Monwnews.com, Di sebuah sudut kota Surabaya, seorang atlet muda mungkin sedang berlatih sendirian. Keringatnya bercucuran, otot-ototnya bergetar menahan lelah, tetapi matanya menyimpan harapan yang belum padam. Ia bermimpi membawa nama Jawa Timur ke panggung nasional, bahkan internasional. Ia bermimpi berdiri di podium, mendengar lagu Indonesia Raya, dan melihat bendera Merah Putih berkibar. Ia tidak tahu, di ruangan-ruangan berpenyejuk udara di pusat kota, nasibnya sedang diperdagangkan.

Beberapa hari terakhir, publik Jawa Timur dihebohkan oleh kabar yang menggelisahkan. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan yang digadang-gadang sebagai jalan reformasi, dikabarkan sedang menemui jalan buntu. Bukan karena tidak baik secara substansi, bukan karena bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, melainkan karena ada kekuatan besar yang menolaknya. Kekuatan itu bukan berasal dari rakyat, bukan dari atlet, bukan dari pelatih. Kekuatan itu berasal dari mereka yang selama ini menikmati kenyamanan sistem lama: sistem di mana uang rakyat mengalir deras tetapi tak jelas ujungnya, sistem di mana organisasi lebih dilindungi daripada atlet, sistem di mana akuntabilitas dianggap sebagai ancaman dan transparansi dianggap sebagai musuh.
Yang paling meresahkan, Gubernur Jawa Timur—pemegang otoritas tertinggi pemerintahan daerah, representasi negara yang sah—dikabarkan tidak bisa berbuat apa-apa. Gubernur disebut “takut”. Takut pada siapa? Takut pada apa? Apakah Gubernur, yang dipilih oleh jutaan rakyat, yang diambil sumpahnya di bawah kitab suci, yang digaji dengan uang pajak rakyat, bisa takut pada segelintir elite yang kepentingannya terganggu oleh reformasi?
Jika kabar ini benar, maka kita sedang menyaksikan sebuah tragedi politik yang mendalam: seorang pemimpin yang kehilangan kedaulatannya sendiri. Dan di balik tragedi ini, ada pertanyaan-pertanyaan filosofis yang menuntut kita untuk berpikir lebih radikal tentang hakikat kekuasaan, tanggung jawab moral, dan masa depan olahraga sebagai proyek kemanusiaan.
Fenomenologi Ketakutan: Apa yang Membuat Gubernur Takut?
Untuk memahami situasi ini, kita perlu melakukan semacam “fenomenologi ketakutan”. Apa sebenarnya yang membuat seorang Gubernur—yang memiliki wewenang formal begitu besar—bisa “takut” dan “tidak bisa berbuat apa-apa”?
Dalam tradisi filsafat politik, Thomas Hobbes berbicara tentang Leviathan, negara yang kuat yang diperlukan untuk mengatasi “perang semua melawan semua” dalam keadaan alamiah. Dalam konsep Hobbes, pemegang kekuasaan harus memiliki otoritas absolut untuk menegakkan ketertiban. Tetapi apa jadinya jika Leviathan itu sendiri yang ketakutan? Apa jadinya jika sang pemegang kedaulatan justru tunduk pada kekuatan-kekuatan di luar dirinya?
Fenomena ini menunjukkan bahwa kekuasaan formal tidak selalu identik dengan kekuasaan riil. Seorang Gubernur mungkin memiliki kewenangan di atas kertas untuk menandatangani Perda, menginstruksikan audit, atau menolak memberikan hibah kepada organisasi yang tidak akuntabel. Tetapi di balik kewenangan formal itu, ada konstelasi kekuatan informal yang jauh lebih menentukan: jaringan elite olahraga yang menguasai akses ke anggaran, partai politik yang memiliki kader di organisasi olahraga, birokrasi yang telah beradaptasi dengan pola kerja lama, dan media yang bisa dimobilisasi untuk menyerang siapa pun yang dianggap mengancam status quo.
Gubernur yang “takut” adalah Gubernur yang telah melakukan kalkulasi politik: melawan kekuatan-kekuatan ini membutuhkan modal politik yang sangat besar, sementara keuntungannya tidak sebanding dengan risikonya. Lebih baik diam, lebih baik kompromi, lebih baik membiarkan sistem lama terus berjalan, daripada mengambil risiko yang bisa menghancurkan stabilitas pemerintahan.
Ini adalah logika yang sangat rasional dalam kerangka politik elektoral. Tetapi ia juga adalah logika yang sangat mengkhianati esensi kepemimpinan. Sebab kepemimpinan bukanlah tentang menghindari risiko, melainkan tentang mengambil risiko demi kebenaran. Kepemimpinan bukanlah tentang mempertahankan kekuasaan, melainkan tentang menggunakan kekuasaan untuk melindungi yang lemah.
Mitos Otonomi: Bagaimana Organisasi Olahraga Membangun Kekebalan
Salah satu faktor yang membuat kekuatan status quo begitu sulit dilawan adalah adanya mitos yang telah terlembagakan dengan sangat efektif: mitos otonomi organisasi olahraga.
Secara formal, UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan memang mengakui otonomi organisasi olahraga. Tetapi otonomi ini adalah otonomi teknis dalam urusan pembinaan olahraga, bukan otonomi dari akuntabilitas keuangan publik. Tidak ada satu pun pasal dalam undang-undang itu yang menyatakan bahwa organisasi olahraga bebas dari pengawasan ketika mereka menerima dan mengelola uang negara.
Namun, dalam praktiknya, tafsir yang berkembang adalah sebaliknya. Otonomi ditafsirkan secara maksimal sebagai kekebalan. Setiap upaya pemerintah untuk mengaudit, mengevaluasi, atau membatasi penggunaan dana hibah dianggap sebagai intervensi yang melanggar otonomi. Setiap kritik terhadap pengelolaan keuangan organisasi olahraga dibalas dengan tuduhan “tidak menghormati jasa” atau “anti-olahraga”.
Mitos ini bekerja dengan sangat efektif karena ia menyentuh sentimen emosional. Olahraga adalah bidang yang sarat dengan kebanggaan dan prestise. Medali adalah simbol kehormatan daerah. Siapa pun yang berani “mengganggu” organisasi yang telah menghasilkan medali akan dengan mudah dicap sebagai perusak, penghianat, atau tidak tahu terima kasih.
Yang terjadi kemudian adalah apa yang disebut oleh filsuf Perancis Michel Foucault sebagai “rezim kebenaran”—sebuah sistem yang menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dibicarakan, apa yang dianggap benar dan salah. Dalam rezim kebenaran olahraga Jawa Timur, transparansi bukanlah kebenaran; yang benar adalah menghormati otonomi. Akuntabilitas bukanlah kebenaran; yang benar adalah menjaga keharmonisan. Kritik bukanlah kebenaran; yang benar adalah mendukung tanpa syarat.
Dan Gubernur, sebagai bagian dari rezim kebenaran ini, terperangkap di dalamnya. Ia tidak bisa bersuara karena suaranya akan dianggap melanggar kebenaran yang telah mapan. Ia tidak bisa bertindak karena tindakannya akan dianggap sebagai penyimpangan dari norma yang telah disepakati secara diam-diam.
Neo-Patrimonialisme: Ketika Negara Dijalankan Seperti Kerajaan Pribadi
Untuk memahami mengapa jaringan status quo begitu kuat, kita perlu melacak akar historisnya. Dalam ilmu politik, ada konsep yang disebut neo-patrimonialisme. Konsep ini menggambarkan situasi di mana institusi formal negara memang ada—ada gubernur, ada DPRD, ada peraturan daerah—tetapi cara kerjanya tidak berdasarkan aturan formal, melainkan berdasarkan hubungan personal antara patron dan klien.
Dalam sistem neo-patrimonial, anggaran negara bukanlah instrumen untuk mencapai tujuan publik yang terukur. Ia adalah sumber daya yang dibagi-bagikan kepada para klien sebagai imbalan atas loyalitas politik. Dana hibah olahraga, dalam kerangka ini, bukanlah dana pembinaan atlet. Ia adalah “uang loyalitas” yang mengalir dari pemerintah ke organisasi, dan dari organisasi ke jaringan-jaringan di bawahnya.
KONI, dalam konteks ini, adalah simpul yang sangat strategis. Ia menghubungkan pemerintah (sebagai sumber dana) dengan cabang olahraga (sebagai penerima dana), dan sekaligus menghubungkan partai politik (sebagai penguasa organisasi) dengan massa (sebagai basis dukungan). Irisan antara pengurus KONI dan pengurus partai politik bukanlah kebetulan; ia adalah desain yang disengaja untuk memastikan bahwa aliran dana dan aliran kekuasaan berjalan seiring.
Ketika Gubernur mencoba mereformasi sistem ini, ia tidak hanya berhadapan dengan pasal-pasal Perda. Ia berhadapan dengan seluruh ekosistem kekuasaan yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Ia berhadapan dengan orang-orang yang mata pencahariannya bergantung pada aliran dana hibah. Ia berhadapan dengan jaringan politik yang kekuatannya bisa menentukan nasibnya di pemilihan berikutnya. Ia berhadapan dengan sistem yang telah mengakar begitu dalam sehingga mencabutnya bisa meruntuhkan seluruh bangunan.
Dalam situasi seperti ini, “takut” adalah respons yang sangat manusiawi. Tetapi justru di sinilah letak ujiannya: apakah Gubernur akan tetap menjadi bagian dari sistem neo-patrimonial itu, ataukah ia akan memilih untuk menghancurkannya dari dalam?
Krisis Kepemimpinan: Antara Negarawan dan Partisan
Di titik ini, kita sampai pada persoalan yang paling fundamental: krisis kepemimpinan.
Filsuf politik Niccolò Machiavelli dalam The Prince mengajarkan bahwa seorang pemimpin harus bisa menjadi “singa” sekaligus “rubah”. Singa untuk menakuti serigala, rubah untuk menghindari jebakan. Tetapi Machiavelli juga menekankan bahwa semua itu dilakukan demi satu tujuan: mempertahankan negara. Bukan mempertahankan kekuasaan pribadi, bukan mempertahankan jaringan politik, melainkan mempertahankan negara sebagai entitas yang melindungi rakyatnya.
Gubernur yang memilih diam di tengah dugaan bancakan dana hibah olahraga bukanlah singa dan bukan pula rubah. Ia adalah tikus yang bersembunyi di balik tembok, berharap badai akan berlalu tanpa melukainya. Ia bukan sedang mempertahankan negara; ia sedang mempertahankan posisinya sendiri.
Dalam perspektif yang lebih progresif, kepemimpinan bukanlah tentang status atau jabatan. Kepemimpinan adalah tentang keberanian untuk berpihak. Keberanian untuk mengatakan “ini salah” meskipun semua orang mengatakan “ini benar”. Keberanian untuk melindungi yang lemah meskipun yang kuat mengancam. Keberanian untuk membongkar ketidakadilan meskipun ketidakadilan itu telah berlangsung selama puluhan tahun.
Gubernur yang “tidak bisa berbuat apa-apa” sebenarnya sedang membuat pilihan. Ia memilih untuk tidak mengganggu kenyamanan elite. Ia memilih untuk tidak mengambil risiko politik. Ia memilih untuk membiarkan atlet tetap menjadi korban. Pilihan ini mungkin rasional secara politik, tetapi ia adalah pengkhianatan secara moral.
Atlet sebagai Tumbal: Siapa yang Membela Mereka?
Di tengah semua hiruk-pikuk politik ini, ada satu kelompok yang paling menderita tetapi suaranya paling tidak terdengar: para atlet.
Atlet adalah warga negara yang paling rentan dalam ekosistem olahraga. Mereka menggantungkan hidupnya pada sistem yang tidak mereka kendalikan. Mereka berlatih bertahun-tahun, mengorbankan pendidikan, waktu bersama keluarga, bahkan kesehatan fisik dan mental mereka. Tetapi ketika tiba saatnya mereka membutuhkan sistem itu—saat cedera, saat pensiun, saat gagal mencapai target—sistem itu seringkali tidak ada.
Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk nutrisi atlet, peralatan latihan, pemusatan latihan, sport science, dan jaminan masa depan mereka, justru tersedot untuk membiayai rapat-rapat, perjalanan dinas, honor pengurus, dan kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada pembinaan. Ini adalah ketidakadilan yang paling telanjang, tetapi ia dibungkus dengan sangat rapi oleh narasi “prestasi” dan “otonomi”.
Filsuf John Rawls dalam A Theory of Justice mengajukan konsep “the veil of ignorance”—sebuah eksperimen pemikiran di mana kita diminta merancang sistem yang adil tanpa mengetahui posisi kita di dalam sistem itu. Jika kita tidak tahu apakah kita akan lahir sebagai Gubernur, Ketua KONI, atau atlet, maka kita akan merancang sistem yang paling melindungi yang paling rentan.
Jika Gubernur sungguh-sungguh memahami filosofi ini, ia tidak akan tinggal diam. Ia akan merancang sistem yang memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD sampai kepada atlet, bukan kepada struktur. Ia akan memastikan bahwa atlet memiliki jaminan kesehatan, pendidikan, dan masa depan. Ia akan memastikan bahwa tidak ada lagi atlet yang dipuja saat menang lalu dilupakan saat kalah.
Tetapi untuk melakukan semua itu, ia harus berani melawan kekuatan yang selama ini menikmati ketidakadilan. Ia harus berani menjadi “singa” yang melindungi atlet dari “serigala” yang memangsa mereka.
Dilema Etis: Stabilitas versus Keadilan
Salah satu argumen yang sering digunakan untuk membenarkan sikap diam Gubernur adalah argumen stabilitas. “Lebih baik menjaga stabilitas pemerintahan daripada memaksakan reformasi yang bisa menimbulkan konflik.” “Lebih baik kompromi daripada chaos.” “Lebih baik pelan-pelan daripada langsung drastis.”
Argumen ini terdengar bijaksana. Tetapi di baliknya, ada jebakan etis yang sangat berbahaya: ia menjadikan stabilitas sebagai tujuan akhir, bukan sebagai alat untuk mencapai keadilan.
Filsuf Immanuel Kant membedakan antara hypothetical imperative dan categorical imperative. Hypothetical imperative adalah perintah yang bersyarat: “Jika kamu ingin X, maka lakukan Y.” Categorical imperative adalah perintah yang mutlak: “Lakukan Z, apapun konsekuensinya.” Keadilan, dalam tradisi Kantian, adalah categorical imperative. Ia harus ditegakkan bukan karena menguntungkan, tetapi karena ia benar secara moral.
Gubernur yang menunda keadilan demi stabilitas sedang memperlakukan keadilan sebagai hypothetical imperative. Ia baru akan menegakkan keadilan jika keadilan itu tidak mengganggu stabilitas. Ini adalah posisi yang sangat bermasalah secara etis. Sebab sejarah menunjukkan bahwa stabilitas yang dibangun di atas ketidakadilan adalah stabilitas semu yang cepat atau lambat akan runtuh.
Rezim-rezim otoriter di berbagai belahan dunia selalu menggunakan argumen stabilitas untuk membungkam kritik dan mempertahankan ketidakadilan. “Jangan kritis, nanti chaos.” “Jangan reformasi, nanti tidak stabil.” Tapi pada akhirnya, ketidakadilan yang dibiarkan justru melahirkan ketidakstabilan yang jauh lebih besar.
Jalan Keluar: Membangun Kedaulatan dari Bawah
Jika Gubernur tidak bisa diharapkan—karena ia terpasung oleh jaringan kekuasaan yang lebih besar—maka dari mana harapan harus datang?
Harapan harus datang dari bawah. Dari masyarakat sipil. Dari atlet yang bersatu. Dari pelatih yang berani bersuara. Dari media yang memihak kebenaran. Dari mahasiswa yang melakukan telaah kritis. Dari organisasi masyarakat yang mengawal reformasi.
Dalam tradisi demokrasi partisipatoris, kedaulatan sejati tidak terletak pada pemimpin, melainkan pada rakyat yang terorganisir. Pemimpin mungkin bisa disandera oleh oligarki, tetapi rakyat yang terorganisir memiliki kekuatan untuk memutus rantai penyanderaan itu.
GMNI Surabaya Raya telah memulai dengan melakukan telaah kritis terhadap Raperda Keolahragaan. Langkah ini harus diikuti oleh lebih banyak organisasi. Serikat atlet harus dibentuk untuk memperjuangkan hak-hak atlet. Forum pelatih harus didirikan untuk menyuarakan kepentingan pelatih. Media independen harus terus menginvestigasi dan memberitakan praktik-praktik tidak transparan dalam tata kelola olahraga.
Gubernur mungkin takut pada elite. Tetapi elite seharusnya takut pada rakyat yang tersadar. Inilah logika demokrasi yang sesungguhnya. Dan logika inilah yang harus kita bangun di Jawa Timur.
Jangan Diam, Sejarah Akan Mencatat
Kembali kepada Gubernur Jawa Timur. Saya ingin menyampaikan pesan ini secara langsung, meskipun melalui tulisan.
Ibu Gubernur Jawa Timur Anda adalah pemimpin. Anda dipilih oleh rakyat, digaji oleh rakyat, dan disumpah untuk melayani rakyat. Di hadapan Anda saat ini ada pilihan yang sangat jelas.
Di satu sisi, ada jaringan elite yang menginginkan Anda tetap diam. Mereka akan memberi Anda kenyamanan politik. Mereka akan memastikan tidak ada gejolak. Sebagai imbalannya, Anda harus membiarkan sistem lama terus berjalan. Anda harus menutup mata terhadap dugaan bancakan dana hibah. Anda harus membiarkan atlet tetap menjadi korban.
Di sisi lain, ada rakyat—terutama para atlet, pelatih, dan komunitas olahraga—yang mendambakan reformasi. Mereka tidak bisa memberi Anda kenyamanan politik. Mereka mungkin tidak bisa menjamin stabilitas. Tetapi mereka adalah alasan mengapa Anda dipilih. Mereka adalah pemilik sah dari uang yang dikelola oleh pemerintah. Mereka adalah pihak yang harus Anda bela.
Pilih mana?
Jika Anda memilih yang pertama, Anda akan aman. Tetapi sejarah akan mencatat nama Anda sebagai pemimpin yang gagal. Generasi mendatang akan membaca bahwa di masa kepemimpinan Anda, reformasi olahraga dikorbankan demi kenyamanan elite. Atlet-atlet yang seharusnya dilindungi justru ditelantarkan.
Jika Anda memilih yang kedua, Anda mungkin akan menghadapi badai politik. Tetapi sejarah akan mencatat nama Anda sebagai negarawan. Sebagai pemimpin yang berani berpihak pada kebenaran meskipun harus melawan arus. Sebagai Gubernur yang benar-benar melayani rakyat, bukan elite.
Pilihan ada di tangan Anda. Tapi ingatlah: diam adalah pilihan. Dan dalam kasus ini, diam adalah pilihan untuk berpihak pada yang kuat melawan yang lemah. Diam adalah pilihan untuk membiarkan atlet terus menjadi korban. Diam adalah pengkhianatan.
Jangan diam. Sejarah tidak akan memaafkan Anda.
—
Eko Muhammad Ridwan, adalah Ketua Umum Ranggah Rajasa Indonesia (RRI), organisasi yang menaruh perhatian pada tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.












