Daerah  

Terkait Perda Perijinan Tempat Hiburan, DPRD Kota Malang Segera Gelar Rapat Lanjutan Lintas Komisi

Danny Agung Prasetyo, anggota dewan Komisi A, Ketua Fraksi Gerindra

Monwnews.com, Malang – Terkait perda tempat hiburan di kota Malang, pihak Anggota DPRD melalui Komisi A dan Komisi B kemarin telah menggelar hearing dengan pihak Oddete Buffet Lounge & Dining.

Anggota DPRD, Danny Agung Prasetyo Ketua Fraksi Gerindra mengungkapkan untuk tetap fokus dan memastikan tidak ada celah bagi pengusaha hiburan malam menghindari pajak.

Hal itu disampaikan Danny Agung Prasetyo saat dihubungi awak monwnews.com, Senin (13/01/2025). Terkait perizinan tempat hiburan malam tersebut, dewan akan memperketatnya.

“Hari selasa besok ada pertemuan antar komisi A dan B, dan memanggil mitra nya masing – masing,” kata Danny Agung Prasetyo.

diterangkan olehnya, jika Komisi A besok Selasa, 14 Januari 2025 memanggil perijinan dan satpol, sedangkan Komisi B mengundang pihak Bapeda, dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara perijinan dan pendapatan daerah, beserta satpol selaku penegak dan pelaksana perda.

“Prinsip nya hiburan malam harus mentati regulasi perda baik secara aturan perda dan pajak yang sudah di tentukan, resto dan caffe 10% minol 50% supaya jelas dan terang benderang, dan tidak ada lagi yang bermain. Prinsipnya kami hanya menertipkan regulasi yang ada,” tegas anggota dewan terpilih periode 2024-2029 Danny Agung Prasetyo. (galih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *