Daerah  

Hasil Kunjungan Komisi E DPRD Jatim ke BPBD Kabupaten Malang, Terungkap Minimnya Anggaran Bencana, Perlu Perhatian Pemkab

Monwnews.com, Malang – Komisi E DPRD Jatim pada hari Selasa lalu, 04 Pebruari 2025 telah melakukan kunjungan kerja ke BPBD Kabupaten Malang di Kepanjen.

https://www.instagram.com/ditakencana/
https://www.instagram.com/ditakencana/

Dalam kunjungan Komisi E Ke BPBD Malang, terungkap ternyata masih banyaknya kebutuhan infrastruktur antisipasi bencana di Kabupaten Malang. Seperti early warning system (EWS). Banyak EWS yang dipasang BPBD Malang di wilayah wilayah yang rawan bencana banyak yang hilang.

“Hal ini butuh kesadaran dan penyadaran juga, supaya masyarakat aware dengan situasi ini. Supaya peralatan penting yang dipasang oleh BPBD itu dijaga. Sudah alatnya sedikit, mbok yah jangan diganggu, petugas bencana itu selalu siaga loh,” ujar Untari, saat dihubungi, Jumat (07/02/2025).

Selain itu, pihak BPBD juga membutuhkan perawatan peralatan. Kemudian juga mobil-mobil siaga untuk menjangkau tempat-tempat sulit.

“Kalau tidak salah ada 8 gunung, sungai-sungai besar, bendungan, hingga bukit-bukit gundul. Sehingga butuh konsentrasi dan pemikiran yang lebih para pengemban tugas siaga bencana,” tandasnya.

Sri Untari mencontohkan, jika Kabupaten Malang merupakan wilayah yang masuk katagori daerah rawan bencana.

Dari hasil hearing Selasa kemarin terungkap, bahwa anggaran yang diterima BPBD Kabupaten Malang dirasa kurang cukup. Padahal wilayah ini masuk dalam wilayah yang memiliki bencana cukup rawan, mengapa minim anggarannya,” tanya Untari.

DPRD Jatim Harap Kabupaten/kota Beri Perhatian Terhadap Anggaran Bencana di Wilayahnya

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta dan berharap agar pemerintah Kabupaten/kota di Jatim memberikan perhatian terhadap anggaran kebencanaan, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masing – masing di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari dikonfirmasi, (5/2/2025).

“Masih banyak Kota Kabupaten yang anggaran untuk kebencanaan yang dikelola BPBDnya cukup minim. Ini cukup disayangkan padahal antsipasi dan mitigasi bencana harus tetap dilakukan, khususnya di daerah daerah yang masuk rawan bencana,” kata politisi asal Fraksi PDI Perjuangan Jatim ini.

Yang lebih ironis, kata Untari, BPBD Kab/Kota termasuk di Malang, sangat tergantung pada BPBD Provinsi Jatim terkait kebencanaan. “Disini tadi juga terungkap mereka atau BPBD di malang sangat tergantung BPBD provinsi. Memang penanganan bencana ini pentahelix, melibatkan berbagai pihak terkait. Tapi kan anggaran yang diberikan untuk BPBD Kabupaten-Kota ya jangan minimlah,” keluh Untari.

Diterangkan Untari, nomenklatur Dana Siap Pakai (DSP) juga tidak diijinkan lagi oleh Mendagri. Nomenklatur ini tidak lagi diberikan oleh Kemendagri. Ini juga menjadi kendala bagi BPBD Kabupaten/Kota. “Karena sekarang ini DSP adanya hanya di provinsi,” kata Untari.

Dengan kondisi seperti ini, wanita yang juga Sekertaris DPD PDI Perjuangan Jatim mengatakan, akan melakukan beberapa langkah terkait anggaran tersebut.

Langkah pertama, pihaknya akan meminta Gubernur Jatim melalui kewenangannya untuk melakukan evaluasi APBD Kabupaten Kota.

“Gubenur melalui Biro Hukum dan Biro Otonomi bisa melakukan evaluasi. Misalkan di situ standar untuk penanganan bencana adalah nol ( 0 ) rupiah, maka bila tidak sesuai dengan anggaran itu untuk bencana, maka Gubernur bisa melakukan evaluasi agar daerah Kabupaten/Kota di Jatim bisa memenuhi anggaran yang dipatok untuk bencana yang sudah ditentukan,” jelas Untari.

Kedua, terkait Dana Siap Pakai (DSP) agar bisa digunakan lagi di Kabupaten/Kota, Untari akan memperjuangkan di DPRD melalui komisi yang lain yang terkait dengan hal itu untuk disampaikan, agar DSP (dana siap pakai) untuk seluruh kabupaten/kota itu diberikan.

Bila Kabupaten/Kota tidak diberi nomenklatur DSP, lanjut Untari, maka proses penanganan bencana ini akan terhambat. Kalau pun menggunakan BTT (belanja tidak terduga), cara mengambil melalui prosedurnyapun yang cukup rumit.

“Kalau DSP, kan bila terjadi bencana sewaktu waktu di daerah, segera bisa dikeluarkan. mengingat saat bencana terjadi, yang terdekat adalah kabupaten/kota,” tegas politisi perempuan Dapil Malang Raya itu

Sementara itu dalam Kunjungan Kerja Komisi E DPRD Provinsi Jatim ke BNPB – Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta pada hari Kamis, (06/02/2025) dalam rangka sharing sinergi pemerintah daerah dan BNPB dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagai Pelaksana Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Bencana di Jawa Timur. (galih)

Respon (1)

Komentar ditutup.