Monwnews.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melaksanakan audiensi dengan Komnas HAM RI pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Kantor Komnas HAM RI. Audiensi ini merupakan bagian dari komitmen DPP GMNI dalam mengawal isu-isu hak asasi manusia dan memperkuat peran lembaga negara dalam perlindungan hak warga.
Agenda audiensi dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPP GMNI, Bung Patra Dewa, Ketua Bidang HAM DPP GMNI, Bung Wira Dika Orizha Piliang, serta sejumlah pengurus DPP GMNI dari berbagai bidang. Rombongan DPP GMNI diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Bidang HAM DPP GMNI, Bung Wira Dika Orizha Piliang, menyampaikan sejumlah persoalan mendasar HAM yang menjadi perhatian serius organisasi. Di antaranya adalah maraknya penyerobotan lahan masyarakat adat, kriminalisasi terhadap aktivis, urgensi reformasi kepolisian, praktik kekerasan oleh aparat TNI dan Kepolisian, serta dorongan kuat terhadap agenda perdamaian dan penyelesaian konflik secara bermartabat di Papua.
Bung Wira juga menyoroti beberapa isu aktual yang dinilai membutuhkan perhatian dan langkah konkret Komnas HAM. Salah satunya adalah kasus penganiayaan terhadap seorang anak di Tual yang meninggal dunia akibat tindakan oknum anggota kepolisian. DPP GMNI mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa impunitas.
Selain itu, DPP GMNI juga menyuarakan penderitaan masyarakat Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, yang hingga kini masih menghadapi sengketa lahan dengan perusahaan perkebunan sawit. Dalam perkembangannya, penanganan konflik tersebut kerap melibatkan aparat keamanan, termasuk unsur militer, dalam proses pengendalian masyarakat. DPP GMNI menilai praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip-prinsip HAM serta memperburuk situasi konflik agraria.
Dalam audiensi tersebut, DPP GMNI juga menyampaikan analisis kritis mengenai menguatnya corak militerisme dalam ruang-ruang sipil. Fenomena ini terlihat dari semakin luasnya pelibatan aparat militer dalam urusan-urusan non-pertahanan, termasuk dalam pengamanan konflik agraria, proyek strategis nasional, hingga aktivitas sosial kemasyarakatan.
“Masuknya pendekatan keamanan _(security approach)_ dalam penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi warga mencerminkan pergeseran paradigma dari pendekatan hak _(rights-based approach)_ menuju pendekatan koersif. Ketika persoalan agraria, kebebasan berekspresi, dan konflik sosial dipandang sebagai ancaman keamanan semata, maka yang menguat bukanlah dialog dan keadilan sosial, melainkan kontrol dan represi,” tegas Bung Wira.
DPP GMNI menilai bahwa corak militerisme yang masuk ke ranah sipil berpotensi menggerus prinsip supremasi sipil—sebuah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang menempatkan otoritas sipil sebagai pengendali kebijakan publik dan sektor keamanan. Ketika aktor bersenjata terlibat secara aktif dalam pengelolaan konflik sipil tanpa mekanisme akuntabilitas yang transparan, maka risiko pelanggaran HAM semakin besar.
Di penghujung audiensi, Sekretaris Jenderal DPP GMNI, Bung Patra Dewa, menegaskan pentingnya peran aktif Komnas HAM dalam memastikan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, baik yang terjadi saat ini maupun pelanggaran HAM berat di masa lalu. DPP GMNI mendorong Komnas HAM untuk memperkuat fungsi pemantauan, penyelidikan, serta rekomendasi kebijakan kepada pemerintah agar penegakan HAM berjalan sesuai mandat konstitusi, dan berpihak kepada korban.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dari kerja sama yang lebih intensif antara DPP GMNI dan Komnas HAM dalam memperjuangkan keadilan, supremasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. (rf)












