Hukum  

Jampidsus Kejaksaan Agung Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Korupsi

Monwnews.com, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (10/3/2025).

https://www.instagram.com/ditakencana/
https://www.instagram.com/ditakencana/

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia melaporkan Febrie Adriansyah atas empat dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan kasus korupsi.

Empat kasus itu adalah Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

“Yang dilaporkan adalah FA (Febrie Adriansyah,” kata pelapor sekaligus koordinator Koalisi Sipil Anti-Korupsi, Ronald Loblobly, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,