Daerah  

Peringati Harlah Kejaksaan RI ke-80, Kejati Lampung Adakan Seminar Bersama Akademisi dan Praktisi

Monwnews.com, Dalam memperingati Hari Lahir (HARLAH) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan seminar ilmiah bertajuk “Optimalisasi Pendekatan Follow The Aset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”, bertempat di Ruang Auditorium Prof. Abdulkadir Fakultas Hukum Universitas Lampung dengan menghadirkan berbagai tokoh penting dari unsur penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat sipil pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025.

https://www.instagram.com/ditakencana/
https://www.instagram.com/ditakencana/

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM, selaku Keynote Speech sekaligus membuka seminar tersebut.

Sebagai pemateri Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Roki Panjaitan, SH, dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. Heni Siswanto, SH, MH, turut hadir Dekan Fakultas Hukum Unila Dr. Muhammad Fakih, SH., M.S., Para Asisten Kejati Lampung, Para Kajari Se-Lampung, Kabag TU, Para Koordinator, Para Kacabjari, Para Kasi dan Jaksa Fungsional dilingkungan Kejati Lampung. Seminar ini juga disiarkan secara langsung melalui youtube kejati lampung.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan bahwa penerapan Follow the Asset dan Follow the Money melalui skema Deferred Prosecution Agreement (DPA) menjadi paradigma baru penegakan hukum pidana modern.

Pendekatan ini tidak hanya fokus pada menghukum pelaku, tetapi juga menekankan pemulihan kerugian negara, pencegahan berulangnya tindak pidana, serta penguatan tata kelola korporasi.

Dengan demikian, penegakan hukum dapat lebih efisien, berkeadilan, dan berorientasi pada kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

Momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini menjadi pengingat bahwa Kejaksaan harus terus bertransformasi untuk menjawab tantangan zaman dan menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis, modern, dan berkelanjutan.

Pendekatan Follow The Asset merupakan strategi Kejaksaan RI dalam penegakan hukum yang berfokus pada pelacakan dan penyitaan aset yang terkait dengan tindak pidana.

Pendekatan ini berbeda dengan Follow the Money yang berfokus pada pelacakan aliran dana, meskipun keduanya berkaitan erat dan seringkali digunakan bersamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *