Daerah  

Jumat Curhat Wujud Kearifan Lokal Dalam Urun Rembug di Tanjungrejo, Kecamatan Sukun Kota Malang

Suasana rembug warga di Kelurahan Tanjungrejo, Jumat (03/02/2023)

MonWnews.com, Malang – Acara rembug warga yang digelar di Kelurahan Tanjungrejo membawa nilai kearifan lokal dalam mencari solusi, meski acaranya bersifat dadakan, Jumat (03/01/2023).

Ada beberapa hal yang disampaikan dalam acara itu, seperti yang diutarakan oleh Ibu Ketua RT 08 terkait adanya warga yang tinggal dibantaran aliran irigasi.

“Bagaimana mencari solusi terhadap bangunan liar yang tanpa ada bukti surat kepemilikan, dan memberi pemahamam serta pengertian pada warga yang menempati sepadan sungai swerage yang notebene adalah aliran irigasi ?” tanya Ibu Dini.

“Kemudian, bagaimana bisa pihak irigasi tiba-tiba mematok tanah lebih dari tiga meter dari bibir sungai irigasi yang justru patok tersebut memakan lahan pemilik tanah dari warga yang mempunyai keabsahan surat hak milik yang bisa dibuktikan legalnya. ?” tanya Ibu Dini lagi.

Ketua RT 08 tersebut juga meminta ada kebijakan yang menjadi solusi pada acara Jumat Curhat itu.

Sementara dari warga RW 11 bernama Suyono mengutarakan tentang agak peliknya sistem penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi.

“Untuk akses masuk di wilayah kami, banyak sampah dan banyaknya PKL pasar krempyeng liar, yang menimbulkan kemacetan,” tanya Suyono.

“Kami ingin di wilayah tersebut, pasar dadakan untuk bisa ditertibkan serta meminta kesadaran pedagangnya untuk menjaga kebersihan,” ungkap Suyono.

Suasana rembug warga di Kelurahan Tanjungrejo, Jumat (03/02/2023)

Dari pihak Polres Malang Kota, Wakapolres menjawab dengan poin singkat, “Terkait zonasi akan kami teruskan kepada pihak Disdikbud Kota Malang. Harapannya juga dibangun gedung SMPN di wilayah Kelurahan Tanjungrejo,” kata WakaPolres Makota AKBP. Apip Ginanjar, S.I.K, M.Si.

Disampaikan pula oleh Wakapolres, jajarannya akan melakukan giat patroli rutin serta turut membantu mengatur lalu lintas, serta menyarankan kepada pihak kelurahan agar meninjau dan menertibkan administrasi di wilayah-wilayah yang diduga banyak bangunan rumah liar.

“Dari pihak kami selaku pemangku wilayah Kelurahan Tanjungrejo telah melakukan koordinasi dengan pihak BPN secara intens hingga saat ini, dan masih bersifat menunggu dari BPN,” ujar Lurah Tanjungrejo, Abdul Ajis.

Acara yang diberi title ‘Jum’at Curhat’ itu, dihadiri oleh Kepala Kelurahan Tanjungrejo, Mukhamad Abdul Ajis beserta jajarannya, kemudian dari Pihak Polres Malang Kota, Waka Polres AKBP. Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si., bersama jajaran, kemudian Danramil Sukun, Tokoh Masyarakat, Para Ketua RT-RW, Satlinmas, Mahasiswa Universitas Tribuana dan warga-vaksin.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menjaring informasi dan aspirasi masyarakat setempat guna mencari solusi. (Tim**)