KP-RI Rumah Gadang Kecamatan Kamang Baru Gelar RAT ke-17 Tahun Buku 2022

Mencatat SHU Sebesar 292 Jutaan

Suasana RAT KP- RI Rumah Gadang tahun buku 2022 yang digelar di SDN 10 Kunpar

MonWnews.com, Sijunjung – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Rumah Gadang Kecamatan Kamang Baru gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-17 tahun buku 2022, yang dilaksanakan di SDN 10 Kunangan Paritrantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (25/02/2023).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Dagprinkop UKM Yulizar MP. beserta Wira Oktiani SH Kabid Koperasi usaha mikro, Aprizal S.E. M.M. PKP-RI Perwakilan Kabupaten Sijunjung, Dekopinda Sijunjung diwakili oleh Bagus Budi Antoro M.Pd. Majelis Pakar, Kepala Dinas Pendidikan, Camat Kamang Baru, Wali Nagari Kunpar, Ketua dan Jajaran Pengurus, Ketua Pengawas dan jajaran serta Seluruh Anggota.

Desmarizal, S.Pd. Ketua KP-RI Rumah Gadang dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat datang Kepada tamu undangan serta seluruh Pengurus, Pengawas dan Anggota tercatat per 31 Desember tahun 2022 sebanyak 203 orang tersebar di SD sekecamatan Kamang Baru dalam acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada hari ini.

“Pengurus KP-RI Rumah Gadang Masa Bhakti tahun 2021-2023, Desmarizal S.Pd (ketua I), M.Nasir, S.Pd. (ketua II), Candra Warman, M.Pd. (sekretaris I), Haryadi, S.Pd. (sekretaris II), Subeki, S.Pd. M.M. (bendahara) sedang Pengawas Deswal Fatwa, S.Pd. (ketua), Afrizal,S.Pd. (anggota), Arwin Rasyid,S.Pd (anggota) karyawan ada 2 orang yaitu Marmy, S.Sos dan Silvia Ulfatari,” terang Desmarizal.

Lanjut Desmarizal, Neraca Komparatif keadaan per 31 Desember tahun 2022, Aktiva Harta Lancar Rp.6.165.303.758. Penyertaan, Rp.325.844.812. Harta tetap Rp.261.931.000 total aktiva Rp.6.753.079.570. Pasiva, Kewajiban Jangka Pendek Rp.1.953.898.764. kewajiban jangka panjang Rp.0 Modal sendiri Rp.4.799.180.806. Total Pasiva Rp.6.753.079.570. SHU per 31 Desember 2022 sebesar Rp.292.664.913.

“Tingkat kesehatan dan kemampuan Pengendalian modal
dalam tahun buku 2022, setiap hutang lancar dijamin oleh harta lancar sebesar Rp.3,15 (likwiditas), Setiap Rp.1,00 seluruh hutang dijamin oleh harta sebesar Rp.3,45 (solvabilitas), sedang (Solvabilitas) SHU dibagi modal sendiri dikali 100% sama dengan 292.664.913. dibagi 4.799.180.806. dikali 100% sama dengan 0.0609%” beber Desma.

Di bidang Pengawasan kata Deswal Fatwa, S.Pd secara umum proses perjalanan organisasi, usaha dan pengelolaan keuangan Koperasi dengan menerapkan prinsip ifisien, Kridibel, dan akuntabel dari catatan Pengawas manejemen PK- RI sudah berjalan dengan baik dan shaheh karena setiap tahun disamping pengawasan internal Koperasi juga di Audit oleh organisasi independen.

Kepala Dinas Dagprinkop UKM Yulizar MP.menegaskan dalam UU Perkoperasian nomor 25 tahun 1992, Koperasi yang sehat itu ditandai dengan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan tepat waktu.

“Pada saat ini sudah ada 14 koperasi di Sijunjung yang sudah melaksanakan RAT, Pelaksanaan RAT tepat waktu seperti dilaksanakan KP-RI Rumah Gadang pada hari ini menunjukan bahwa Organisasi KP-RI Rumah Gadang dalam kategori Sehat, untuk itu dinas Dagprinkop UKM Kabupaten Sijunjung memberikan apresiasi dan berharap untuk kedepannya Kegiatanya lebih tingkatkan,” tutup Yulizar diamini Bagus Budi Antoro dari Dewan Pakar Dekopinda Kabupaten Sijunjung. (gus)