Monwnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan bagi korban gempa Nusa Tenggara Timur (gempa NTT).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan bahwa praktik korupsi bisa muncul di berbagai sektor ketika anggaran dan hak publik terlibat.
Peringatan itu disampaikan Setyo merespons situasi darurat pascagempa di NTT yang memobilisasi banyak sumber daya pemerintah dan bantuan kemanusiaan. Ia menilai penanganan bencana menuntut tata kelola yang benar-benar akuntabel
Setyo menyebut pengawasan KPK berjalan melalui sinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, termasuk unit internal yang menangani koordinasi dan supervisi. Ia juga membuka ruang pelaporan dari masyarakat sebagai bagian penting pengawasan partisipatif.








