Hukum  

Polisi Tangkap Pengusaha Ivan Sugianto Yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong

Ivan Sugianto saat ditangkap di Bandara Juanda sepulang dari Jakarta, Kamis (14/11/2024)

Monwnews.com, Surabaya – Akhirnya aparat kepolisian menangkap seorang pengusaha Surabaya bernama Ivan Sugianto, pelaku yang memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong saat berada di Bandara Juanda Surabaya sepulang dari Jakarta pada Kamis (14/11/2024) sore.

https://www.instagram.com/kayoone.bumi/
https://www.instagram.com/kayoone.bumi/

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya mengatakan penangkapan terhadap berinisial ‘I’ (Ivan Sugianto) ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I ditangkap di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo,” ungkapnya.

Dirmanto menambahkan hingga saat ini pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada. Ia menyebut, hingga saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.

“Saat ini masih melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara yang ada. kemarin ada delapan saksi, saat ini maghrib sudah 11 saksi,” jelasnya.

Hasil dari pemeriksaan 11 saksi itu, penyidik lalu melakukan proses gelar perkara. dari gelar perkara ini, penyidik menyatakan I ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 11 saksi tersebut Polrestabes melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar itu, saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sebuah video yang berisi tentang percekcokan antara seorang pria dewasa dengan anak sekolah berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut terlihat seorang pria berkemeja putih tengah menghukum anak berbaju putih abu-abu untuk bersujud sambil menggonggong layaknya seekor anjing. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *