Sadis! Seorang Dosen Dihajar Hingga Babak Belur, Oknum Lapas Namlea Dilaporkan Polisi Dan Kementerian

Terlihat salah satu korban mengalami luka dibagian kepala, saat dilarikan ke Rumah Sakit terdekat

Monwnews.com – Buru, Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Kabupaten Buru, bernama Mahmut Umasugi, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap dosen Fakultas Teknik Universitas Iqra Buru, Yoyo, ST, MT, dan seorang perempuan bernama Tasya Azizah Tukuboya. Laporan disampaikan kepada Polres Buru dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta.

M. Rustam Fadly Tukuboya, SH, yang merupakan paman kandung Tasya Tukuboya, menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya telah melaporkan saudara Mahmut Umasugi ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Cq. Dirjen Pemasyarakatan, Jakarta, agar ada tindakan tegas secara internal. Selain itu, saya berharap pelaku mendapat sanksi berat atas perbuatannya,” ujar Rustam, yang juga anggota DPRD Buru, Jumat (02/05/2025).

Rustam menambahkan bahwa untuk proses pidana, pihak keluarga mempercayakan sepenuhnya kepada Polres Buru. “Kami yakin Polres Buru dapat menangani kasus ini dengan cepat dan profesional,” ungkapnya.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis malam (01/05/2025) sekitar pukul 20.30 WIT. Korban Tasya bersama Yoyo mendatangi rumah Mahmut di kawasan BTN Dermaga, Namlea, untuk menagih utang. Saat Tasya mengetuk pintu, Mahmut tiba-tiba keluar dan memukulnya. Ketika Yoyo mencoba melerai, ia justru menjadi sasaran amukan pelaku. Yoyo mengalami pemukulan bertubi-tubi hingga babak belur.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan pelaku ke Polres Buru. Saat ini, Mahmut Umasugi masih ditahan di Polres Buru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rustam Fadly Tukuboya menegaskan agar tindakan ini menjadi pelajaran bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang atau melakukan kekerasan.

“Keadilan harus ditegakkan, baik melalui sanksi internal maupun hukum pidana,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *