Surabaya – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Jawa Timur-Nusa Tenggara (Jawa-Nusra) meminta tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen perlu dikaji ulang. Kebijakan itu dinilai berdampak pada kesenjangan ekonomi masyarakat.
“Yang paling utama dalam membuat kebijakan adalah memperhatikan kondisi antara pemerintah dan masyarakat. Kenaikan PPN 12 persen lebih memberikan tekanan kepada masyarakat,” ujar Kordinator Wilayah DEMA PTKIN Jawa-Nusra Abdul Adim, Jumat (27/12/2024).
Adim juga menyoroti adanya kenaikan PPN ini sangat lah tidak adil. Kenaikan ini berpotensi memperparah kesenjangan ekonomi di Indonesia.
Sebab, kata Adim, PPN bersifat regresif dibandingkan Pajak Penghasilan (PPH). Sehingga masyarakat menengah ke bawah menanggung beban lebih besar ketimbang masyarakat kelas atas.
“PPN lebih bersifat regresif karena dibayarkan saat pendapatan dibelanjakan untuk barang dan jasa dengan tarif tunggal terlepas berapapun tingkat pendapatan konsumen. Karena itu setiap kenaikan tarif PPN akan berimplikasi pada kesenjangan yang semakin tinggi. Tapi justru kenapa yang diotak atik itu PPN dari pada PPH,” jelasnya.
Selain itu, Adim juga mengingatkan kenaikan tarif PPN akan mendorong inflasi yang tidak akan ringan karena bisa berdampak ke daya beli masyarakat yang terlihat semakin melemah, terutama kelas menengah dan kelas bawah.
“Jika PPN berlaku secara masif pada mayoritas barang dan jasa, maka kenaikan tarif ini akan memberikan tekanan psikologis pada harga barang secara umum,” katanya.
Adim juga mempertanyakan cepatnya pembahasan hal-hal yang berkaitan dengan pajak, ekonomi dan buruh.
“Saya heran dengan pemerintah, kenapa setiap pembahasan tentang ekonomi, pajak dan buruh sangat cepat diputuskan dengan segala konsekuensi, sedangkan yang ada kaitannya dengan isu perampasan asset, keadilan guru dan lain sebagainya butuh bertahun-tahun,” pungkasnya.












