Di Balik Kilau 5,61 Persen: Membaca APBN Kita sebagai Catatan Kerentanan, Bukan Laporan Kemenangan

Oleh: Albert Agung Wijaya, SH.,M.Han (Alumnus Pascasarjana UNHAN)

Monwnews.com, PEMERINTAH punya bahan pidato yang bagus. Pada 5 Mei 2026, Kementerian Keuangan merilis dokumen APBN Kita edisi April 2026—sebuah laporan triwulanan yang merangkum kinerja anggaran negara dan kondisi ekonomi terkini. Angka-angkanya memang memukau: ekonomi triwulan I-2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan, inflasi turun ke 2,42 persen, surplus neraca perdagangan berlanjut untuk bulan ke-71, penerimaan pajak melonjak 20,7 persen, dan arus modal asing mulai kembali. Di panggung global yang sedang bergolak, Indonesia seolah muncul sebagai oasis stabilitas dan pertumbuhan tinggi.

Albert Agung Wijaya, S.H.,M.Han - Pengamat Pertahanan, Alumnus Pascasarjana UNHAN RI, Alumni GMNI Surabaya
Albert Agung Wijaya, S.H.,M.Han – Pengamat Pertahanan, Alumnus Pascasarjana UNHAN RI, Alumni GMNI Surabaya

Dalam logika komunikasi pemerintahan, dokumen ini adalah laporan keberhasilan. Namun, jika kita membacanya bukan sebagai selebaran propaganda, melainkan sebagai confession note—pengakuan jujur tentang bagaimana mesin ekonomi benar-benar bekerja—maka dokumen ini justru mengonfirmasi hampir seluruh kegelisahan yang selama ini disuarakan oleh para pengkritik struktur ekonomi Indonesia.

Angka 5,61 persen tidak lahir dari langit. Ia lahir dari belanja pemerintah yang melonjak 31,4 persen secara tahunan. Ia lahir dari diskon tarif transportasi dan bantuan pangan yang digelontorkan besar-besaran menjelang Lebaran. Ia lahir dari subsidi energi yang membengkak untuk menahan gejolak harga minyak dunia. Ia lahir dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini sudah menjangkau 61,8 juta penerima melalui lebih dari 26.000 satuan pelayanan. Singkatnya, pertumbuhan ini adalah konstruksi fiskal yang masif—sebuah bangunan yang seluruh tiangnya disangga oleh uang negara.

Tulisan ini adalah upaya membedah secara kritis dokumen APBN Kita tersebut. Ia tidak menolak data, tetapi membongkar maknanya. Ia tidak sinis terhadap capaian, tetapi menuntut kejujuran tentang fondasi. Karena di tengah dunia yang semakin keras—perang Timur Tengah, fragmentasi dagang, suku bunga global tinggi, dan nilai tukar yang terus tertekan—Indonesia justru perlu membaca angka-angka ini sebagai peringatan, bukan sebagai vonis kemenangan.

Mesin yang Terlalu Panas

Mari kita mulai dengan membuka halaman 10 APBN Kita. Di sana tersaji grafik pertumbuhan komponen pengeluaran. Narasi resmi menyebut, “Dari sisi demand, aktivitas ekonomi dominan didorong oleh percepatan belanja Pemerintah, serta peningkatan Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi.” Perhatikan baik-baik urutan penyebutannya: belanja pemerintah disebut pertama. Ini bukan kebetulan. Ini pengakuan yang jujur tentang siapa sesungguhnya aktor utama di balik 5,61 persen itu.

Data halaman 12 jauh lebih telanjang. Belanja negara hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp815,0 triliun, tumbuh 31,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini lonjakan yang luar biasa, jauh melampaui pertumbuhan tahun lalu yang hanya 1,4 persen. Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) melonjak 43,4 persen. Belanja Non-K/L bahkan melonjak 51,5 persen. Tidak ada sektor swasta di negeri ini yang mampu menandingi kecepatan ekspansi fiskal semacam itu.

Lalu apa artinya? Artinya, pertumbuhan 5,61 persen bukan terutama cerminan vitalitas organik dunia usaha. Ia adalah pantulan dari injeksi fiskal raksasa. Bayangkan sebuah mobil yang melaju kencang bukan karena mesinnya sehat, melainkan karena terus-menerus didorong dari belakang. Selama dorongan itu ada, mobil bergerak. Begitu tangan pendorong berhenti—entah karena kelelahan fiskal, konsolidasi anggaran, atau tekanan pembiayaan—mobil akan melambat, bahkan mogok. Inilah yang oleh para ekonom disebut sebagai fiscal-dependent growth: pertumbuhan yang kecanduan stimulus.

Pertanyaannya bukan apakah belanja pemerintah itu perlu. Dalam konteks Indonesia, negara aktif memang diperlukan. Terlalu lama republik ini dicekoki mantra bahwa pasar akan menyelesaikan segalanya—padahal pasar kita timpang, akses kredit tidak merata, biaya logistik mahal, petani lemah, UMKM sekarat modal. Tetapi membangun dengan uang negara berbeda dengan membangun ketergantungan pada uang negara. Negara aktif berbeda dari negara boros. Inilah tapal batas yang harus terus-menerus diawasi. Dan dokumen APBN Kita tidak memberi kita cukup bahan untuk memastikan bahwa belanja yang melonjak 31,4 persen itu berada di sisi yang benar dari tapal batas tersebut.

Ramadan, Lebaran, dan Ilusi Konsumsi

Ada satu konteks penting yang sering lenyap dalam gegap gempita angka makro: triwulan I 2026 adalah triwulan Ramadan-Lebaran. Secara historis, konsumsi masyarakat selalu melonjak pada periode ini. THR dibayarkan, tunjangan disalurkan, diskon tarif transportasi digelontorkan, bantuan pangan dibagikan. Semuanya menciptakan daya beli temporer yang menggerakkan ritel, transportasi, hotel, restoran, dan perdagangan.

Halaman 17 APBN Kita memerinci stimulus khusus Ramadan-Idulfitri 2026. Ada diskon tarif kereta api untuk 1,2 juta penumpang, diskon penyeberangan untuk 2,4 juta jiwa, diskon angkutan laut untuk 445 ribu penumpang, dan penurunan harga tiket pesawat 17-18 persen untuk 3,3 juta penumpang. Ada pencairan THR untuk 10,7 juta ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Ada Bantuan Pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat. Total anggaran yang digelontorkan untuk semua ini mencapai lebih dari Rp13 triliun. Itu belum termasuk stimulus lain yang memperkuat daya beli selama Ramadan.

Semua ini sah sebagai kebijakan. Negara memang harus hadir di saat-saat penting keagamaan dan sosial. Tetapi dalam membaca pertumbuhan ekonomi, kita tidak boleh mencampuradukkan antara lonjakan musiman dan perbaikan struktural. Jika konsumsi naik karena THR, diskon, dan bantuan, maka setelah THR habis, diskon berakhir, dan bantuan disalurkan, apakah konsumsi akan tetap kuat?

Dokumen APBN Kita sendiri memberi petunjuk yang meresahkan. Halaman 9 menampilkan Mandiri Spending Index yang melandai tajam setelah puncak Lebaran 29 Maret. Di halaman yang sama, data Consumer Confidence Index menunjukkan bahwa “keyakinan konsumen atas kondisi ekonomi saat ini masih kuat, namun persepsi terhadap kondisi ke depan mengalami penurunan.” Ini adalah sinyal klasik dari jebakan konsumsi musiman: orang-orang membelanjakan uang karena ada THR dan diskon, tetapi mereka tidak yakin pendapatan mereka beberapa bulan ke depan akan cukup untuk mempertahankan pola konsumsi yang sama. Optimisme sesaat, pesimisme yang membayang.

Di sinilah kita harus bertanya dengan jujur: apakah konsumsi rumah tangga Indonesia benar-benar sehat, ataukah ia sekadar bergairah karena stimulus dan momentum kalender? Jika fondasinya adalah yang kedua, maka kita sedang membangun rumah di atas pasir. Begitu gelombang stimulus surut, retakan-retakan akan mulai terlihat.

Pabrik-pabrik yang Berhenti Berdenyut

Namun, temuan paling mengkhawatirkan dari dokumen APBN Kita bukanlah tentang konsumsi atau belanja. Ia muncul di pojok halaman 9, dalam sebuah grafik kecil yang mudah terlewatkan: PMI Manufaktur Indonesia April 2026 berada di zona kontraksi, “terdampak eskalasi di Timur Tengah.”

PMI adalah Purchasing Managers’ Index, indikator kesehatan sektor manufaktur yang disusun berdasarkan survei terhadap manajer pembelian di perusahaan-perusahaan industri. Angka di atas 50 menandakan ekspansi; angka di bawah 50 menandakan kontraksi. Jika PMI kontraksi, artinya pesanan baru menurun, produksi menyusut, dan sentimen bisnis melemah.

Ini adalah paradoks yang menampar. Ekonomi tumbuh 5,61 persen, tetapi sektor manufakturnya berkontraksi. Bagaimana ini mungkin? Jawabannya terletak pada struktur pertumbuhan Indonesia yang timpang. Sektor jasa—akomodasi, makan-minum, transportasi, perdagangan—masih bergerak, didorong oleh konsumsi Ramadan-Lebaran. Tetapi sektor produktif inti yang menghasilkan barang, mesin, komponen, dan nilai tambah justru melemah. Konsumsi masih ramai, tapi pabrik mulai sepi. Ini adalah pertumbuhan yang pincang: satu kaki melangkah, kaki lainnya terseret.

Kontraksi PMI juga menjadi bukti bahwa eskalasi geopolitik di Timur Tengah bukanlah sekadar berita asing yang jauh. Gangguan rantai pasok, kenaikan biaya logistik internasional, ketidakpastian pesanan ekspor—semuanya menghantam langsung pabrik-pabrik di Indonesia. Ini adalah transmisi krisis yang nyata, bukan abstraksi dalam grafik makro. Jika PMI terus berada di zona kontraksi pada kuartal-kuartal berikutnya, maka kita akan menghadapi situasi yang pelik: pertumbuhan ekonomi yang ditopang konsumsi dan belanja pemerintah, sementara sektor yang seharusnya menciptakan lapangan kerja formal dan nilai tambah justru menyusut.

Makan Bergizi Gratis: Antara Piring Rakyat dan Risiko Fiskal

Halaman 25 APBN Kita menampilkan angka yang mencolok: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini telah menjangkau 61,8 juta penerima melalui 26.362 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam skala global, ini adalah salah satu program intervensi pangan terbesar yang pernah dijalankan. Bila dirancang dan dilaksanakan dengan benar, potensinya sangat besar: negara menciptakan permintaan pangan bergizi secara masif, petani dan peternak lokal mendapat pasar yang pasti, UMKM dapur tumbuh, anak-anak mendapat nutrisi lebih baik, dan ekonomi desa berputar. Namun, skala besar juga berarti risiko besar. Realisasi Belanja K/L melonjak 43,4 persen, dan dokumen APBN Kita halaman 23 secara eksplisit menyebut bahwa lonjakan ini “utamanya untuk pelaksanaan MBG serta penyaluran gaji termasuk THR.” Program MBG dengan demikian menjadi salah satu penyebab utama akselerasi belanja negara yang luar biasa cepat.

Masalahnya, dokumen ini tidak memberikan informasi yang memadai tentang siapa yang sebenarnya menikmati aliran anggaran MBG. Tidak ada data tentang berapa persen bahan pangan yang dipasok oleh petani lokal, koperasi, atau UMKM, versus berapa persen yang dipasok oleh korporasi katering besar. Tidak ada informasi tentang margin yang diambil oleh perantara. Tidak ada transparansi tentang kualitas gizi aktual yang diterima oleh anak-anak di berbagai daerah.

Dalam ketiadaan transparansi ini, kita tidak bisa memastikan apakah MBG benar-benar menjadi “APBN yang turun ke piring rakyat,” ataukah ia berubah menjadi apa yang dikhawatirkan oleh para kritikus: “republik katering raksasa”—anggaran triliunan rupiah mengalir ke segelintir pemasok besar yang memiliki akses ke pusat kuasa, sementara petani kecil, peternak lokal, dan koperasi hanya menjadi figuran dalam foto-foto distribusi.

Ada satu kekhawatiran lain. Dalam struktur APBN yang terbatas, MBG dan subsidi energi bersaing untuk ruang fiskal yang sama. Halaman 24 menunjukkan bahwa volume BBM bersubsidi naik 9,2 persen, LPG 3 kg naik 3,8 persen, dan listrik bersubsidi naik 2,4 persen. Subsidi dan kompensasi energi tetap besar. Jika harga minyak dunia terus naik akibat perang Timur Tengah, pemerintah akan menghadapi dilema: menaikkan harga BBM (dengan segala risiko inflasi dan politik yang menyertainya), menambah subsidi (memperlebar defisit dan utang), atau memotong program lain. MBG, sebagai program prioritas politik, kemungkinan besar akan dipertahankan. Tetapi dengan mengorbankan apa? Belanja modal? Infrastruktur? Riset? Kesehatan? Inilah pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh grafik-grafik optimistis.

Inflasi yang Dibeli, Bukan Diredam

Halaman 8 APBN Kita menampilkan grafik inflasi yang melandai pada awal triwulan II 2026. Inflasi volatile food dan administered price menurun. Di halaman 11, disebutkan bahwa penurunan ini “didukung kebijakan harga energi dan pangan untuk menjaga daya beli masyarakat.” Di permukaan, ini adalah berita baik. Pertumbuhan tinggi, inflasi terkendali—sebuah kombinasi yang selalu menjadi mantra para pengelola ekonomi.

Tetapi jangan buru-buru bertepuk tangan. Pertanyaan yang harus diajukan adalah: bagaimana inflasi itu dikendalikan? Apakah ia turun karena efisiensi distribusi pangan membaik? Apakah ia turun karena produktivitas pertanian meningkat? Apakah ia turun karena infrastruktur logistik bekerja lebih efisien? Ataukah ia turun karena negara terus-menerus membayar selisih harga melalui subsidi, kompensasi, dan bantuan langsung?

Halaman 24 memberi jawabannya: pemerintah menanggung subsidi BBM, LPG, dan listrik dalam jumlah besar. Halaman 17 menunjukkan Bantuan Pangan berupa beras dan minyak goreng untuk 33,24 juta KPM. Artinya, inflasi yang “terkendali” bukanlah buah dari transformasi struktur produksi dan distribusi. Ia adalah hasil dari intervensi fiskal yang masif: negara membayar selisih harga agar tidak membebani konsumen. Jika subsidi ini dicabut besok, inflasi akan melonjak seketika.

Inilah wajah asli dari stabilitas harga di Indonesia. Ia bukan ketahanan, melainkan ketergantungan. Selama mekanisme utama pengendalian inflasi adalah subsidi, APBN akan terus-menerus menjadi shock absorber yang menyerap tekanan eksternal. Setiap kali harga minyak dunia naik, APBN berdarah. Setiap kali nilai tukar rupiah melemah, APBN berdarah. Setiap kali harga pangan global melonjak, APBN berdarah. Stabilitas harga yang kita nikmati hari ini sesungguhnya adalah stabilitas yang dibeli—dan tagihannya semakin mahal.

Lebih dari itu, inflasi nasional adalah rata-rata yang sering kali menyembunyikan variasi pahit di tingkat mikro. Rumah tangga miskin yang membelanjakan 60-70 persen pendapatannya untuk pangan menghadapi inflasi yang berbeda dari rumah tangga menengah-atas yang pengeluarannya lebih banyak untuk transportasi, rekreasi, dan elektronik. Kenaikan kecil pada harga beras, telur, atau cabai bisa langsung menghapus ruang hidup mereka. Tetapi data agregat tidak merekam jeritan dapur-dapur sempit itu. APBN Kita tidak menyediakan data harga pangan aktual di tingkat konsumen—harga beras di warung, harga telur di pasar, harga minyak goreng di kios. Tanpa data terpilah, narasi “inflasi terkendali” berisiko menjadi selimut makro yang menutupi luka mikro.

Paradoks Surplus 71 Bulan

Satu lagi narasi yang meriah disajikan adalah surplus neraca perdagangan. Halaman 5 APBN Kita menyebut surplus ini telah berlangsung selama 71 bulan berturut-turut. “Ekspor tetap tumbuh positif, pertumbuhan impor mencerminkan ekspansi aktivitas produksi dan investasi.” Di atas kertas, ini menunjukkan sektor eksternal yang sehat dan tangguh.

Tetapi coba kita sandingkan dengan fakta lain: PMI Manufaktur kontraksi. Jika manufaktur berkontraksi, dari mana surplus perdagangan berasal? Jawabannya terletak pada komposisi ekspor Indonesia. Kita masih sangat bergantung pada komoditas: batu bara, CPO, nikel, tembaga, emas. Kenaikan harga komoditas akibat perang Timur Tengah menciptakan windfall yang menggembungkan nilai ekspor. Halaman 20 mencatat harga emas naik 73 persen, tembaga naik 40 persen, nikel naik 9 persen. Inilah pendorong utama surplus.

Surplus jenis ini bersifat windfall-dependent. Ia muncul karena faktor eksternal yang sepenuhnya di luar kendali Indonesia—perang di Timur Tengah, kebijakan moneter negara maju, permintaan global yang berfluktuasi. Ia bukan hasil dari peningkatan daya saing industri yang terencana. Jika harga komoditas besok turun, surplus akan menyusut dengan cepat. Jika permintaan China melambat, surplus terancam lenyap.

Di sisi lain, impor kita memang didominasi “barang produktif”—bahan baku, barang modal, komponen. Halaman 5 menyebut ini sebagai indikator ekspansi aktivitas produksi. Namun, ini juga berarti bahwa setiap kali industri tumbuh, ia membutuhkan lebih banyak dolar untuk mengimpor mesin, komponen elektronik, bahan kimia, dan teknologi. Ketergantungan impor ini membocorkan devisa dan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia terus-menerus membutuhkan injeksi dari luar. Surplus perdagangan yang kita rayakan bisa jadi hanya ilusi yang menyamarkan ketergantungan struktural kita pada impor strategis. Surplusnya di komoditas mentah, tetapi defisitnya di komponen bernilai tambah tinggi.

Inilah ironi besar ekonomi Indonesia: kita bangga surplus 71 bulan, tetapi pabrik-pabrik kita berkontraksi. Kita menjual tanah, air, dan mineral ke luar negeri dengan harga yang bergantung pada perang di Timur Tengah, sementara di dalam negeri kita masih mengimpor mesin, chip, alat kesehatan, dan komponen industri. Apakah surplus semacam ini yang ingin kita pertahankan selamanya?

Geopolitik dan Jebakan “Natural Hedge”

Salah satu argumen yang paling sering digunakan untuk menenangkan publik adalah konsep natural hedge—perlindungan alamiah. Halaman 3 APBN Kita menyebutkan: “Di sisi lain, tren kenaikan harga komoditas ekspor unggulan menciptakan natural hedge bagi APBN Indonesia.” Maksudnya, kenaikan biaya impor energi akibat perang Timur Tengah diimbangi oleh kenaikan penerimaan dari ekspor komoditas yang harganya juga naik. Indonesia, menurut logika ini, secara alamiah terlindungi.

Argumen ini menarik di atas kertas, tetapi mengandung kelemahan serius yang sering kali diabaikan. Pertama, ada timing mismatch: penerimaan ekspor tidak selalu datang bersamaan dengan lonjakan biaya impor. BBM dan LPG harus dibayar secara tunai; penerimaan ekspor bisa tertunda oleh jadwal kontrak dan pengapalan. Dalam jeda waktu itu, tekanan terhadap likuiditas valas bisa sangat berat, dan rupiah menjadi korban pertama. Kedua, distribusi beban tidak merata. Kenaikan penerimaan SDA dinikmati oleh pemerintah pusat dan segelintir perusahaan tambang besar. Kenaikan biaya energi ditanggung oleh seluruh rakyat—terutama rumah tangga miskin yang langsung terpukul oleh harga transportasi dan pangan. Natural hedge pada level makro tidak otomatis melindungi dapur-dapur kecil pada level mikro.

Ketiga, dan ini yang paling fundamental, natural hedge hanya bekerja selama harga komoditas tetap tinggi. Dan harga komoditas tinggi itu sendiri adalah anak dari ketidakstabilan global—perang, sanksi, gangguan rantai pasok. Artinya, Indonesia menggantungkan perlindungan fiskalnya pada penderitaan geopolitik di belahan dunia lain. Sebuah fondasi yang tidak hanya rapuh secara etis, tetapi juga sangat tidak dapat diandalkan. Jika perang tiba-tiba berakhir, harga komoditas anjlok, dan pada saat itu Indonesia sudah terlanjur memperlebar defisit dan menambah utang. Dari mana penggantinya?

Defisit yang Mulai Kepanasan

Halaman 12 APBN Kita menunjukkan bahwa defisit APBN hingga 31 Maret 2026 telah mencapai Rp240,1 triliun, atau 34,8 persen dari target tahunan. Ini adalah proporsi yang sangat tinggi untuk triwulan pertama. Dalam kondisi normal, realisasi defisit triwulan I berkisar 15-20 persen dari target tahunan. Lonjakan ini mencerminkan akselerasi belanja yang luar biasa cepat, sementara penerimaan tidak tumbuh secara proporsional.

Jika tren ini berlanjut, defisit akhir tahun bisa melampaui target 2,68 persen PDB. Dan jika defisit melebar, kebutuhan pembiayaan utang akan membengkak. Halaman 28 menyebut realisasi pembiayaan utang mencapai Rp258,7 triliun, atau 31,1 persen dari target. Angka ini masih dalam kendali, tetapi tekanannya akan meningkat pada kuartal-kuartal berikutnya. Beban bunga utang akan terus menggerogoti ruang fiskal. Halaman 11 mencatat, dengan sangat singkat, bahwa “pelemahan Rupiah dipengaruhi faktor geopolitik dan arah kebijakan moneter global.” Pelemahan rupiah memperberat beban utang valas. Ini adalah spiral yang berbahaya: belanja melonjak, defisit melebar, utang bertambah, beban bunga naik, ruang untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur mengecil.

Di sinilah kita harus berbicara tentang disiplin fiskal bukan sebagai tuntutan kaum neoliberal, melainkan sebagai syarat kedaulatan. Negara yang fiskalnya rapuh mudah disandera oleh kreditur, pasar obligasi, lembaga pemeringkat, dan spekulan valas. Disiplin fiskal tidak berarti memangkas perlindungan rakyat. Ia berarti memangkas kebocoran, rente, subsidi yang tidak tepat sasaran, proyek mercusuar, dan pengadaan yang tidak efisien. APBN Kita, dengan seluruh angka-angkanya, tidak memberi kita keyakinan yang cukup bahwa pemangkasan itu sedang dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Menuju Politik Ekonomi yang Jujur

Dari seluruh pembacaan kritis ini, kita bisa menyimpulkan tiga pilar kerentanan yang menyangga pertumbuhan 5,61 persen.

Pertama, kerentanan fiskal. Pertumbuhan ditopang oleh belanja negara yang ekspansif, bukan oleh investasi swasta yang mandiri. Belanja ini dibiayai oleh penerimaan yang tumbuh, tetapi juga oleh defisit yang membesar dan utang yang menumpuk. Subsidi energi yang kaku, MBG yang masif, dan bantuan sosial yang terus-menerus menciptakan beban anggaran yang sulit dipangkas.

Kedua, kerentanan produktif. Sektor manufaktur berkontraksi sementara surplus perdagangan bergantung pada windfall harga komoditas. Konsumsi rumah tangga didorong oleh stimulus musiman, bukan oleh kenaikan upah riil dan ekspansi lapangan kerja formal. Tidak ada data dalam APBN Kita tentang penciptaan kerja layak, kenaikan upah, atau penurunan setengah pengangguran. Pertumbuhan adalah angka abstrak yang belum tentu sampai ke dapur rakyat.

Ketiga, kerentanan geopolitik. Ketergantungan pada impor BBM, LPG, dan komponen industri membuat Indonesia sangat sensitif terhadap harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar. Natural hedge hanyalah ilusi perlindungan yang menggantungkan nasib pada variabel di luar kendali. Diplomasi bebas-aktif belum diterjemahkan menjadi strategi ketahanan energi yang serius.

Apa yang harus dilakukan? Pertama, transparansi. Publik berhak tahu anatomi pertumbuhan ini: mana yang berasal dari belanja negara, mana dari konsumsi musiman, mana dari investasi produktif. APBN Kita perlu menyajikan data yang memungkinkan publik membedakan pertumbuhan struktural dari pertumbuhan stimulus. Kedua, audit independen terhadap rantai pasok MBG. Program sebesar ini tidak boleh berjalan tanpa pengawasan ketat. Rakyat harus tahu siapa yang menikmati aliran uang negara, dan apakah program ini benar-benar memperkuat produsen lokal atau justru menciptakan oligopoli baru. Ketiga, reformasi subsidi dari subsidi komoditas menjadi subsidi langsung pada keluarga miskin, agar APBN tidak terus-menerus berdarah oleh harga energi global. Keempat, strategi industrialisasi yang serius—bukan sekadar hilirisasi setengah matang, tetapi pembangunan rantai nilai domestik yang melibatkan transfer teknologi, penguatan pemasok lokal, dan penciptaan kerja bermartabat.

Penutup: Angka yang Harus Diadili

APBN Kita edisi April 2026 adalah dokumen yang kaya data. Ia menyajikan banyak informasi yang seharusnya menjadi bahan diskusi publik yang sehat. Namun, narasi yang menyertainya—”pertumbuhan tinggi,” “inflasi terkendali,” “ketahanan eksternal”—cenderung mereduksi kompleksitas menjadi optimisme yang dipoles. Kritik bukanlah upaya merusak optimisme. Kritik adalah tanggung jawab intelektual dalam demokrasi. Kita pernah terlalu sering melihat angka-angka dipakai sebagai tirai: kemiskinan turun tapi kerentanan tinggi, inflasi rendah tapi harga pangan mencekik, investasi naik tapi kerja layak langka. Tugas publik, pers, akademisi, dan masyarakat sipil bukan merayakan papan skor, tetapi menuntut kejujuran.

Angka 5,61 persen adalah kesempatan. Selama ekonomi masih tumbuh, Indonesia punya ruang untuk membenahi struktur. Tetapi jika kesempatan ini dihabiskan untuk propaganda dan euforia, maka pertumbuhan ini hanya akan menjadi kembang api di langit statistik: terang sesaat, lalu gelap kembali—sementara di dapur rakyat, kompor masih menyala dengan gas impor yang harganya terus mengancam. Inilah saatnya bagi republik untuk berhenti mabuk angka. Inilah saatnya menuntut agar setiap persen pertumbuhan diadili dengan satu pertanyaan: untuk siapa republik bekerja?

Penulis adalah Peneliti Yayasan Satria Merah Jambu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *