Monwnews.com, Malang – Maraknya permberitaan dan telah viralnya kegiatan sruput kopi di area transaksi penjual dan pedagang dalam pasar Godanglegi, menjadi keprihatinan masyarakat.
Pupolaritas warung kopi cetol yang tersiar dengan layanan plus, selain harganya yang murah, serta keberadaan pramusaji yang cantik berdandan seksi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi kostumer.
Viralnya kegiatan mengopi tersebut mendapat identitas kopi cetol, hal tersebut menunjukan adanya fenomena sosial yang wajib dikaji lebih dalam oleh instansi terkait.
Sebab aktivitas ngopi itu lantaran dibarengi dengan adanya transaksi tertutup yang berlanjut dengan kesepakatan (bisa jadi temu pisik) layanan diluaran.
Praktis mengopi di lokasi tersebut juga didapati situasi romantisem ala kopi pangku, dimana pelanggan ngopi juga mendapat layanan esktra kemanjaan di lokasi, yang bersifat jadi media untuk mengarah pada transaksi oyen-oyen diluar.
Adapun para oknum pelaku jasa layanan ngopi dari hasil penggrebekan yang dilakukan aparat gabungan beberapa hari lalu, didapati rata – rata pramusajinya cewek produktif, usia masih muda alias kinyis-kinyis.
Begitu juga para pelanggannya juga yang rata-rata masih cowok -cowok usia muda alias Gen- Z. Hal itu dianggap meresahkan warga sekitar dan masyarakat Kabupaten Malang
Fenomena sosial tersebut mendapat sorotan dari anggota dewan Kabupaten Malang yang duduk di komisi 4.
Pada awak monwnews.com, saat dihubungi, Senin (06/01/2024) anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok sangat menyayangkan adanya kegiatan yang mengarah pada dekandensi moral tersebut.
“Sebagai anggota dewan Kabupaten Malang dari Komisi 4 yang membidangi pelayanan dasar dan kesejahteraan rakyat,dalam hal ini dinas sosial yang berada dalam koordinasi kami,maka secara umum saya memandang,bahwa fenomena ini hendaknya disikapi bijak oleh Pemkab Malang,” ucap Zulham Mubarok.

Menurut Zulham, bijak dalam arti tidak hanya melakukan penertiban saja,tetapi juga melakukan kajian mendalam terkait demgan fenomena sosial itu.
Artinya, kalau memang dirasa kejadian itu dikarenakan faktor ekonomi yah harusnya bagi oknum para pelaku yang ditertibkan juga perlu mendapat pembinaan secara ekonomi, diberikan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Sekaligus mereka diberikan jaminan kesejahteraan melalui modul keahlian profesi yang memadai.
“Jadi jangan hanya ditertibkan model baku dan kaku gaya lama dan kurang diperhatikan, sudah bukan jamannya lagi. Lakukan pola pendekatan humanisme dan arahan aktual, untuk mengantisipasi munculnya kegiatan sosial yang kurang etis,” sambung Zulham.
“Pihak Pemkab Malang melalui dinas terkait wajib memberi terobosan dan saluran pekerjaan yang tepat,agar mereka juga selamat secara ekonomi,” lanjutnya.
“Kemudian seperti yang kami lihat dengan beredarnya kopi cetul yang telah viral dalam vidio di medsos maupun dalam pemberitaan tersebut cukup miris bagi pihak masyarakat,” ungkapnya.
Bagi anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Mubarok yang lekat dengan aktivis sosial dan kegiatan kepemudaan. Adanya fenomena sosial tersebut harus mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Kegiatan ngopi cetol yang memunculkan costumer kaum muda itu harus dikuatkan dengan informasi terkait dengan kegiatan yang bersifat menguatkan moralitas. Sekaligus juga yang afa efek jeranya, Jadi jangan hanya oknum pelaku kopi cetolnya yang ditertibkan, tetapi konsumen muda yang jadi pelangganya juga harus diidentifikasi. Sebab kalau tidak ada kostumernya tentu tidak akan ada usaha seperti itu,” tandas Zulham.
Dirinya menegaskan, bahwa fenomena sosial seperti itu harus disikapi dengan gerak cepat.
“Langkah kedepan laporan dan informasi masyarakat terkait kegiatan-kegiatan yang sifatnya menjurus kepada dekadensi moral bisa kita sikapi semua sebagai stekholder Pemerintah Kabupaten Malang,” tukas Zulham Mubarok. (galih)












