Umum  

Pancasila yang Terlupakan

Penulis: Sapto Raharjanto ketua bidang penerbitan Centre Of Local Economy And Politics Studies Jember

Monwnews.com, Satu Juni kembali menyapa kita, 1 Juni 2026, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Delapan puluh satu tahun yang lalu, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Bung Karno menyampaikan pidato monumental yang menggali lima dasar bagi Indonesia merdeka. Lima dasar itu kita kenal sebagai Pancasila. Namun, di tengah gemuruh upacara seremonial, pidato-pidato pejabat, dan kepungan flayer digital di media sosial hari ini, kita perlu berhenti sejenak untuk merenung dan bertanya dengan jujur pada diri kita sendiri: Masihkah kita memegang teguh hakikat Pancasila, ataukah dasar negara ini telah lama kehilangan jiwanya dan sekadar menjadi hiasan dinding yang beku.

Sapto Raharjanto ketua bidang penerbitan Centre Of Local Economy And Politics Studies Jember
Sapto Raharjanto ketua bidang penerbitan Centre Of Local Economy And Politics Studies Jember

Bagi Bung Karno, Pancasila bukanlah teks mati yang dibaca setahun sekali. Pancasila bukan sekadar kompromi politik demi menyatukan keberagaman suku dan agama. Jauh lebih besar dari itu, Bung Karno menegaskan bahwa Pancasila adalah sebuah ideologi pembebasan. Ideologi yang lahir dari rahim penderitaan rakyat Indonesia yang dijajah berabad-abad. Pancasila dirancang sebagai senjata filosofis untuk meruntuhkan struktur kolonialisme dan imperialisme, serta membangun sebuah tatanan masyarakat baru yang merdeka seutuhnya.

Jika kita menyelami kembali pemikiran mendalam Bung Karno, Pancasila pada hakikatnya berwatak “kiri”. Pemikiran kiri dalam konteks yang dimaksud Proklamator kita bukan merujuk pada paham komunisme, melainkan sebuah komitmen total untuk membela rakyat kecil yang tertindas yang dipersonifikasikan oleh Sukarno sebagai kaum Marhaen. Pancasila adalah antitesis dari kapitalisme yang menghisap dan kolonialisme yang merampas kemanusiaan. Cita-cita sejati dari kemerdekaan yang digagas Bung Karno bukan hanya berdaulat secara politik dengan mengusir penjajah asing, melainkan juga berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Kemerdekaan sejati adalah ketika tidak ada lagi eksploitasi manusia atas manusia lainnya (exploitation de l’homme par l’homme).

Bung Karno memadatkan kelima sila tersebut ke dalam konsep Trisila yaitu Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, dan Ketuhanan yang kemudian diperas lagi menjadi Ekasila, yaitu Gotong Royong. Gotong royong inilah inti sari bumi Indonesia. Gotong royong yang dimaksud bukanlah hanya sekadar kerja bakti membersihkan lingkungan di hari Minggu, melainkan sebuah prinsip radikal tentang perjuangan bersama, kerja bersama, dan pembagian hasil yang adil untuk kebahagiaan bersama. Demokrasi yang diinginkan Pancasila bukan demokrasi barat yang bebas berpolitik tetapi membiarkan rakyat mati kelaparan, melainkan demokrasi sosial-ekonomi di mana perut rakyat kenyang dan hak suaranya pun dihargai.

Namun, mari kita tengok potret kebangsaan kita tepat pada 1 Juni 2026 ini. Ketika kita menghadapkan wajah ideal Pancasila versi Bung Karno dengan realitas kehidupan hari ini, kita akan merasakan hentakan kenyataan yang sangat menyakitkan. Negara ini sedang mengalami jarak yang luar biasa lebar antara apa yang diidealkan dengan apa yang dipraktikkan. Pancasila hari ini kerap kehilangan makna sejatinya dan direduksi sekadar menjadi simbol kosmetik kekuasaan.

Dari sisi ekonomi, Indonesia saat ini berada dalam pusaran krisis ekonomi global yang tidak menentu, namun dampak domestik yang dirasakan masyarakat justru diperparah oleh salah urus tatanan ekonomi nasional. Sistem ekonomi kita saat ini kian bergeser ke arah neoliberalisme ugal-ugalan. Sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, seolah-olah telah berubah menjadi keadilan sosial bagi segelintir elite yang menguasai modal. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin di Indonesia saat ini sudah mencapai taraf yang sangat mengkhawatirkan dan tidak masuk akal.

Di satu sisi, kita melihat segelintir orang yang disebut sebagai “crazy rich” atau para oligarki yang kekayaannya tidak akan habis tujuh turunan, menguasai jutaan hektare lahan, tambang, dan jalur bisnis dari hulu ke hilir. Di sisi lain, kita menyaksikan jutaan rakyat kecil terseok-seok hanya untuk bertahan hidup dari hari ke hari. Harga kebutuhan pokok melambung tinggi, jaminan pekerjaan kian tidak pasti akibat gelombang pemutusan hubungan kerja, dan akses terhadap pendidikan serta kesehatan berkualitas menjadi barang mewah yang tak terbeli oleh dompet kaum melarat. Sistem ekonomi saat ini membiarkan kekayaan alam yang seharusnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, justru diserahkan kepada korporasi raksasa dan segelintir individu. Ini adalah pengkhianatan nyata terhadap konsep Marhaenisme dan amanat pasal 33 UUD 1945 yang dijiwai oleh Pancasila.

Kondisi sosial politik kita pun tidak kalah memprihatinkan. Kehidupan politik hari ini telah terjebak dalam pragmatisme kekuasaan yang sangat pekat. Demokrasi kita telah bergeser menjadi komoditas mahal yang hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki logistik tak terbatas. Musyawarah mufakat, yang menjadi pilar sila keempat, telah digantikan oleh transaksi politik di ruang-ruang gelap demi memuluskan kepentingan dinasti, kelompok, dan pemodal. Kebijakan-kebijakan publik dan undang-undang yang lahir dari rahim parlemen sering kali tidak lagi mencerminkan kehendak dan perlindungan bagi rakyat, melainkan karpet merah bagi kepentingan investasi asing maupun domestik yang justru menggusur ruang hidup masyarakat adat dan petani lokal.

Pancasila sering kali dijadikan alat pukul politik oleh penguasa untuk menstempel siapa saja yang kritis sebagai pihak yang “anti-Pancasila”. Ini adalah ironi yang luar biasa. Ideologi yang lahir sebagai alat pembebasan rakyat dari penindasan, kini justru kerap diselewengkan menjadi tameng kekuasaan untuk membungkam suara-suara rakyat yang sedang memperjuangkan keadilan. Ketika negara lebih mementingkan stabilitas politik demi memanjakan investor ketimbang mendengarkan jeritan rakyat yang kehilangan tanahnya, maka pada saat itulah Pancasila telah dicabut dari akarnya.

Krisis ini menjalar ke wilayah kebudayaan. Nilai gotong royong yang menjadi motor penggerak kebudayaan nusantara kian terkikis dan digantikan oleh individualisme akut dan konsumerisme yang agresif. Budaya kita hari ini didikte oleh pasar digital global. Kita kehilangan kepribadian bangsa yang ramah, solider, dan peduli sesama, berubah menjadi masyarakat yang pragmatis, mudah diadu domba oleh isu-isu identitas, dan abai pada penderitaan tetangga sebelah rumah. Nilai spiritualitas yang tertuang dalam sila pertama pun sering kali kehilangan substansi kemanusiaannya; agama kerap kali hanya dijadikan topeng formalitas dan komoditas politik untuk meraih simpati publik, tanpa diiringi dengan watak ketuhanan yang berkebudayaan—yaitu ketuhanan yang menghormati kemanusiaan dan keadilan sosial.

Melihat seluruh komparasi kelam ini, momentum 1 Juni 2026 harus kita jadikan sebagai alarm keras untuk melakukan tobat nasional. Kita tidak boleh membiarkan Pancasila terus-menerus mengalami pembusukan makna. Menyelamatkan Pancasila berarti kita harus berani mengembalikan Pancasila kepada khittah aslinya sebagai ideologi pembebasan kaum tertindas, sebagaimana yang dirumuskan oleh Bung Karno.

Mengamalkan Pancasila secara runtut dan sistematis berarti kita harus berani merombak struktur ekonomi yang timpang ini. Negara harus hadir dan berdaulat penuh atas kekayaan alamnya, bukan menjadi pelayan bagi kepentingan para pemodal besar. Kebijakan ekonomi harus diorientasikan kembali untuk memperkuat ekonomi rakyat bawah, menciptakan lapangan kerja yang manusiawi, dan memangkas jurang kesenjangan sosial secara radikal. Selama kemiskinan ekstrem dan kesenjangan sosial yang luar biasa ini masih dipelihara, maka selama itu pula kita sebenarnya belum merdeka secara hakiki, dan kita belum ber-Pancasila.

Di bidang politik, kita harus mendesak kembalinya etika dalam bernegara. Kekuasaan harus dijalankan dengan memegang teguh moralitas kemanusiaan dan keadilan, bukan berdasarkan syahwat politik dinasti dan kepentingan pragmatis jangka pendek. Demokrasi harus dikembalikan fungsinya sebagai alat untuk menyejahterakan rakyat, bukan alat untuk membagi-bagi jatah kekuasaan di antara para elite.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 ini tidak boleh berlalu begitu saja sebagai ritual tahunan tanpa makna. Pancasila bukan sekadar hafalan yang diucapkan lantang saat upacara, melainkan panduan bertindak dalam setiap kebijakan negara dan perilaku sehari-hari. Kita harus merebut kembali Pancasila dari tangan-tangan mereka yang menjadikannya sekadar pajangan bibir, dan mengembalikannya ke dalam dada rakyat jelata sebagai obor perjuangan menuju kemerdekaan sejati. Hanya dengan cara itulah, Indonesia bisa selamat dari krisis multidimensi ini dan berdiri tegak sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur, di bawah naungan Pancasila yang sejati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *