Monwnews.com, Malang – Peringatan Hari Ibu tersebut menandai peristiwa sejarah dan istimewa pada tanggal 22-25 Desember 1928.
Pada saat itu, pejuang wanita Indonesia dari Sumatera dan Jawa berkumpul untuk menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta.
Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember sendiri baru diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Dan puncak peringatan Hari Ibu yang paling meriah adalah pada peringatan yang ke 25 pada tahun 1953. Tak kurang dari 85 kota Indonesia dari Meulaboh sampai Ternate merayakan peringatan Hari Ibu secara meriah.
Secara resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu adalah setelah *Presiden Soekarno* melalui melalui *Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959* menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.












