Monwnews.com, Malang – Peran Pemerintah Daerah di Malang Raya untuk meningkatkan kesejahteraan warganya harus Nyata. Memaknai HUT Kemerdekaan RI ke-80 hendaknya dijadikan momentum kebangkitan kesadaran dan penyadaran dalam melaksanakan pemerintahan otonomi daerah sesuai undang – undang.
Menurut Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobele Malang Raya,Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M. alias Sam TITO, Peran Pemerintah Daerah di Malang Raya (Kabupaten/Kota Malang dan Kota Batu) dalam meningkatkan kesejahteraan warganya harus nyata dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Diuraikan oleh Sam TITO Pemkot/Pemkab Malang dan Pemkot Batu dapat meningkatkan kesejahteraan warganya dengan beberapa hal, meliputi:
– Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Pemkot/Pemkab dapat mengembangkan sektor-sektor ekonomi potensial di wilayahnya, seperti pariwisata, industri kreatif, atau pertanian, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru.
– Peningkatan Akses Pendidikan dan Kesehatan
Pemkot dapat meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu, dengan menambah membangun gedung sekolah, fasilitas kesehatan, dan menyediakan program-program pendukung.
– Pengembangan Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Pemkot/Pemkab dapat membangun infrastruktur yang memadai, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, seperti transportasi, air bersih, dan listrik.
– Partisipasi Masyarakat
Pemkot/Pemkab dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
– Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat
Pemkot/Pemkab dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program-program kesehatan yang efektif dan preventif, seperti vaksinasi, pemeriksaan kesehatan gratis, dan promosi gaya hidup sehat.
Dengan demikian, Pemkot dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan warganya dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkualitas
“HUT RI ke 80 tahun ini adalah momentum dimana hari kemerdekaan RI sudah ke 80 tahun ,semangat kemerdekaan RI harus tetap terpatri dalam diri kita masing-masing,” ujar Sam TITO.
“Kemerdekaan harus tetap diperjuangkan dan dipertahankan, sebagai generasi penerus hendaknya kita harus mampu menjadikan Indonesia lebih baik dan maju, bisa menghadapi tantangan zaman dalam segala aspek,” tandas Presdir KHYI (Kantor Hukum Yustitia Indonesia) dan Ketua DPC GANN Malang Raya yang dikenal sebagai pengacara rakyat. (galih)












