Daerah  

Khofifah Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah 2022 – 2024

Monwnews.com, Surabaya – Gubernur Jati, Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur Periode 2022-2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (15/12/2022) sore.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mengatakan, melalui KDEKS maka, tinggal menyingkronkan, menjahit, dan merajut apa yang sudah dilakukan sebelumnya, untuk bisa membangun sinergitas bersama, sehingga jangan lagi ada yang phobia terhadap ekonomi syariah di Jawa Timur.

Menurutnya, salah satu pekerjaan rumah adalah percepatan mewujudkan lebih banyak lagi RPH (Rumah Potong Hewan) halal dengan memanfaatkan Juleha (Juru Sembelih Halal) yang kita punyai. Selain itu, fasilitasi sertifikasi halal pada produk – produk UMKM dengan memberikan support pada laboratorium, juga harus dibangun sinergitas di antara semua elemen-elemen strategis yang bisa mendukung dewan ekonomi dan keuangan ekonomi syariah.

Gubernur juga berpesan, usai dilantik, komite ini diharapkan langsung bekerja karena dihadapkan beragam tantangan terkait perwujudan ekonomi syariah di Jatim.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim yang juga ditunjuk sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan, starting poin perwujudan ekonomi syariah di Jatim sudah luar biasa, karena saat ini, ada 38 halal center dengan 5.000 pendamping yang memiliki sertifikasi halal. Selain itu sudah ada 55 RPH atau rumah potong hewan halal, ada empat lembaga pemeriksa halal, meliputi di MUI dan beberapa kampus, lembaga surveyor dan Sucofindo.

Jatim juga sudah memiliki kawasan industri halal yang didorong gubernur dan juga di tahun 2021, gubernur menerbitkan surat edaran pembentukan pusat halal Jawa Timur tentang Opop dan ecotrend yang baru saja mendapatkan penghargaan sebagai salah satu inovasi daerah terbaik tingkat nasional.

“Dengan modal ini kita meyakini bahwa tugas dari komite ini adalah melanjutkan apa sudah dirintis gubernur,” terangnya.

Wagub Emil menceritakan, gubernur berpesan agar Perda mengenai Bank Jatim Syariah harus segera ditindaklanjuti dan sepertinya, lanjut Wagub, salah satu yang gubernur pernah berpesan adalah mengenai sertifikasi halal yang diharapkan bisa digenjot, bisa dimaksimalkan, bisa ditingkatkan. “Untuk sertifikasi halal ini, kita berharap sistem safety clear itu bisa berjalan dengan optimal,” ungkapnya.

Dikatakannya, kalau dimencermati apa yang disusun dalam organisasi ini, ada industri produk halal ada jasa keuangan syariah dan yang menarik ada keuangan sosial syariah di mana gubernur juga telah mengambil inisiatif untuk melakukan gerakan, contohnya menyalurkan bantuan permodalan kepada usaha ultra mikro menggunakan sumber dananya dari baznas.

“Ini terobosan-terobosan sosial investment. Langkah-langkah yang luar biasa yang telah dirintis gubernur, lalu tentunya juga ekosistem syariah yang sudah dibangun sangat baik,” tuturnya.

Untuk diketahui, kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah daerah merupakan salah satu dari 13 Program Prioritas KNEKS Tahun 2022. Program prioritas 2022 ditetapkan pada Rapat Pleno KNEKS, 30 November 2021 lalu, oleh Wakil Presiden selaku Ketua Harian KNEKS.

Kelembagaan ini merupakan salah satu infrastruktur pendukung dalam ekosistem ekonomi syariah, yang berfungsi sebagai katalisator untuk mempercepat pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di daerah, dalam upaya mencapai visi Indonesia sebagai pusat halal dunia tahun 2024.

Kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah daerah bertujuan menjadi katalisator membangun dan menguatkan sinergi antara para pemangku kepentingan untuk percepatan pengembangan ekonomi syariah di daerah dan juga secara nasional, meningkatnya perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia, sebagaimana dituangkan dalam MEKSI, yaitu ‘Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia 2024’ dapat menjadi kontribusi yang signifikan untuk percepatan pemulihan dan penguatan ekonomi nasional. (kj)