Rawan Konflik Kepentingan , GMNI Jember Sorot Afiliasi Politik Tata Kelola SPPG pada Program MBG

Monwnews.com, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jember melalui Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Politik, Mochammad Faizin, menyoroti temuan masyarakat sipil terkait potensi konflik kepentingan dalam tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Jember, Mochammad Faizin
Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Jember, Mochammad Faizin

Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan adanya keterkaitan signifikan antara yayasan pengelola SPPG dengan actor politik. Dari 102 yayasan yang terlibat, sebanyak 28 yayasan atau sekitar 27,45 persen terafiliasi dengan partai politik di tingkat pusat. Selain itu, dari 44 yayasan yang teridentifikasi memiliki keterkaitan politik, sebanyak 28 di antaranya juga melibatkan individu yang memiliki afiliasi langsung dengan partai politik

Keterlibatan tersebut tidak hanya berhenti pada partai politik, tetapi juga meluas ke berbagai simpul kekuasaan lainnya. Pada 13 Februari 2026, sebanyak 1.179 SPPG diresmikan dengan keterlibatan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai pengelola. Di sisi lain, terdapat 6 yayasan yang terafiliasi dengan unsure militer, 12 yayasan terhubung dengan birokrasi pemerintah, serta 4 yayasan yang berkaitan dengan mantan penyelenggara negara. Relasi kekuasaan ini juga menjangkau jaringan keluarga pejabat, relawan politik lintas kandidat, hingga sector bisnis seperti pertambangan, perkebunan, konstruksi, dan media. Bahkan, ditemukan pula yayasan yang pengurusnya pernah terlibat dalam kasus korupsi.

DPC GMNI Jember menilai bahwa pola keterlibatan tersebut menunjukkan adanya risiko serius dalam tata kelola program, terutama terkait konflik kepentingan dan potensi komersialisasi program publik.

Wakabid Politik DPC GMNI Jember, Mochammad Faizin, menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius agar program yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat tidak disusupi kepentingan sempit.

“Program kerakyatan seperti MBG tidak boleh menjadi ruang komersialisasi maupun alat kepentingan kelompok tertentu. Partai politik harus memastikan kadernya tidak terlibat dalam jejaring bisnis program ini demi keuntungan pribadi. Pengabaian terhadap prinsip tersebut harus dipandang sebagai pelanggaran serius dalam etika politik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah kebijakan internal di tingkat partai yang melarang keterlibatan kader dalam rantai bisnis program public menunjukkan bahwa potensi penyimpangan ini bukan isu yang sepele, melainkan sudah disadari sebagai risiko nyata dalam pelaksanaan kebijakan berskala besar.

Namun, kebijakan tersebut akan menjadi tidak berarti apabila tidak direalisasikan secara konsisten di lapangan dan tidak disertai dengan penegakan disiplin yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Menurutnya, kompleksitas jejaring kekuasaan dalam pengelolaan SPPG tidak dapat dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang ketat dan sistematis. Oleh karena itu, program MBG perlu diaudit secara menyeluruh dan terbuka.

“Keterbukaan data menjadi keharusan, mulai dari data SPPG, vendor dan kontraktor, standar menu dan spesifikasi gizi, rantai pasok bahan pangan, hingga laporan anggaran dan realisasi belanja. Tanpa transparansi, ruang control public akan tertutup dan potensi penyimpangan akan semakin besar,” lanjutnya.

DPC GMNI Jember juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan skema pelaksanaan program, disertai penguatan mekanisme pengawasan lintas lembaga yang independen.

Selain itu, penataan anggaran secara proporsional dinilai penting agar sector pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik tidak dikorbankan dalam ekspansi program.

“Program ini tidak boleh berjalan dengan mengorbankan sektor fundamental. Anggaran negara harus dikelola secara adil dan proporsional, bukan untuk memuaskan orientasi populisme yang mengabaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *