MonWnews.com, Banyuwangi – Anggota Komisi VI DPR RI SONNY T. DANAPARAMITA memberikan sambutan secara langsung dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi BUMN yang bertajuk “Peran Kemitraan UMKM dan BUMN Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi”. Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi BUMN tersebut bertempat di Naga Svarna Resto, Kecamatan Glenmore.
Dalam kesempatan siang itu, Sonny T. Danaparamita (Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Jawa Timur III) menyampaikan peran penting UMKM sebagai salah satu motor penggerak roda perekonomian rakyat. “UMKM memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan berbagai kegiatan perdagangan serta industrinya. Tentunya peningkatan usaha mikro kecil dan menengah yang dijalankan oleh masyarakat ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. BUMN, Stakeholder, dan Industri besar diharapkan dapat merajut kolaborasi positif dengan para pelaku UMKM,” jelas Sonny.
Legislator PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa BUMN sebagai perusahaan negara yang mendapatkan mandat untuk menjadi kepanjangan tangan Pemerintah sebagai mitra stategis UMKM telah menyediakan berbagai program dan fasilitas yang dapat diakses oleh UMKM.
Sonny menjelaskan bahwa sinergi BUMN dalam penguatan UMKM Indonesia tidak hanya berupa bantuan permodalan atau bantuan alat produksi aja, tetapi BUMN juga turut berkontribusi dalam menunjang koneksivitas pelaku UMKM dengan membangun berbagai sarana dan prasarana infrastruktur.
“Dukungan BUMN pada UMKM tidak hanya berupa pemberian bantuan semata, banyak dukungan lain yang diberikan BUMN melalui anak perusahaannya. Misalnya saja PT. Adhi Karya (Persero) Tbk yang merupakan BUMN Konstruksi dengan kredibilitas yang kuat di Indonesia, akan terus memberikan kontribusi positif untuk seluruh masyarakat dan tentunya pelaku UMKM supaya dapat mengembangkan usahanya lebih besar lagi,” kata Sonny.
PT Adhi Karya (Persero) Tbk. memiliki tagline beyond construction yang menunjukan bahwa Adhi Karya bukan hanya bergerak di bidang konstruksi. Saat ini Adhi Karya memiliki empat lini bisnis utama yaitu Engineering & Konstruksi, Properti & Hospitaliti, Manufaktur, Investasi & Konsesi.
Adanya penguatan/ penyertaan modal dari negara, saat ini mendorong ADHI untuk menyelesaikan berbagai Proyek Strategis Nasional, diantaranya pembangunan Jalan Tol dan SPAM untuk Air Bersih. Selain itu penguatan modal bertujuan supaya ADHI dapat berkompetisi dalam meningkatkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan.
Selain pengembangan bisnis, dengan adanya Rights Issue BUMN ADHI, diharapkan Perseroan juga memberikan manfaat bagi Pemerintah, Negara dan Masyarakat melalui Peningkatan PDB/PDRB, Penambahan Lapangan Kerja, Peningkatan Pajak dan Dividen.
Dampak lain yang dapat dirasakan adalah konektivitas wilayah menuju daerah pariwisata. Selain jarak tempuh yg berkurang, adanya pembangunan tol memberikan dampak signifikan terhadap banyak hal. Salah satunya distribusi barang yang semakin mudah dan cepat, pertumbuhan sektor pariwisata juga akan meningkat, akses masyarakat juga semakin mudah. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas tersebut.
Selain proyek ruas jalan tol, proyek penjernihan air dan pendistribusian air bersih SPAM juga diestimasi akan memberikan manfaat ekonomi makro akibat proses pembangunan SPAM yang meningkatkan permintaan atas barang dan jasa di sekitar lokasi proyek maupun operasional SPAM yang nantinya akan memberikan tambahan aktivitas ekonomi bagi pengguna. Dampak dari proyek SPAM tersebut tidak hanya dirasakan di wilayah konsumsi air, namun wilayah sekitarnya juga dapat menerima manfaat akibat interaksi antar-daerah.
Berbagai keuntungan atas proyek pembangunan itu diharapkan juga dapat dinikmati oleh para pelaku industri pariwisata dan UMKM di Kabupaten Banyuwangi.
Dalam sesi wawancara bersama awak media, Sonny juga menyampaikan harapan dari para pengelola wisata dan pelaku UMKM, yakni adanya kebijakan dari Pemerintah untuk dapat memberi kelonggaran aturan serta kebijakan terkait kriteria tempat pelaksanaan kegiatan Pemerintah dan BUMN.
“Jadi harapan dari kawan-kawan UMKM disini, adalah bagaimana BUMN serta Pemerintah khususnya dalam menyelenggarakan kegiatan atau agenda-agenda kerja yang melibatkan banyak orang, bisa bertempat di lokasi usaha rumah makan/ resto rakyat seperti kegiatan sosialisasi yang terselenggara siang ini, jadi pelaku UMKM juga benar-benar merasakan keberpihakan dari Pemerintah secara langsung,” ungkap Sonny.
Dalam kegiatan sosialisasi itu Sonny juga menyampaikan pesan untuk BUMN, bahwa saat ini yang dibutuhkan ialah sinergitas UMKM dan BUMN dengan menjadikan UMKM sebagai mitra bisnis strategis dan rantai pasok BUMN.
“Saya juga ingin menyampaikan, agar bagaimana BUMN bukan hanya sebagai pihak yang hanya memberikan dan mempermudah akses bantuan, serta membangun sarana bagi pelaku UMKM, tetapi bisa lebih jauh lagi dengan menjadikan kawan-kawan pelaku UMKM ini bisa menjadi mitra bisnis, dan jika hal itu dapat terrealisasi, maka kelangsungan UMKM dapat terjaga, dan mengarah pada pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin tangguh,” kata Sonny mengakhiri pemaparan materinya.
Usai menyimak paparan materi dari Sonny, selanjutnya peserta yang berasal dari puluhan Pelaku UMKM, Pengelola Destinasi Wisata, serta Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Pemuda Desa, yang berasal dari seluruh penjuru Kabupaten Banyuwangi itu mendapatkan pemaparan materi dari narasumber kedua, (Sunandiantoro, SH – Direktur OASE Law Firm) yang mengulas tentang berbagai aturan dan kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan legalitas Pokdarwis dan UMKM.
Dalam kesempatan tersebut, Sunan menyampaikan materi tentang pentingnya pengurusan ijin dan legalitas usaha bagi Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dan Pelaku UMKM. Bukan sekedar sebagai kepemilikan dokumen ijin semata, namun saat ini Pemerintah menghimbau para pelaku UMKM untuk mendaftarkan ijin usahanya masing-masing, sehingga mereka dapat mengakses Program-program Pemerintah yang bermanfaat untuk UMKM.
“Pemerintah telah memberikan kemudahan-kemudahan kepada pelaku UMKM untuk mengurus ijin usaha, yang kini dapat diurus secara online menggunakan smartphone, contohnya saja pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha). Karena dengan memiliki izin yang legal, para pelaku UMKM bisa semakin mengembangkan usahanya tentunya dengan support dan dukungan Pemerintah, melalui programnya,” kata Sunan.
Sunandiantoro juga menjelaskan bahwa legalitas lembaga/ badan usaha/ kelompok adalah pondasi kuat bagi Pokdarwis dan Pelaku UMKM, sehingga mereka tidak mudah dihampiri teror dari pihak lain yang ingin mengganggu kelangsungan usahanya.
“Manfaat lain dari kepemilikan NIB bagi teman-teman UMKM adalah, jaminan keamanan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mungkin akan mengganggu usaha teman-teman semua,” pungkasnya. (ded)