Gila-gilaan! Polresta Malang Kota Sita 290 Ribu Pil Koplo & Sabu

Barang bukti ratusan ribu butir pil koplo dobel L yang disita Polresta Malang Kota

Monwnews.com, Malang – Belanja Gila-gilaan Sindikat Narkoba di Malang: 290 Ribu Pil Koplo Buat Siapa?

Lagi dan lagi, Malang bikin heboh, tapi kali ini bukan soal kuah bakso yang makin gurih, melainkan tangkapan “bumbu dapur terlarang” yang jumlahnya nggak main-main. Polresta Malang Kota baru aja membongkar sindikat narkoba lintas daerah. Nggak tanggung-tanggung, tiga orang tersangka sukses diciduk bareng “belanjaan” mereka yang gila-gilaan.

Coba bayangkan, barang buktinya:

-2,8 Kilogram Sabu (Ini kalau ditimbang pake timbangan sembako, udah bisa bikin sekampung melek seminggu penuh).

-500 Butir Ekstasi (Siap bikin dugem tanpa henti sampai lupa cicilan).

-290.000 Butir Pil Dobel L (Busyet, ini mau jualan obat terlarang apa mau buka grosiran apotek ilegal?! Banyak amat!).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menyebutkan kalau penangkapan hari Jumat (03/07/2026) kemarin itu hasil pengembangan dari tiga kasus di akhir Juni. Besar? Jelas besar banget. Pertanyaannya: kok bisa barang haram sebanyak ini santai banget mondar-mendir lintas daerah sebelum ketangkap?

Bandar Makin Kreatif, Pengawasan Masih Kecolongan?

Kita patut apresiasi kerja polisi yang berhasil menggagalkan peredaran ini. Tapi di sisi lain, kita juga harus mengelus dada. Angka 290.000 butir pil koplo itu bukan jumlah yang bisa disembunyikan di kantong celana. Ini membuktikan kalau pasar narkoba di Jawa Timur termasuk Malang dan sekitarnya masih seksi banget buat para bandar bajingan.

Mirisnya, sasaran pil dobel L alias pil koplo ini siapa lagi kalau bukan kalangan menengah ke bawah, bahkan sampai ke anak-anak muda yang masa depannya dihancurkan demi keuntungan segelintir mafia. Sindikatnya lintas daerah, artinya jalur distribusinya udah kayak ekspedisi paket kilat: mulus tanpa hambatan sebelum akhirnya apes kena ringkus.

Buat para pelaku, selamat menikmati hotel prodeo. Penjara jangan cuma jadi tempat “istirahat” sementara sebelum keluar dan bikin jaringan baru yang lebih rapi. Hukumannya harus bikin miskin tujuh turunan dan kapok sampai ke akar-akarnya!

Buat kita yang di masyarakat, yuk lebih peka sama lingkungan sekitar. Jangan sampai kota kita yang adem dan nyaman ini berubah jadi surga buat para perusak generasi bangsa.

Bagaimana pendapat sampeyan (pembaca) soal tangkapan tersebut ?!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *