Oleh: Tri Prakoso
Monwnews.com, PAGI itu, dapur Mbah Sastro sudah mengepulkan asap sejak pukul empat. Di atas tungku tanah liat, lima ekor ayam kampung menggelegak dalam bumbu kuning, sementara bertandang-tandang para perempuan paruh baya meliuk-liuk di antara anyaman tikar pandan yang belum sempat digelar. Laki-laki sibuk memotong batang pisang untuk papan tumpeng, anak-anak muda mengirim undangan lewat aplikasi perpesanan, dan di sudut ruang tamu, selembar kertas kusam bertuliskan angka-angka Jawa menjadi pusat seluruh kegiatan: weton kematian almarhum Karto Utomo, tepat satu tahun silam.

Hari itu adalah pendak sepisan—peringatan satu tahun meninggalnya seseorang dalam penanggalan Jawa. Bagi keluarga besar Mbah Sastro, ini bukan sekadar hajatan kampung. Di dalamnya tersimpan doa, sedekah, dan harapan bahwa almarhum suami tercinta telah sempurna kulit, daging, dan isi perutnya, melangkah tenang di alam barzakh menuju Sang Pencipta.
Tradisi ini nyaris ada di setiap sudut desa di Jawa. Dalam setahun terakhir, Kementerian Agama mencatat lebih dari 1,2 juta kematian di Indonesia, dan mayoritas keluarga Muslim di Jawa masih menjalankan serangkaian selamatan kematian: tiga hari (nelung dina), tujuh hari (mitung dina), empat puluh hari (matang puluh), seratus hari (nyatus), setahun (pendak sepisan), dua tahun (pendak pindho), hingga seribu hari (nyewu). Pendak sepisan menjadi salah satu puncaknya, bukan karena paling mewah, tetapi karena berfungsi sebagai meling—dari kata eling, mengingat—bahwa yang mati masih punya tempat di tengah yang hidup, dan yang hidup suatu saat akan menyusul.
Namun, di balik akulturasi Islam-Jawa yang telah berlangsung berabad-abad, tersimpan pertanyaan-pertanyaan besar: Apakah pendak sepisan sekadar warisan sinkretis Hindu-Buddha yang diselimuti bacaan tahlil? Ataukah ia adalah jalan spiritual yang sah dalam kosmologi tasawuf, tempat doa-doa bersulang menjadi anak tangga menuju Allah? Untuk menjawabnya, kita perlu menelusuri hitungan rumit kalender Jawa, memasuki dapur-dapur tempat tumpeng dibentuk, dan duduk bersama para sufi yang menjadikan kematian sebagai guru paling setia.
Mengurai Hitungan Nopat Sarpat
Di atas selembar kalender tua yang masih memuat tujuh hari biasa (Ahad hingga Sabtu) dan lima pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon), Mbah Sastro perlahan menjelaskan rumus yang ia warisi dari kakek buyutnya: Nopat Sarpat. Rumus itu sederhana namun menyimpan presisi tinggi. “Nopat berarti dino papat, hari keempat. Sarpat ya pasaran papat, pasaran keempat,” katanya.
Jika seseorang meninggal pada Jumat Kliwon, maka nelung dina (tiga hari) jatuh pada Minggu Wage. Mitung dina pada Kamis Pon. Matang puluh dihitung dengan rumus mastelur: hari kelima dan pasaran kelima. Untuk nyatus, rumusnya rosarma: hari kedua dan pasaran kelima. Dan pendak sepisan kembali ke rumus Nopat Sarpat: hari keempat dan pasaran keempat setelah hari kematian, dengan bulan yang sama. Dalam contoh Jumat Kliwon, pendak sepisan-nya adalah Senin Pon, persis satu tahun Jawa setelah kepergian.
Yang menarik, sistem ini tidak mengikuti kalender Hijriyah murni, meskipun tahlil yang dibacakan seratus persen Islam. Kalender Jawa adalah produk perjumpaan antara kalender Saka Hindu dan kalender Hijriyah yang diakulturasi Sultan Agung pada abad ke-17. Dalam selamatan kematian, jejak Hindu-Buddha itu masih kentara: keyakinan bahwa 40 hari menyempurnakan darah, daging, dan tulang yang merupakan titipan orang tua—itu adalah adaptasi dari doktrin panca mahabhuta (lima elemen pembentuk tubuh). Nyatus dina menyempurnakan jasad secara keseluruhan. Adapun pendak sepisan, menurut Mbah Sastro dan para sesepuh, menandai sempurnanya kulit, daging, dan seluruh isi perut.
“Lha, setelah itu ya tinggal ruhnya,” ujarnya lirih, menatap potret almarhum suaminya yang dipajang di dinding ruang tamu berbalut kain putih. Ruh yang murni, tak lagi terpaut jasad, itulah yang menjadi sasaran doa-doa sepanjang pendak sepisan.
Dapur, Tumpeng, dan Solidaritas Kosmis
Antropolog Amerika Serikat Clifford Geertz, dalam risetnya yang melegenda, The Religion of Java (1960), menyebut slametan sebagai ritus inti masyarakat Jawa yang berfungsi menciptakan rukun—keharmonisan sosial. Pendak sepisan, dalam lensa Geertz, adalah puncak dari usaha komunitas untuk memulihkan keseimbangan kosmis yang sempat retak akibat kematian. Kematian adalah gangguan dalam tatanan; slametan adalah obatnya.
Di rumah Mbah Sastro, gagasan Geertz itu terasa hidup. Para tetangga berdatangan membawa berkat—beras, gula, kelapa—yang nanti akan kembali mereka bawa dalam bentuk berkat (nasi berlauk yang dibungkus daun pisang). Ini bukan sekadar transaksi ekonomi, melainkan resiprositas yang merekatkan jaring-jaring sosial. “Saya dulu waktu suami meninggal, ya dibantu kayak gini juga,” ujar Bu Tarni, tetangga samping rumah, yang hari itu bertugas mengiris ketimun untuk acar.
Namun, di balik keriuhan dapur dan gedebok pisang, pendak sepisan juga menyimpan lapis makna yang lebih vertikal: solidaritas antara yang hidup, yang mati, dan Allah. Inilah yang oleh para sufi disebut sebagai silaturahmi yang tak terputus oleh kematian. Doa anak cucu adalah kabel spiritual yang terus mengalirkan pahala, laksana WiFi yang menyambungkan alam barzakh dan dunia.
“Setiap pendak, saya selalu bilang ke anak-anak: ini bukan cuma soal makan-makan, tapi kita latihan eling,” kata Kyai Badrun, seorang tokoh agama setempat yang memimpin tahlil siang itu. “Eling itu pengingat bahwa kita semua akan mati. Dan eling itu, dalam istilah tasawuf, namanya murāqabah—selalu sadar diawasi Allah.”
Tahlil dan Maqāmāt—Tangga Spiritual Setahun Setelah Mati
Tepat pukul 13.00, setelah para undangan duduk bersila melingkari tumpeng raksasa, Kyai Badrun mengetukkan jarinya ke mikrofon. Suara lā ilāha illā Allāh menggema, disusul Surat Yasin, Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas, ayat Kursi, dan doa arwah yang panjang. Semua hadirin menadahkan tangan, sesekali mengusap muka. Di luar, anak-anak bermain di bawah pohon jati, tak peduli bahwa kalimat-kalimat yang dilantunkan adalah fondasi dari perjalanan spiritual yang maha berat.
Dalam tradisi tasawuf, perjalanan seorang hamba menuju Allah dibangun di atas maqāmāt—tingkatan-tingkatan spiritual yang diperjuangkan, dan aḥwāl—keadaan-keadaan batin yang dianugerahkan. Pendak sepisan, jika ditarik ke dalam kerangka ini, adalah simbol dari maqām kesadaran total bahwa kematian bukanlah kiamat besar, melainkan al-qiyāmah al-ṣughrā (kiamat kecil) yang menandai awal perjalanan abadi. Sementara itu, bagi yang hidup, pendak sepisan adalah ajang untuk melatih maqām ṣabr (sabar), riḍā (rela), dan mujāhadah—perang melawan kesedihan yang berlarut-larut.
Kitab Jāmi‘ al-Uṣūl fī al-Awliyā’ karya Syaikh Dhiyā’ ad-Dīn Aḥmad al-Kamasykhānawī, seorang syaikh besar Tarekat Naqsyabandiyah, menjadi rujukan otoritatif dalam memahami dimensi batiniah ini. Syekh al-Kamasykhānawī menguraikan bahwa tujuan utama thariqah adalah taṣfiyat al-qalb—penyucian hati—hingga mencapai keadaan fanā’ (kefanaan ego). Dalam fanā’, seorang hamba tidak lagi terpaut pada diri dan dunia; ia lebur dalam baqā’ Allah, Yang Maha Kekal.
Bagaimana pendak sepisan bisa menjadi cermin fanā’? Kyai Badrun menjelaskan: “Kita melepaskan jasad almarhum secara simbolis. Keyakinan bahwa kulit dan daging sudah sempurna itu bukan biologi, tapi metafora. Artinya, kita mengikhlaskan seluruh elemen duniawi yang melekat pada dia. Kita pasrahkan ruhnya kepada Allah. Itu inti dari fanā’ itu sendiri.”
Di titik inilah tradisi Jawa kuno bertemu dengan tasawuf Islam: keyakinan tentang “penyempurnaan tubuh” menjadi metafora dari takhallī—pengosongan diri dari sifat-sifat tercela—dan taḥallī—pengisian hati dengan sifat-sifat terpuji. Jasad yang membusuk di liang lahat adalah simbol dari takhallī; doa-doa yang dilantunkan di pendak sepisan adalah taḥallī; dan harapan akan cahaya Allah di alam kubur adalah tajallī—penampakan Ilahi yang menjadi puncak perjalanan sufi sejati.
Hilyatul Auliya’ dan Teladan Para Wali
Namun, pertanyaan kritis yang sering dilontarkan oleh kalangan puritan terus menggelayuti: Apakah tradisi pendak sepisan memiliki dasar dalam praktik para wali dan generasi saleh terdahulu? Kitab Ḥilyat al-Awliyā’ wa Ṭabaqāt al-Aṣfiyā’ karya Abū Nu‘aym al-Aṣfahānī (wafat 1038 M) adalah ensiklopedia raksasa yang merekam biografi, akhlak, dan karamah lebih dari 200 wali Allah—dan di sinilah kita dapat mengujinya.
Sepanjang halaman-halaman Ḥilyat al-Awliyā’, kita tidak menemukan satu pun riwayat yang menyebutkan bahwa sahabat Nabi, tabi‘in, atau para wali besar menggelar peringatan kematian pada hari ke-40, ke-100, atau setahun. Mereka justru menunjukkan pola yang jauh lebih intens: mengingat mati (dzikr al-mawt) dilakukan setiap saat, setiap hembusan napas, bukan setahun sekali. Abu Bakar ash-Shiddiq, misalnya, sering berkata, “Ya mu‘izz ad-dunyā—wahai penghina dunia,” untuk mengingatkan dirinya akan fananya kehidupan. Uwais al-Qarni, yang dipuji Rasulullah, memandang kematian sebagai pengantin yang ditunggu-tunggu. Bagi mereka, ziarah kubur adalah rutinitas harian, bukan acara tahunan.
Namun, di sisi lain, para wali itu juga tidak anti terhadap doa kolektif dan sedekah untuk mayit. Imam al-Junaid al-Baghdadi, sufi besar abad ke-9, menegaskan bahwa sedekah yang diniatkan untuk orang mati akan sampai kepada mereka dan meringankan siksa kubur. Para ulama berbeda pendapat tentang kirim pahala, tetapi mayoritas Sunni—dan para sufi khususnya—menerimanya dengan berlandaskan hadits sahih, seperti sabda Nabi: “Jika seseorang meninggal, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”
Dari sini, pendak sepisan dapat dibaca sebagai bentuk inkulturasi nilai-nilai hadits tersebut ke dalam wadah budaya lokal. Para Wali Songo, khususnya Sunan Kalijaga, memilih untuk tidak menghancurkan struktur ritual Hindu-Jawa, melainkan mengisinya dengan doa-doa Islam. Mantra-mantra diubah menjadi tahlil; sesaji menjadi sedekah; dan dewa-dewa diganti dengan Allah Yang Maha Esa. Yang terjadi adalah sublimasi spiritual: tradisi kuno tidak dibuang, tetapi disuling hingga mencapai esensi monoteistiknya.
“Jadi, masalahnya bukan pada struktur waktunya yang 3-7-40-100-1 tahun,” ujar Kyai Badrun, mengacu pada Ḥilyat al-Awliyā’. “Para wali tidak mengajarkan struktur itu. Tapi mereka juga tidak memusuhi tradisi lokal secara membabi buta. Selama niatnya ikhlas dan tidak meyakini bahwa tanpa pendak sepisan arwah akan tersiksa, maka itu masih dalam koridor ‘urf yang dibenarkan syariat.”
Eling, Murāqabah, dan Titik Temu Jawa-Sufi
Konsep eling dalam budaya Jawa memegang kunci untuk memahami pendak sepisan secara lebih jernih. Eling bukan sekadar “ingat” dalam arti kognitif; ia adalah kesadaran penuh akan hakikat diri sebagai makhluk yang terbatas, yang suatu saat akan kembali kepada Sang Pencipta. Kata meling dalam pendak (mendhak) berasal dari akar yang sama: eling, mengingatkan.
Dalam tasawuf, konsep ini paralel dengan murāqabah—kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap detak jantung, setiap bisikan hati. Syekh al-Kamasykhānawī, dalam Jāmi‘ al-Uṣūl, menempatkan murāqabah sebagai salah satu pilar utama maqāmāt. Ia mengajarkan bahwa seorang sālik (penempuh jalan spiritual) harus melatih murāqabah setiap saat, hingga mencapai keadaan iḥsān: “Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”
Pendak sepisan yang dilaksanakan dengan benar adalah latihan murāqabah kolektif. Di tengah tumpeng dan hidangan, ada momen hening saat tahlil dikumandangkan; saat itulah semua hadirin diingatkan bahwa hidup ini sementara, bahwa kematian adalah kepastian yang akan menjemput tanpa pandang bulu. Inilah yang oleh para sufi disebut sebagai dzikr al-mawt—zikir kematian—yang berfungsi ganda: mengingatkan yang hidup akan fananya dunia, dan menghadiahkan pahala kepada yang mati.
Mbah Sastro, dengan bahasanya yang sederhana, sebenarnya telah merangkum teologi murāqabah ini. “Setiap kali saya bikin pendak untuk suami, saya juga sekalian mikir: nanti kalau saya mati, anak-anak saya akan buat yang sama atau nggak? Dan saya berdoa, semoga saya mati dalam keadaan khusnul khatimah,” katanya sambil mengusap sudut mata.
Sinkretisme atau Sublimasi? Sebuah Penilaian Kritis
Di sinilah kita sampai pada pertanyaan paling tajam: Apakah pendak sepisan adalah praktik sinkretis yang mengaburkan tauhid, ataukah ia adalah sublimasi yang telah mencapai kemurnian monoteistik?
Jawabannya tidak hitam-putih. Berdasarkan kerangka Jāmi‘ al-Uṣūl dan Ḥilyat al-Awliyā’, ukurannya terletak pada niat dan keyakinan pelakunya. Jika seseorang melaksanakan pendak sepisan dengan keyakinan bahwa hari ke-365 setelah kematian adalah hari “keramat” yang menentukan nasib si mati—misalnya, jika tidak dirayakan, arwah akan gentayangan—maka ia telah terjerumus ke dalam bid‘ah yang berbahaya. Keyakinan semacam itu adalah residu animisme yang harus dibersihkan.
Tetapi, jika pendak sepisan dijalankan semata-mata sebagai wasilah (sarana) untuk mengorganisir doa dan sedekah, tanpa meyakini adanya kekuatan khusus pada angka 365, maka ia masih berada dalam koridor yang ditoleransi oleh tasawuf yang akomodatif terhadap ‘urf. Para wali dalam Ḥilyat al-Awliyā’ tidak memusuhi tradisi lokal an sich; mereka mengisinya dengan nilai-nilai tauhid. Sunan Kalijaga, misalnya, menggunakan gamelan dan wayang untuk berdakwah, tetapi dengan mengubah lakon-lakonnya menjadi sarat makna Islami.
Syekh al-Kamasykhānawī mengingatkan bahwa setiap amal harus dilandasi ikhlāṣ (ketulusan murni karena Allah) dan ittiḥād al-qāṣid (kesatuan tujuan). Jika pendak sepisan diniatkan untuk taqarrub ilā Allāh, untuk mengirim pahala kepada mayit, untuk introspeksi diri, dan untuk mempererat ukhuwah Islamiyah—bukan untuk pamer kekayaan atau sekadar rutinitas buta—maka ia adalah amal yang sah.
“Kita ini orang Jawa, kita punya budaya. Islam tidak datang untuk menghapus budaya, tapi untuk meluruskannya,” ujar Kyai Badrun, mengutip kaidah fikih al-‘ādah muḥakkamah (adat dapat dijadikan hukum). “Selama tidak bertentangan dengan syariat, tradisi itu boleh. Dan pendak, kalau diisi dengan tahlil dan sedekah, ya justru bernilai ibadah.”
Penutup—Cermin Perjalanan Abadi
Menjelang maghrib, acara pendak sepisan di rumah Mbah Sastro usai. Tumpeng telah dipotong dan dibagikan, para undangan pulang dengan berkat di tangan, dan asap dapur perlahan mereda. Mbah Sastro duduk termenung di teras samping, memandangi langit yang mulai kemerahan. Di sampingnya, kain putih yang kemarin menjadi penutup foto suaminya kini disimpannya rapi di lemari.
”Satu tahun sudah,” bisiknya. “Tapi rasanya seperti baru kemarin.”
Ia tidak menangis. Di wajahnya ada semacam riḍā—kerelaan yang lahir dari keyakinan bahwa doa-doa yang dilantunkan siang tadi telah menjadi kabel spiritual yang menyambungkan dirinya dengan suami di alam barzakh. Itulah inti dari pendak sepisan: bukan sekadar hajatan kampung, melainkan jembatan doa yang menyeberangkan cinta dan amal saleh menuju keabadian.
Dalam bahasa tasawuf, pendak sepisan adalah latihan untuk menghidupi firman Allah dalam Surat Ali Imran ayat 169: “Wa lā taqūlū liman yuqtalu fī sabīl Allāh amwāt, bal aḥyā’ wa lākin lā tasy‘urūn”—Janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah bahwa mereka mati; bahkan mereka hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya. Ayat ini turun untuk para syuhada, tetapi para wali memperluas maknanya: setiap mukmin yang meninggal dalam iman adalah “hidup” dengan cara yang tidak kita sadari. Pendak sepisan, dalam kemurniannya, adalah ikhtiar untuk menyadari kehidupan abadi itu—sebuah ziarah simbolik yang membawa pulang oleh-oleh berupa kesadaran akan singkatnya dunia.
Dan kesadaran itu, lebih dari apa pun, adalah inti dari perjalanan seorang hamba menuju Tuhannya. Kematian bukan akhir, melainkan tangga menuju Kekasih. Pendak sepisan, dengan segala hitungan weton, tumpeng, dan tahlilnya, adalah cermin yang memantulkan satu kebenaran eksistensial: bahwa cinta dan doa tidak mengenal batas kematian. Di atas tikar pandan yang digelar setahun sekali, yang hidup dan yang mati bersua dalam bahasa yang paling suci: doa. Dan Allah, Sang Maha Mendengar, menunggu untuk menjawabnya dengan rahmat.
Wallāhu a‘lam bi al-ṣawāb.
*Artikel ini saya tulis dalam rangka memperingati 1 Tahun – Pendak 1 kematian Orang Tua saya












