Ribuan Suara Caleg DPR RI dari PAN Hilang, Timses Akan Laporkan KPU dan Bawaslu Jember ke DKPP

Heru Prastiono, S.H. saat diwawancarai awak media di Surabaya

Monwnews.com, Surabaya – Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jember-Lumajang H. Abdussalam, S.E. tiba-tiba kehilangan sekitar 2.600 suara dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024. Hal itu terungkap saat dilakukan pengulangan Pleno Rekapitulasi Suara di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Kuasa Hukum H. Abdussalam, Heru Prastiono, S.H. mengaku kaget saat mengetahui hilangnya ribuan suara dalam pleno ulang. Ia mengaku pihaknya juga kaget tidak ada undangan saksi kepada PAN dalam pleno ulang, sehingga tidak ada saksi yang mengawal suara PAN.

“Hilang kurang lebih 2.600 suara, diketahui saat rekapitulasi ulang. Tiba-tiba suara tersebut pindah ke partai lain. Padahal sebelumnya saat rekapitulasi awal suara masih ada,” ungkap Heru saat ditemui di Surabaya, Sabtu (9/3/2024).

“Rekapitulasi awal saksi lengkap. Pada saat rekapitulasi kedua tersebut tidak ada undangan ke PAN. Dari situ PAN tidak mengirimkan saksi, Jadi tahu-tahu suara hilang,” lanjutnya.

Mengetahui suara Ketua DPD PAN Jember itu hilang dalam rapat pleno tingkat kecamatan, Heru tak tinggal diam. Pihaknya terus memperjuangkan untuk mendapatkan kembali suaranya dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Jember, namun upayanya nihil hasil.

Heru mengungkapkan saat Saksi PAN mengajukan interupsi di rapat pleno tingkat kabupaten dihalang-halangi Bawaslu, bahkan sampai dikeluarkan dari sidang pleno. Karena itu ia menduga Bawaslu Jember berpihak ke salah satu partai.

“Diduga Bawaslu Jember membela salah satu partai sehingga PAN tidak diberikan kesempatan ketika rapat pleno tingkat kabupaten untuk mempertahankan haknya terhadap suara yang hilang,” katanya.

Heru menuturkan, Senin 4 Maret 2024 merupakan tanggal di mana hasil rekapitulasi tingkat kabupaten Jember diumumkan. Ia menyayangkan bahwa tidak ada tindakan apapun baik dari KPU Jember maupun Bawaslu Jember soal hilangnya suara H. Abdussalam, S.E.

“Ini yang menjadi tanda tanya kita. Dugaan saya PPK berbuat hal tersebut dikarenakan intimidasi atau dibayar, termasuk Bawaslu dan KPU Jember. Padahal Bawaslu Jember memantau pelaksanaan agar terjadi Pemilu yang jujur dan adil,” terangnya.

Heru menuturkan, pihaknya akan meminta KPU Jatim untuk menghitung ulang hasil pemilu di Jember saat berlangsung rekapitulasi suara tingkat provinsi. Menurutnya, hilangnya ribuan suara ini merupakan kejadian luar biasa.

“Hilangnya ribuan suara untuk seorang caleg ini merupakan kejadian luar biasa. KPU Jatim harusnya mengambil tindakan, tidak memutuskan hasil rekapitulasi secara normatif,” jelasnya.

Selain meminta KPU Jatim untuk hitung ulang, Heru akan melaporkan Komisioner KPU Jember dan Bawaslu Jember ke DKPP. Ia juga tak menutup untuk melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu.

“Saya bicara tentang adanya pelaksanaan pemilu yang mengabaikan azas jujur dan adil. Kita sudah berupaya mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, dan hingga hari ini sampai di tingkat provinsi. Selain itu, berupaya untuk mempertahankan hak kita yang mana suara dari Caleg PAN Nomor 1 Dapil IV Jawa Timur H. Abdussalam ini sudah dihilangkan suaranya serta hak-haknya untuk mempertahankan suara tersebut,” urainya.

“Perlu saya Ingatkan bahwa KPU dan Bawaslu Jember jangan berlindung dibalik PKPU dan Perbawaslu, tapi tindakan-tindakan mereka tidak terlepas dari hukum secara umum, baik tipikor maupun tindak pidana umum. Saya kira itu sesuatu yang merugikan mereka sendiri,” pungkasnya tegas. (rv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *