Diduga sering Peras SPBU, Empat Pria Mengaku Wartawan Asal Riau di tangkap warga dan diamankan di Polres Sijunjung
Monwnews.com, Sijunjung – Empat pria yang mengaku wartawan asal Riau diamankan jajaran Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung. Mereka diamankan di SPBU Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kapolsek Kamang Baru, AKP Syafrinaldi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut, “Benar. Ada empat orang yang telah diamankan dalam kasus dugaan pemerasan. Kini mereka sudah diamankan di Mapolres Sijunjung,” kata AKP Syafrinaldi.
Adapun keempat orang tersebut adalah:
M. RN – wartawan media Menteng News
M. YH – wartawan media Detik Pos
DI – wartawan media Suara Metro Hukum
SN – wartawan media Pena Bhayangkara
Menurut Kapolsek, penangkapan bermula dari informasi dan keresahan masyarakat terkait aktivitas mereka di SPBU Parit Rantang.
“Mereka diduga melakukan pemerasan dengan cara mengancam akan memviralkan dan memberitakan aktivitas di SPBU tersebut,” ungkapnya.
Saat petugas melakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas pelansiran BBM jenis solar. Masyarakat terpantau melakukan pengisian BBM seperti biasa di pompa umum.
Keempat terduga kemudian dibawa ke Mapolsek Kamang Baru sekitar pukul 00.30 WIB untuk dimintai keterangan. Mereka datang menggunakan satu unit mobil Toyota Sigra warna hitam dengan nomor polisi BM 1430 RF.
Saat mobil tersebut berada di Mapolsek, kendaraan itu sempat dirusak oleh sejumlah warga. Dari dalam mobil, warga menemukan satu buah tongkat bisbol berbahan besi dan satu pucuk senjata mirip revolver jenis Air Gun beserta enam butir amunisi. Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Polsek.
“Iya. Ada ditemukan senjata mirip senjata api jenis revolver. Sedang diselidiki senjata api atau softgun. Keempatnya telah dijemput personel Satreskrim Polres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
Hingga berita ini ditayangkan, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Sijunjung. (gus)






