Monwnews.com, Malang – Usai mengikuti prosesi acara deklarasi DPC GANN Malang Raya, yang digelar di Gedung Sasana Krida Universitas Negeri Malang, Dwi Indrotito Cahyono,SH yang akrab dengan panggilan egaliternya Sam TITO, kepada awak monwnews.com, Kamis (12/10/2023), dirinya menyampaikan,akan melaksanakan rangkaian seluruh program kerja yang sudah dicanangkan dari berbagai tahapan.
“Dengan penyerahan bendera PATAKA, dari Ketum GANN sebagai kepercayaan untuk memimpin roda organisasi DPC GANN Malang Raya.Maka kita fokus pada program kerja organisasi.” Ujar Sam TITO melalui sellulernya.
“Kita akan ikut turut serta dalam gerakan sosialisasi penyadaran dan pencerahan warga, guna pencegahan maraknya peredaran narkoba di wilayah Malang Raya.” Ujarnya lagi.

Hal itu sesuai dengan tema deklarasi Menuju Indonesia Maju Tanpa Narkoba,tema yang diangkat merupakan komitmen dalam perlindungan generasi muda, sebagai modal perkembangan generasi bangsa menuju generasi emas menjemput kejayaan bangsa pada tahun 2045.
“Dalam geopolitik internasional, salah satu strategi menghancurkan bangsa adalah dengan merusak moral generasi mudanya, melalui obat-obatan terlarang dan berbahaya, yakni narkotika dan sejenisnya. Inilah yang perlu kita cegah, dan menjadi kepedulian serta tanggung jawab kita bersama untuk mengantisipasinya. “Tegas Sam TITO yang seharinya bertugas sebagai advokat di KHYI (Kantor Hukum Yustitia Indonesia), yang beralamat di Jalan Grajakan, Rukan G,Pandanwangi – Blimbing Kota Malang.
Disampaikan olehnya,untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Malang Raya,tentunya bekerjasama dan bersinergi dengan berbagai pihak, utamanya lembaga -lembaga negara, seperti institusi Kepolisian dan BNN (Badan Narkotika Nasional), Dinkes, Dinas kepemudaan yang ada di daerah Malang Raya, juga unsur-unsur kemasyarakatan lainnya. (galih)












