Monwnews.com, Seorang anggota polisi berinisial Briptu AA menjadi korban begal brutal di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Bekasi, dan sempat berteriak minta tolong dalam kondisi lemas serta bersimbah darah.

Saksi mata sebagaimana dilansir dari akun IG maju.idn menyebut korban tergeletak di tengah jalan sambil berulang kali memohon bantuan warga.
Hingga akhirnya, seorang pengendara motor memberanikan diri menolong dan menghubungi Satlantas Cikarang, yang kemudian membawa korban ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Insiden ini memicu perbincangan luas di media sosial. Sejumlah warga dan netizen menilai ketakutan masyarakat untuk membantu bukan karena tak peduli, melainkan karena trauma dan risiko hukum.
Banyak yang merasa berada di posisi serba salah: menolong bisa berujung kehilangan nyawa jika kalah melawan begal, namun jika pelaku begal terluka justru berisiko berurusan dengan hukum.
Unggahan warganet yang menyebut masyarakat hanya bisa mengelus dada, mencerminkan rasa frustrasi atas kondisi keamanan dan perlindungan hukum, di mana niat baik kerap kalah oleh rasa takut
Kejadian tersebut disebut sebagai hal yang miris oleh akun IG arie_ngetren.
M!r!s..! Polisi yang di b3g41 di Bekasi berteriak minta tolong, namun banyak warga yang takut menolong, takut terciduk jadi tersangka.
Menurut keterangan, polisi yang menjadi korban b3g41 di Bekasi beberapa kali berteriak meminta tolong.
Bukan karena warga tak ada yang mendengar maupun bukan pula karena warga tak ada yang ingin menolong.
Namun warga kini berada di posisi serba salah,
mau menolong takut terciduk jadi tersangka
jika begal terluka atau t3w4s, resiko hukum justru mengintai penolongnya.
Di tengah rasa takut dan bayang-bayang jerat pidana, keberanian warga perlahan dibungkam
yang akhirnya, teriakan minta tolong hanya menjadi gema yang terdengar tanpa jawaban.











Jika sudah begini apakah polri tdk blunder? Maka jika ingin mumulihkan keberanian dan rasa empati warga untuk peduli sesama dan berani melawan pelaku tindak kriminal polri harus bikin pernyataan tegas bahwa warga yg berani melawan tindak kriminal mendapat apresiasi penghargaan karena membantu tugas polisi. Jika terjadi perlawanan dan berakibat latihan pelaku kriminal warga tdk berurusan hukum.