Berita  

Lewat Komunikasi dan Perjuangan Bersama, Kompensasi Lahan Warga di Bali Yang Sempat Tertunda Selama 2 Tahun Akhirnya Terselesaikan

Monwnews.com, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, IGN Kesuma Kelakan bersama warga, akhirnya berhasil memperjuangkan realisasi pembayaran ganti rugi tanah proyek SUTT 150KV Kubu–Amlapura yang sempat mandek sejak 2024. Melalui pertemuan dengan pihak PLN UID Bali dan PLN UPP JBTB 4, hak masyarakat di Desa Culik dan Desa Kertamandala akhirnya mulai direalisasikan.

Meski sebelumnya pembayaran dijanjikan dalam waktu 30 hari, pihak PLN malah lebih cepat merespon karena seminggu setelah berjanji sudah hadir langsung ke kantor desa untuk memproses pembayaran kepada masyarakat.

IGN Kesuma Kelakan menyatakan bahwa langkah ini menjadi bukti bahwa persoalan yang lama tertunda akhirnya bisa diselesaikan melalui komunikasi dan perjuangan yang serius. Proses berjalan lancar dan hak masyarakat mulai terpenuhi.

“Pembayaran Ganti Rugi tanah dalam proyek SUTT 150kV Kubu-Amlapura yang mandeg dari tahun 2024 akhirnya terealisasi hari ini. Melalui pertemuan kami dengan GM PLN UID Bali serta Direksi PLN UPP JBTB 4 dimana sebelumnya pihak PLN menyepakati akan membayarkan hak masyarakat dalam kurun waktu 30 hari, tetapi dalam waktu seminggu pihak PLN malah sudah hadir langsung di Kantor Desa Culik untuk proses pembayaran hak masyarakat”, kata IGN Kesuma Kelakan.

“Terima Kasih PLN UID Bali, PLN UPP JBTB 4, Kepala Desa Culik, Kepala Desa Kertemandala serta Tokoh dan Warga Masyarakat Desa Culik dan Kertamandala. Astungkare acara hari ini berjalan lancar”, tuturnya dengan santun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *