Wartawan Dikeroyok Preman Ketika Liputan di Diskotek Ibiza Surabaya

Rofik, Wartawan Lensa Indonesia saat dikeroyok preman, Jumat (20/1/2023) siang di area diskotik Ibiza (Foto : Ist)
Rofik, Wartawan Lensa Indonesia saat dikeroyok preman, Jumat (20/1/2023) siang di area diskotik Ibiza (Foto : Ist)

MonWnews.com, Surabaya –  Lima Wartawan yaitu Rofik (Lensa Indonesia), Angga (Berita Jatim), Firman (Inews), Ali (Fotografer Inews) dan Didik (Fotografer Antara) dikeroyok belasan preman, Jumat (20/1/2023) sore, sewaktu liputan kegiatan Satpol PP dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) terkait perizinan diskotek Ibiza, Jalan Simpang Dukuh Surabaya.

Selain itu, para preman itu sempat menahan sepeda motor milik Angga dan Rofik di area diskotek Ibiza, tetapi dapat diambil oleh kedua Wartawan itu dengan pengawalan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Usai dikeroyok dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari belasan preman saat menjalankan tugas dan profesinya tersebut, empat Wartawan langsung mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Satreskrim Polrestabes Surabaya sekitar pukul 17.00 WIB untuk membuat laporan polisi.

Sekitar pukul 21.30 WIB, Wartawan yang menjadi korban aksi premanisme keluar dari gedung SPKT Polrestabes Surabaya.

“Laporan kami sudah diterima dan setelah ini dilengkapi Visum et Repertum di RS Bhayangkara Polda Jatim,” ungkap Rofik, Wartawan Lensa Indonesia kepada awak media.

Ia menjelaskan Polisi menerapkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 18 ayat (1) Juncto Pasal 4 ayat (2) UU Nomor 40 tentang Pers.

Mengenai kronologis kejadian, Rofik bercerita dia dan rekan-rekannya tersebut sedang menunggu instansi yang informasinya hendak melakukan penyegelan terhadap diskotek Ibiza.

Kemudian kata Rofik, ada seorang perempuan dengan nada tinggi meminta mereka naik ke lantai 5 untuk menemui Pak Wahyu.

“Karena tidak punya kepentingan dengan yang disebut tadi (Pak Wahyu), kami menolak dan tetap bertahan di lobi gedung untuk menunggu wawancara dengan dinas terkait,” bebernya.

Kemudian sambung Rofik, mereka didatangi puluhan preman yang mengatakan disuruh Pak Wahyu dan meminta naik ke lantai 5 untuk menemui Pak Wahyu, tetapi permintaan tersebut juga ditolak.

“Saya lantas ke warkop (warung kopi) dan diprovokasi oleh perempuan tadi karena berbicara memutarbalikkan fakta. Lantas saya bereaksi dan mengingatkan perempuan tersebut kalau ucapannya tidak benar,” urainya.

Kemudian puluhan preman itu terang Rofik mulai merangsek dan memukuli para wartawan dengan menggunakan tangan kosong, helm serta kursi plastik.

“Saya tidak mengenal para pelaku, tetapi beberapa kali saya pernah ketemu salah satu pelaku pengeroyokan terhadap kami,” akunya.

Dia dan keempat Wartawan yang menjadi korban aksi premanisme berharap pihak kepolisian segera ditindaklanjuti sesuai proses hukum.

“Supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi kedepannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan laporan polisi yang dibuat wartawan korban aksi premanisme telah diterima.

“Saya tunjuk Unit Resmob untuk menangani,” tegas AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (21/1/2023).

Kelima Wartawan korban aksi premanisme informasinya dipanggil Unit Resmob Satreskrim Polrestabes untuk diminta keterangan.

“Hari ini Kamis diperiksa pada pukul 14.00 WIB,” ucap Angga, Wartawan Berita Jatim, Sabtu (21/1/2023) siang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *