GMNI Kecam Keras Dugaan Korupsi Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya

Monwnews.com, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melayangkan kecaman keras terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan pakan hewan yang mencuat di Kebun Binatang Surabaya (KBS).

DPP GMNI menilai tindakan rasuah yang menyasar hak hidup satwa tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan integritas tata kelola lembaga konservasi publik.

Kasus yang diduga melibatkan penyelewengan anggaran dan pengurangan kualitas serta kuantitas pakan satwa ini dinilai sebagai bentuk kejahatan luar biasa. Satwa-satwa yang dilindungi dan dirawat di lembaga konservasi publik seharusnya mendapatkan jaminan kesejahteraan yang optimal, bukan justru dijadikan komoditas untuk memperkaya segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

Adam Jauri, Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP GMNI menyatakan bahwa praktik korupsi di sektor pengelolaan ruang publik dan konservasi hewan adalah bentuk kemerosotan moral yang akut.

“Bagaimana mungkin ada pihak yang tega merampas hak makan makhluk hidup demi keuntungan pribadi? Ini adalah kejahatan moral yang biadab. Pakan satwa disunat, kualitas gizi diabaikan, sementara satwa-satwa di KBS menanggung penderitaan. Kami mengecam keras tindakan ini tanpa kompromi,” tegas Adam Jauri.

Sebagai bentuk sikap tegas atas dugaan skandal korupsi tersebut, DPP GMNI meminta Evaluasi Total Manajemen Pengelola dimana Pemerintah Kota Surabaya dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengevaluasi total jajaran direksi serta manajemen PT KBS. Manajemen yang terbukti lalai atau terlibat wajib segera dicopot dari jabatannya.

DPP GMNI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Melalui jaringan kader di daerah, GMNI siap turun ke jalan menggelar aksi solidaritas apabila aparat penegak hukum lamban dalam memproses para terduga pelaku korupsi yang telah mengorbankan kesejahteraan satwa di Kebun Binatang Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *