Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pada Kasus Tewasnya Pedagang Cermin

Monwnews.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya seorang pedagang cermin bernama Bambang Setiawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 16 orang saksi.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya satu DVR CCTV, enam potong kayu, dan delapan bongkahan batu. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *