Monwnews.com, Surabaya – Tiga dekade telah berlalu sejak Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal luas sebagai Peristiwa Kudatuli. Namun, luka sejarah dan persoalan demokrasi yang menyertainya dinilai masih relevan untuk terus dibicarakan.
Peristiwa yang terjadi pada 27 Juli 1996 di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, menjadi salah satu catatan kelam dalam sejarah politik Indonesia. Peristiwa tersebut bukan sekadar bentrokan fisik, melainkan juga menjadi simbol represi politik terhadap kekuatan politik yang mengancam status quo kekuasaan pada masa Orde Baru.

Berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), peristiwa tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia, 149 orang mengalami luka-luka, 23 orang dinyatakan hilang, serta 124 orang ditangkap secara sewenang-wenang.
Penyerangan terhadap kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI), yang saat itu menjadi basis pendukung Megawati Soekarnoputri, kemudian menjadi salah satu pemicu menguatnya gelombang perlawanan masyarakat terhadap pemerintahan Orde Baru. Dua tahun kemudian, gelombang reformasi turut mendorong runtuhnya rezim tersebut pada 1998.
Berawal dari Konflik Internal PDI
Peristiwa Kudatuli tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik internal PDI pada awal dekade 1990-an. Musyawarah Nasional PDI pada Desember 1993 secara de facto mengukuhkan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI.
Namun, posisi tersebut kemudian berhadapan dengan kepentingan politik rezim yang berkuasa. Kongres IV PDI di Medan melahirkan kepemimpinan tandingan dengan mengangkat Soerjadi. Kepemimpinan tersebut kemudian ditolak oleh sebagian besar kader dan pendukung PDI.
Konflik politik tersebut akhirnya memuncak pada 27 Juli 1996 ketika kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro diserbu oleh kelompok pendukung kepemimpinan tandingan. Peristiwa itu kemudian diikuti dengan penangkapan terhadap sejumlah aktivis dan tokoh gerakan pro-demokrasi, termasuk pengurus Partai Rakyat Demokratik (PRD).
Peristiwa tersebut juga dikaitkan dengan penghilangan paksa sejumlah aktivis, termasuk penyair dan aktivis kerakyatan Wiji Thukul yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.
GMNI Surabaya Raya Soroti Gejala Neo-Otoritarianisme
Memperingati 30 tahun Peristiwa Kudatuli, Wakil Kepala Bidang Politik Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Surabaya Raya, Ahmad Rico Fuady, menilai bahwa tragedi tersebut tidak boleh hanya diperingati sebagai bagian dari sejarah.
Menurutnya, Kudatuli merupakan pengingat bahwa kekuasaan yang antikritik berpotensi menggunakan berbagai cara represif untuk mempertahankan dominasi politik.
“Peristiwa Kudatuli bukan sekadar monumen ingatan usang atau ritual seremoni tahunan. Kudatuli adalah lonceng peringatan abadi bahwa kekuasaan yang antikritik dan korup akan selalu menggunakan cara-cara represif untuk mempertahankan hegemoni,” ujar Ahmad Rico Fuady.
Ia menilai, kondisi politik kontemporer Indonesia menunjukkan adanya gejala konsolidasi kembali kekuatan lama yang berpotensi melemahkan demokrasi.
Rico juga menyoroti apa yang disebutnya sebagai pengerdilan oposisi, pelemahan lembaga independen, serta kecenderungan kriminalisasi terhadap suara-suara kritis.
“Di tengah pengerdilan oposisi, pelemahan lembaga independen, dan normalisasi kriminalisasi terhadap suara-suara kritis, kita melihat benih-benih neo-otoritarianisme mulai kembali bertunas,” katanya.
Kritik terhadap Oligarki dan Politik Dinasti
Selain persoalan demokrasi, GMNI Surabaya Raya juga menyoroti potensi kooptasi ruang publik dan semakin kuatnya politik dinasti.
Menurut Rico, perjuangan untuk membangun partai politik yang mandiri dan berdaulat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pragmatis kekuasaan jangka pendek.
Ia juga menilai bahwa manipulasi hukum dan pengabaian terhadap prinsip-prinsip konstitusi dapat mengancam kedaulatan rakyat.
“Generasi muda, khususnya eksponen mahasiswa, tidak boleh berdiam diri melihat kedaulatan rakyat terdegradasi menjadi sekadar formalitas elektoral lima tahunan,” tegasnya.
GMNI Surabaya Raya juga mengkritik kecenderungan sejumlah aktivis era 1996 yang kini masuk ke dalam lingkaran kekuasaan. Menurut organisasi tersebut, kondisi itu berpotensi menyebabkan melemahnya nalar kritis dan menghambat penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Lima Sikap Politik GMNI Surabaya Raya
Dalam pernyataan politiknya, DPC GMNI Surabaya Raya menyampaikan lima sikap utama.
Pertama, organisasi tersebut mendesak negara untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang berkaitan dengan Peristiwa Kudatuli, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik penyerangan 27 Juli 1996 serta mengusut kasus penghilangan paksa Wiji Thukul dan aktivis lainnya.
Kedua, GMNI Surabaya Raya menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan massa serta kebijakan yang dinilai dapat mereduksi hak sipil, kebebasan berpendapat, dan hak berkumpul yang dijamin oleh konstitusi.
Ketiga, organisasi tersebut mendorong independensi organisasi kepemudaan dan gerakan mahasiswa agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat serta tidak terjebak dalam politik praktis yang dapat menghilangkan daya kritis gerakan.
Keempat, GMNI Surabaya Raya menyerukan koreksi terhadap oligarki dan politik dinasti yang dinilai berpotensi mematikan meritokrasi politik dan melanggengkan kekuasaan kelompok tertentu.
Kelima, GMNI Surabaya Raya mendorong pemulihan demokrasi substantif yang berlandaskan pada semangat Trisakti, yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Menolak Lupa dan Merawat Perlawanan
Tiga puluh tahun setelah Peristiwa Kudatuli, tragedi tersebut masih menjadi bagian penting dari ingatan sejarah demokrasi Indonesia.
Darah yang tumpah di Jalan Diponegoro pada 27 Juli 1996 menjadi salah satu pemantik perlawanan terhadap otoritarianisme Orde Baru. Namun, sejarah juga menunjukkan bahwa demokrasi bukanlah sesuatu yang bersifat permanen.
Demokrasi dapat kembali terancam apabila masyarakat dan generasi muda kehilangan kewaspadaan kritis terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
DPC GMNI Surabaya Raya menegaskan bahwa memperingati Kudatuli bukan sekadar mengenang masa lalu. Menolak lupa terhadap tragedi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus mengawal kedaulatan rakyat dan mencegah munculnya bentuk-bentuk tirani baru yang bersembunyi di balik simbol-simbol demokrasi.












