monwnews.com – Malang,- Pihak Komisi E DPRD Jawa Timur terus mendorong penyelesaian Perda Disabilitas.
Regulasi tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir.
Ketua Komisi E, Dr,Sri Untari Bisowarno,M.AP mengatakan,bahwa pihaknya akan menuntaskannya pada Bulan Agustus .
“Kami menargetkan regulasi ini tuntas pada Agustus 2026 sebagai langkah nyata memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, pemberdayaan, serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur,” ujar Untari,Sabtu (29/08/2026)
“Tidak berhenti pada regulasi saja, kami juga mendorong pembentukan Komisi Disabilitas Jawa Timur yang ditargetkan menjadi yang pertama di Indonesia,” tandasnya
Menurut perempuan yang dijuluki Srikandi Perjuangan Multitalenta itu. Lembaga yang dimaksud nantinya akan melibatkan perwakilan penyandang disabilitas, akademisi, dan aktivis.
“Sehingga kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kebutuhan, dan memastikan hak-hak penyandang disabilitas terlindungi secara nyata,” pungkas Sri Untari.
(galih/tim SUB)












