Sonny T Danaparamita Sosialisasikan Peran Kemitraan UMKM dan BUMN untuk Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Sonny Sosialisasikan Peran Kemitraan UMKM dan BUMN untuk Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Banyuwangi

MonWnews.com, Banyuwangi – Anggota Komisi VI DPR RI berkolaborasi dengan Kementerian BUMN dan Rumah DE GIRI (Demokrasi, Gagasan, dan InspiRasi) menggelar kegiatan Sosialisasi BUMN dengan tema “Peran Kemitraan UMKM dan BUMN Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi”

Kegiatan sosialisasi yang digelar di salah satu lokasi destinasi wisata bernama Naga Svarna, pada Jumat (23/12/2022), diikuti oleh puluhan Pelaku UMKM, Pengelola Destinasi Wisata, serta Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Pemuda Desa, yang berasal dari seluruh penjuru Kabupaten Banyuwangi.

Sonny T Danaparamita Sosialisasikan Peran Kemitraan UMKM dan BUMN untuk Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Banyuwangi

Sonny T. Danaparamita yang juga secara langsung menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut, menyampaikan betapa pentingnya peran UMKM yang menjadi salah satu motor penggerak roda perekonomian rakyat.

“UMKM memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan berbagai kegiatan perdagangan serta industrinya. Tentunya peningkatan usaha mikro kecil dan menengah yang dijalankan oleh masyarakat ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya peran dari BUMN, Stakeholder, dan Industri besar yang diharapkan dapat merajut kolaborasi positif dengan para pelaku UMKM,” jelas Sonny.

Legislator PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa BUMN sebagai perusahaan negara yang mendapatkan mandat untuk menjadi kepanjangan tangan Pemerintah sebagai mitra stategis UMKM telah menyediakan berbagai program dan fasilitas yang dapat diakses oleh UMKM.

Sonny juga mengatakan bahwa, sinergi BUMN dalam penguatan UMKM Indonesia tidak hanya berupa bantuan permodalan atau bantuan alat produksi aja, tetapi BUMN juga turut berkontribusi dalam menunjang koneksivitas pelaku UMKM dengan membangun berbagai sarana dan prasarana infrastruktur penunjang.

“Dukungan BUMN pada UMKM tidak hanya soal pemberian bantuan semata, banyak dukungan lain yang diberikan BUMN, melalui anak perusahaannya, seperti PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, sebagai agen pembangunan di bidang infrastruktur terus memberikan kontribusi positif untuk seluruh masyarakat serta stakeholders, dan tentunya bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan koneksivitas agar mampu mengembangkan usahanya lebih besar lagi,” kata Sonny.

Lebih lanjut, Politisi banteng kelahiran Banyuwangi tersebut, mencontohkan bagaimana dalam pembangunan infrastruktur, PT Waskita Karya turut berkontribusi dalam pembangunan beberapa jalan tol dengan total panjang ±1.300 Km yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, diantaranya pembangunan jalan tol Pasuruan – Probolinggo (44 km).

“Manfaat yang sangat nyata kita rasakan dari pembangunan infrastruktur, kita ambil contoh, Jalan Tol Trans Jawa (Jakarta – Surabaya). Bagaimana dengan adanya Jalan Tol tersebut dapat memangkas waktu tempuh dari 20 jam menjadi 12 – 15 jam. Waktu tempuh yang lebih singkat tersebut dapat menurunkan biaya pengiriman logistik khususnya biaya bahan bakar dan menjaga kualitas komoditas yang dikirim,” jelas Sonny.

Sonny T Danaparamita Sosialisasikan Peran Kemitraan UMKM dan BUMN untuk Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Banyuwangi

Sedangkan pada sektor pembangunan transportasi udara, Waskita Karya telah menyelesaikan pembangunan beberapa bandara. Pembangunan bandara tersebut dapat meningkatkan jumlah pergerakan pesawat per hari, peningkatan jumlah penumpang per hari, dan peningkatan pergerakan kargo per hari. Hal ini menurut Sonny, diharapkan akan membawa dampak positif bagi para pelaku industri pariwisata dan UMKM, termasuk Kabupaten Banyuwangi yang memiliki lebih dari seratus destinasi wisata (alam dan buatan).

Selain kemudahan mengakses bantuan modal dan pembangunan infrastruktur, Sonny juga menyampaikan harapan dari para pengelola wisata dan pelaku UMKM yakni adanya kebijakan dari Pemerintah untuk dapat memberi kelonggaran aturan serta kebijakan terkait kriteria tempat pelaksanaan kegiatan Pemerintah dan BUMN.

“Jadi harapan dari kawan-kawan UMKM disini, adalah bagaimana BUMN serta Pemerintah khususnya dalam menggelar kegiatan atau agenda-agenda kerja yang melibatkan banyak orang, bisa diselenggarakan di tempat usaha rumah makan/ resto rakyat seperti kegiatan sosialisasi yang terselenggara siang ini, jadi pelaku UMKM juga benar-benar merasakan keberpihakan dari Pemerintah secara langsung,” ungkap Sonny.

Dalam kegiatan sosialisasi itu Sonny juga menyampaikan pesan untuk BUMN, bahwa saat ini yang dibutuhkan ialah sinergitas UMKM dan BUMN dengan menjadikan UMKM sebagai mitra bisnis strategis dan rantai pasok BUMN.

“Saya juga ingin menyampaikan, agar bagaimana BUMN bukan hanya sebagai pihak yang hanya memberikan dan mempermudah akses bantuan, serta membangun sarana bagi pelaku UMKM, tetapi bisa lebih jauh lagi dengan menjadikan kawan-kawan pelaku UMKM ini bisa menjadi mitra bisnis, dan jika hal itu dapat terrealisasi, maka kelangsungan UMKM dapat terjaga, dan mengarah pada pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin tangguh”, kata Sonny mengakhiri pemaparan materinya.

Usai mendengar pemaparan materi dari Sonny, sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber kedua, (Sunandiantoro, SH – Direktur OASE Law Firm) yang mengulas tentang berbagai aturan dan kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan legalitas Pokdarwis dan UMKM.

Dalam kesempatan tersebut, Sunan menyampaikan materi tentang pentingnya pengurusan ijin dan legalitas usaha bagi Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dan Pelaku UMKM. Bukan sekedar sebagai kepemilikan dokumen ijin semata, namun saat ini Pemerintah menghimbau para pelaku UMKM untuk mendaftarkan ijin usahanya masing-masing, sehingga mereka dapat mengakses Program-program Pemerintah yang bermanfaat untuk UMKM.

“Pemerintah telah memberikan kemudahan-kemudahan kepada pelaku UMKM untuk mengurus ijin usaha, yang kini dapat diurus secara online menggunakan smartphone, contohnya saja pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha). Karena dengan memiliki izin yang legal, para pelaku UMKM bisa semakin mengembangkan usahanya tentunya dengan support dan dukungan Pemerintah, melalui programnya,” kata Sunan.

Sunandiantoro juga menjelaskan bahwa legalitas lembaga/ badan usaha/ kelompok adalah pondasi kuat bagi Pokdarwis dan Pelaku UMKM, sehingga mereka tidak mudah dihampiri teror dari pihak lain yang ingin mengganggu kelangsungan usahanya.

“Manfaat lain dari kepemilikan NIB bagi teman-teman UMKM adalah, jaminan keamanan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mungkin akan mengganggu usaha teman-teman semua,” pungkasnya. (ded)