Monwnews.com, Surabaya – Akhir-akhir ini, pemandangan berbeda terlihat di banyak SPBU Pertamina se-Kota Surabaya.
Saat wartawan Monitor Network, hendak mengisi bensin di salah satu SPBU Pertamina pada hari ini, Minggu (4/5/2024), warna khas merah putih sedikit ‘ternodai’ dengan adanya tanda silang belum bayar pajak.
Saat dicek di beberapa SPBU Pertamina se-Surabaya, lebih dari 20 SPBU yang ditanda silang. Hal ini sangat berbeda dibanding SPBU selain dari Pertamina yang tak mendapat tanda silang.
Informasi dari sumber yang minta namanya tak disebutkan, saat diwawancarai Monitor Network memberikan informasi bahwa SPBU yang diberi tanda silang itu tak bayar pajak daerah selama 5 tahun. Angkanya fantastis, sekitar kurang lebih Rp 30 miliar.
“Tunggakan pajak daerah SPBU Pertamina se-Surabaya selama 5 tahun an sudah mencapai sekitar 30 miliar,” ungkapnya, Minggu.
Bahkan, informasinya, Pemkot Surabaya telah memberikan diskon 50% agar SPBU Pertamina tersebut mau membayar pajak. Sayangnya, mereka tetap keberatan membayar.
“Pemkot sudah beri diskon 50% jadi Rp 15 milyar, tetapi SPBU tetap keberatan bayar,” katanya.
Dirinya juga membeberkan bahwa tanda silang tersebut mulai bermunculan pada 30 April 2025.
“Yang saya lihat sejak 30 April 2025, SPBU Pertamina di Kota Surabaya banyak yang dipasangi tanda silang tanda tak bayar pajak,” terangnya.
Lho gimana ini SPBU Pertamina sebagai bagian BUMN harusnya beri contoh yang baik dalam bayar pajak
:Lho pihak kaya kok kabur dari kewajiban bayar pajak
SPBU Pertamina kok kabur dari bayar pajak?
malu dong
atau kemaluannya sudah habis?
Gak apa nanti tunggu pajaknya ditanggung negara
he he he
Sudah betul.. gak perlu bayar.. negara sudah banyak uang kok
Perusahaan Besar gak bayar pajak 5 tahun dibiarkan saja
rakyat kecil diuber2 pajak dan dicekik
Gak bayar pajak dan tetap tak ada tindakan dari pemerintah?
Luar biasa…