Daerah  

DPRD Surabaya Minta Pemkot Cabut Izin Operasional SPBU Pertamina yang Tak Bayar Pajak

Monwnews.com, Surabaya – DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindak tegas pengusaha SPBU Pertamina yang nunggak pajak. Termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional SPBU.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono dalam video singkat yang diunggah di Instagram pribadinya @budi_leksono9, dikutip Sabtu (17/5/2025).

Pria yang akrab disapa Buleks ini meminta pemkot terus aktif menagih pajak yang tertunggak. Bila diperlukan, pemkot memberikan peringatan 1 dan 2, hingga pencabutan izin operasional kepada pengusaha SPBU nakal.

“Dan saya mengingatkan kepada pemilik SPBU ini bener-bener bisa memberikan kewajibannya kepada Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Buleks.

Buleks menilai, tidak ada alasan bagi pengusaha SPBU untuk tak membayar pajak ke pemkot. Kata dia, perputaran uang pom bensin secara umum lancar.

“SPBU atau pom bensin itu, secara umum perputaran uangnya lancar. Jadi nggak ada alasan lain kalau kondisinya itu sepi, atau kondisinya itu tidak baik-baik saja,” terangnya.

Pria yang juga kader PDIP ini menyebut, Komisi B DPRD Kota Surabaya kini tengah intens mengawasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Ia kembali menegaskan kepada pengusaha SPBU nakal agar taat membayar pajak sebagaimana regulasi di Kota Surabaya.

“Jadi dimana mereka yang berusaha, sebagai pengusaha, jadi orang yang bijak ini taatlah dengan aturan yang tentunya kontribusi atau retribusi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Surabaya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *