Umum  

Menegakkan Cahaya dengan Cahaya: Jalan Sufistik Sang Penjaga Kebenaran

Oleh: H. Tri Prakoso - Perkumpulan Pendoa Nusantara

Monwnews.com, DI sebuah pasar yang riuh, seorang lelaki berdiri di tengah kerumunan. Matanya menyala-nyala. Ia membawa selembar kertas berisi tuduhan yang belum tentu benar, tetapi hatinya telah lebih dulu terbakar oleh semangat untuk “membela kebenaran”. Ia berteriak, menghasut, menuding. Orang-orang mulai terpancing. Beberapa mulai memaki pihak yang dituduh tanpa pernah memeriksa duduk persoalannya. Lelaki itu merasa menang. Ia merasa telah menjadi Nashir al-Haqq—sang pembela kebenaran. Tetapi malamnya, ketika ia sujud di keheningan kamar, hatinya tiba-tiba bergetar. Sebuah bisikan lembut muncul dari kedalaman jiwanya: “Apakah engkau menegakkan cahaya dengan cahaya, atau justru memadamkan cahaya dengan kegelapan?”

Tri Prakoso, SH.,M.HP (Alumni FH Universitas Jember)

Pertanyaan itulah yang menjadi inti dari sebuah prinsip agung dalam Islam: “Nashir al-Haqq bi al-Haqq”—menegakkan kebenaran dengan cara yang dibenarkan. Bukan dengan kebatilan. Bukan dengan menghasut. Bukan dengan adu domba. Bukan dengan hoaks.

Prinsip ini bukan sekadar slogan. Ia adalah sari pati risalah kenabian, fondasi utama etika perjuangan—adab al-jihad dan adab al-da’wah—yang diwariskan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya. Sebuah kebaikan atau niat mulia untuk menegakkan al-haqq (kebenaran) akan kehilangan nilainya secara syar’i maupun moral apabila diperjuangkan menggunakan sarana yang batil (kebatilan). Dalam kaidah fiqh dan ushul, prinsip ini ditegaskan melalui kaidah yang sangat terkenal: “Al-Ghayatu la tubarrirul wasilah”—tujuan tidak menghalalkan segala cara.

Di sinilah kita diajak untuk merenung lebih dalam. Banyak orang yang merasa dirinya berada di pihak yang benar, tetapi cara yang ia gunakan justru merusak kebenaran itu sendiri. Mereka menegakkan keadilan dengan fitnah; membela agama dengan kebohongan; menyuarakan kebenaran dengan provokasi. Mereka mengira sedang berjuang di jalan Allah, padahal mereka sedang menabur racun atas nama Allah. Maka, mari kita selami prinsip ini secara sufistik: bukan hanya dari permukaannya, tetapi dari kedalaman ruhaniahnya.

Air Keruh Tidak Bisa Membersihkan

Dalam tradisi tasawuf, ada sebuah perumpamaan yang sangat indah: sebagaimana air keruh tidak dapat digunakan untuk membersihkan pakaian yang kotor, kebenaran tidak bisa ditegakkan melalui kebatilan. Air yang keruh hanya akan menambah noda, bukan menghilangkannya. Demikian pula, kebenaran yang diperjuangkan dengan cara-cara batil—dengan namimah (adu domba), hasut (penghasutan), hoaks (kedustaan), ghibah (menggunjing), dan tajassus (mencari-cari kesalahan)—hanya akan melahirkan keburukan baru, bukan kebaikan.

Maulana Ahmad Diyauddin Al-Kamasykhanawi dalam Jami’ul Ushul fil Auliya’ menulis bahwa salah satu tanda hati yang telah disucikan adalah kemampuannya untuk membedakan antara wasilah (sarana) dan ghayah (tujuan), serta kesadaran bahwa keduanya harus sama-sama suci. Beliau menegaskan bahwa seorang salik—penempuh jalan spiritual—tidak boleh hanya membersihkan tujuannya, tetapi juga harus membersihkan caranya. Sebab, cara yang kotor akan mengotori tujuan yang bersih. Seperti makanan halal yang dimasak dengan peralatan najis; ia tidak lagi layak disantap.

Di sinilah letak keindahan ajaran Islam: ia tidak hanya peduli pada apa yang kita perjuangkan, tetapi juga bagaimana kita memperjuangkannya. Islam tidak membenarkan mentalitas “menang dengan segala cara”. Sebab kemenangan yang diperoleh dengan cara batil adalah kemenangan semu—ia tampak memenangkan, tetapi sejatinya ia kalah secara ruhaniah. Ia kehilangan barakah, kehilangan nur, dan kehilangan ridha Allah.

Abu Nu’aim al-Ashfahani dalam Hilyatul Auliya’ wa Thabaqatul Ashfiya’ merekam banyak kisah para wali yang menolak menang dengan cara yang tercela. Mereka lebih memilih kalah secara lahiriah daripada mengotori jiwa mereka dengan kebatilan. Salah satu kisah yang paling menyentuh adalah tentang seorang sufi yang difitnah oleh saingannya. Ketika murid-muridnya ingin membela sang guru dengan menyebarkan aib si pemfitnah, sang guru justru melarangnya. Ia berkata, “Jika kita membalas kebatilan dengan kebatilan, maka kita tidak berbeda dengan mereka. Biarkan kebenaran berbicara melalui kesabaran kita, bukan melalui kebohongan kita.”

Niat Suci, Cara Harus Lebih Suci

Prinsip Nashir al-Haqq bi al-Haqq mengajarkan kepada kita tentang pentingnya keselarasan antara ikhlas (ketulusan niat) dan ittiba’ (kepatuhan pada sunnah). Syarat diterimanya amal tidak hanya terletak pada ketulusan tujuan, tetapi juga pada keabsahan metode. Seorang yang berjuang menegakkan keadilan dengan cara fitnah, provokasi, atau manipulasi informasi adalah orang yang mengalami kontradiksi moral—sebuah penyakit ruhani yang merusak tujuan itu sendiri dari dalam.

Syekh Abdul Qadir al-Jailani dalam Sirr al-Asrar menjelaskan bahwa niat yang baik tidak pernah bisa membenarkan cara yang buruk. Beliau mengibaratkan niat baik sebagai benih yang bersih, dan cara sebagai tanah tempat benih itu ditanam. Benih yang bersih tidak akan tumbuh di tanah yang tercemar. Bahkan jika ia tumbuh, buahnya akan beracun. Maka, seorang hamba yang benar-benar ingin menegakkan kebenaran harus menyucikan dua-duanya: niatnya dan caranya.

Di sinilah kita melihat betapa dalamnya ajaran Islam tentang integritas. Integritas bukan sekadar konsistensi antara ucapan dan perbuatan, tetapi juga keselarasan antara tujuan dan sarana. Seorang yang memiliki integritas sejati tidak akan pernah merasa nyaman memenangkan kebenaran dengan kebohongan. Ia akan merasa tercemar, merasa najis, merasa jauh dari Allah. Sebab ia tahu bahwa Allah adalah al-Haqq—Yang Maha Benar—dan bahwa kebenaran hanya layak diperjuangkan dengan cara yang benar pula.

Dalam psikologi spiritual, fenomena menghalalkan segala cara demi tujuan yang dianggap mulia disebut sebagai spiritual bypassing—sebuah pelarian ruhani di mana seseorang membungkus ambisi dan egonya dengan bahasa-bahasa suci. Orang yang mengalaminya merasa dirinya sah melakukan apa pun—memfitnah, memanipulasi, bahkan menindas—karena ia yakin tujuannya suci. Padahal, yang terjadi justru sebaliknya: ia telah menuhankan tujuannya sendiri, dan menjadikan agama sebagai alat pembenaran. Ia telah jatuh ke dalam syirik khafi—kemusyrikan tersembunyi—tanpa ia sadari.

Metode Kenabian: Hikmah, Nasihat, dan Dialog yang Bermartabat

Nabi Muhammad SAW adalah teladan tertinggi dari prinsip Nashir al-Haqq bi al-Haqq. Beliau tidak pernah membela kebenaran dengan kebatilan, tidak pernah berdakwah dengan paksaan, tidak pernah menyebarkan kebohongan untuk memenangkan argumentasi. Metode beliau berlandaskan pada tiga prinsip utama yang tertuang dalam QS. An-Nahl ayat 125: hikmah (kebijaksanaan), mau’izhah hasanah (pengajaran dan peringatan yang baik), dan mujadalah bil-lati hiya ahsan (berdiskusi dengan cara yang paling bermartabat).

Tiga prinsip ini adalah fondasi dari manhaj nabawi—metode kenabian—yang harus dipegang oleh setiap orang yang mengaku sebagai pengikut Rasulullah. Hikmah menuntut kedalaman ilmu dan kebijaksanaan dalam menempatkan sesuatu pada tempatnya. Mau’izhah hasanah menuntut kelembutan dan kasih sayang dalam menyampaikan kebenaran. Mujadalah bil-lati hiya ahsan menuntut akhlak yang tinggi bahkan ketika berhadapan dengan lawan.

Di sinilah kita diingatkan bahwa berdakwah bukanlah tentang memenangkan perdebatan, melainkan tentang menyampaikan dengan cara yang paling indah. Bukan tentang menjatuhkan lawan, melainkan tentang merangkul dengan hikmah. Bukan tentang membuktikan diri paling benar, melainkan tentang mengajak dengan kelembutan. Sebab hidayah bukanlah milik kita; ia adalah milik Allah. Tugas kita hanyalah menyampaikan, dan cara menyampaikan itu sendiri adalah bagian dari ibadah.

Dalam Hilyatul Auliya’, Abu Nu’aim merekam betapa para ulama salaf sangat berhati-hati dalam cara mereka menyampaikan kebenaran. Mereka tidak pernah memaksa, tidak pernah mengintimidasi, tidak pernah mempermalukan. Mereka mengajak dengan cinta, menasihati dengan lembut, dan berdebat dengan adab yang luar biasa. Mereka memahami bahwa al-haqq yang disampaikan dengan al-bathil akan kehilangan cahayanya, seperti pelita yang tertutup oleh asap.

Godaan di Ruang Publik: Ketika Kebenaran Menjadi Komoditas

Di tengah tingginya polarisasi dan arus informasi digital, godaan untuk menghalalkan segala cara demi memenangkan narasi sangatlah besar. Kita hidup di zaman di mana kebenaran telah menjadi komoditas—sesuatu yang bisa diproduksi, dikemas, dan dijual untuk kepentingan politik, ekonomi, dan sosial. Hoaks disebar atas nama pembelaan. Fitnah dilontarkan atas nama kritik. Adu domba dilakukan atas nama perjuangan.

Dalam situasi seperti ini, meneladani sifat Nashir al-Haqq bi al-Haqq menuntut keteguhan hati yang luar biasa. Ia menuntut kita untuk menolak godaan populisme manipulatif dan agitasi massa yang tidak berdasar. Ia menuntut kita untuk mengedepankan tabayyun—verifikasi—sebelum menyebarkan berita atau membuat penilaian. Ia menuntut kita untuk memastikan bahwa keberanian membela kebenaran tetap berada di dalam koridor hukum, adab, dan keadilan.

Di sinilah letak jihad terbesar di zaman kita: bukan mengangkat senjata, tetapi menundukkan ego yang ingin menang dengan segala cara. Bukan berperang melawan musuh di medan laga, tetapi berperang melawan keinginan untuk membalas kebatilan dengan kebatilan. Inilah jihad akbar—jihad melawan hawa nafsu—yang digariskan oleh Rasulullah SAW.

Dalam Sirr al-Asrar, Syekh Abdul Qadir al-Jailani menulis bahwa salah satu tanda nafs ammarah—jiwa yang memerintahkan keburukan—adalah kecenderungannya untuk menghalalkan segala cara demi mencapai tujuannya. Nafs ammarah tidak peduli pada adab, tidak peduli pada kehalalan sarana, tidak peduli pada kehormatan orang lain. Ia hanya ingin menang. Maka, seorang hamba yang ingin menjadi Nashir al-Haqq bi al-Haqq harus terlebih dahulu menundukkan nafs ammarah-nya sendiri. Ia harus berjuang melawan dirinya sebelum berjuang melawan orang lain.

Fana’ul-Fana’ dan Pembelaan Sejati

Puncak dari seluruh perenungan ini adalah pemahaman bahwa Nashir al-Haqq bi al-Haqq sejati hanya mungkin dilakukan oleh jiwa yang telah mencapai fana’ul-fana’—lenyap dari lenyap. Pada maqam ini, seorang hamba tidak lagi membela kebenaran atas nama dirinya sendiri, atas nama kelompoknya, atau atas nama ambisinya. Ia telah lebur dalam samudra al-Haqq.

Ketika seorang hamba telah fana’, ia tidak lagi merasa bahwa dirinya yang membela, dirinya yang berjuang, dirinya yang berkorban. Ia melihat bahwa yang membela kebenaran adalah Allah sendiri melalui dirinya. Ia hanyalah mazhar—tempat penampakan—dari al-Haqq yang ingin menegakkan Diri-Nya di muka bumi. Maka, ia tidak akan pernah menggunakan cara batil, karena al-Haqq tidak pernah menampakkan diri-Nya melalui kebatilan.

Inilah rahasia dari Nashir al-Haqq bi al-Haqq. Ia bukan sekadar etika perjuangan; ia adalah tajalli dari sifat Allah al-Haqq pada diri hamba yang telah suci. Ketika hamba telah fana’ul-fana’, cara dan tujuannya menyatu dalam satu kesatuan yang tak terpisahkan: al-Haqq di dalam, al-Haqq di luar, al-Haqq di awal, al-Haqq di akhir.

Mengembalikan Cahaya kepada Cahaya

Pada akhirnya, kita diajak untuk merenungkan kembali pertanyaan yang ditanyakan kepada lelaki di pasar itu: “Apakah engkau menegakkan cahaya dengan cahaya, atau justru memadamkan cahaya dengan kegelapan?”

Setiap kali kita ingin membela kebenaran, mari kita berhenti sejenak dan bertanya pada diri sendiri: Apakah caraku sudah benar? Apakah sarana yang kupakai sudah suci? Apakah aku sedang menegakkan al-Haqq, atau justru sedang memuaskan egoku yang haus kemenangan?

Kebenaran adalah cahaya. Dan cahaya hanya bisa ditegakkan oleh cahaya. Jika kita menegakkannya dengan kegelapan—dengan hoaks, fitnah, adu domba, dan penghasutan—maka yang terjadi bukanlah kemenangan kebenaran, melainkan kemenangan kegelapan yang menyamar sebagai cahaya. Kita akan menjadi mujahid palsu—pejuang yang berjuang atas nama Allah, tetapi dengan cara-cara yang dibenci oleh Allah.

Maka, marilah kita meneladani Rasulullah SAW, sang Nashir al-Haqq bi al-Haqq sejati. Beliau menegakkan kebenaran dengan hikmah, menyampaikannya dengan kelembutan, dan memperjuangkannya dengan integritas yang tak tertandingi. Beliau tidak pernah membalas kebatilan dengan kebatilan, tidak pernah menghalalkan segala cara, tidak pernah mengorbankan adab demi kemenangan.

Dan pada puncaknya, ketika hati kita telah fana’ dari segala kepentingan diri, kita akan menemukan bahwa pembelaan sejati bukanlah tentang kita. Ia adalah tentang Dia. Al-Haqq yang membela Diri-Nya sendiri melalui hamba-hamba-Nya yang telah bersih. Dan kita, dalam keheningan jiwa, hanya perlu menjadi cermin yang jernih, agar Cahaya itu dapat memancar ke seluruh alam.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *