MonWnews.com, Jakarta – Seorang warga Jakarta nasabah Bank Central Asia (BCA) saat ini kelabakan, setelah mendapati dananya di rekening bank tersebut tiba-tiba amblas ratusan juta rupiah.
Terbongkarnya persoalan perbankan itu, setelah pemilik rekening yang menjadi korban itu mencoba melakukan cek mutasi bank. Korban kaget bukan kepalang, lantaran pada cek mutasi tersebutkan sebuah pernyataan – yang sebenarnya tidak pernah dia lakukan.
Rilis yang diterima jurnalis dari korban, Sabtu (28/1/2023), menyebutkan, korban dengan nama inisial LKB, warga Kemang Timur Dalam, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Korban mengaku, sesuai pengaduannya via Surel BCA pada 27 November 2022 – yang dijawab BCA pada 9 Desember 2022 – korban dinyatakan telah dua kali mentransfer sejumlah dana ke nomor rekening lain.
Menurut rincian versi BCA, pada tanggal 25 November 2022 pukul 19.22 korban mentransfer – via mobile banking BCA – dana sebesar Rp. 75.000.011 ke nomor rekening 0551863521, atas nama Bayhaqi Fazar Pratama.
Kemudian, pada tanggal 26 November 2022 pukul 00.51 – lewat proses yang sama – korban kembali mentransfer dana sebesar Rp. 78.000.417, juga ke rekening dan atas nama yang sama, yakni Bayhaqi Fazar Pratama.
Akibat ‘transfer gelap’ itu korban mengkalkulasi kerugian mencapai Rp. 153.000.428. Yang menurut korban, dana tersebut bukan jumlah yang sedikit.
“Saya merasa tidak pernah transfer duit ke nomor rekening dan orang tersebut, sebab saya memang tidak mengenalnya. Terlebih, saat kejadian itu saya berada di Bali dalam suatu urusan,” cetus korban, kepada jurnalis.
Pengaduannya kepada pihak BCA atas pengaduannya tersebut juga dirasakan korban tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Lantaran, hingga saat ini korban tidak mengetahui siapa dan dimana tinggalnya pihak yang menerima transfer darinya tersebut.
“Yang paling tahu dan bisa menelusuri nomor rekening sekaligus nama pemilik rekening itu kan Bank BCA. Tapi kenapa tidak ditunjukkan. Supaya clear gitu,” keluh korban kepada Bank BCA.
Menurut korban, jika Bank BCA cuma berpatokan kepada bukti tertulis, bahwa transfer tersebut berasal dari nomor rekeningnya kepada penerima, maka itu dianggap terlampau sederhana.
“Kalau sekedar bukti tertulis ya memang seolah-olah saya transfer ke penerima. A transfer ke B, lalu yang rekeningnya berkurang C (saya). Yang jadi soal sekarang saya gak pernah transfer ke orang itu. Agar tuntas, tunjukkan siapa orang itu,” tambah korban bernada geram.
Korban merasa tidak puas atas pelayanan Bank BCA terkait pengaduannya. Karena buntu, pihaknya kini juga melangkah melaporkan persoalan itu ke pihak kepolisian.
Korban, melalui asistennya, A Mariyo Putra, S.H. sudah melaporkan kasus itu ke Polrestabes Surabaya. Laporan polisi dengan nomor laporan SKPP/2152/XI/2022/SATRESKRIM, yang diterima pada 27 November 2022, ditanda tangani AIPTU Iskak Putwanto, SH.
Pihak korban sengaja merilis kasus itu ke media massa, dengan tujuan agar pihak lain yang punya dana di Bank BCA lebih meningkatkan kewaspadaannya.
“Sebab tidak menutup kemungkinan apa yang saya alami ini, akan menimpa nasabah lain Bank BCA. Nasabah lain saya harap berhati-hati,” pinta korban.
Kepada pihak Bank BCA, harap korban, agar secepatnya bisa bergerak untuk menelusuri kemana larinya dana miliknya. Lantaran, menurut korban, cuma pihak Bank BCA yang tahu dan bisa mengetahui aliran dana tersebut. (Fin)