Monwnews.com, Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, trauma berat setelah menjadi korban salah tangkap yang dilakukan anggota kepolisian berpangkat Aipda berinisial IR.
Ia dituduh mencuri pompa air dan dipersekusi oleh sejumlah orang. Kusyanto, yang tidak terbukti melakukan pencurian, harus menerima kekerasan fisik dan psikis. Di hadapan kerumunan warga, ia dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
“Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual,” ujar Kusyanto dengan suara terisak saat ditemui di rumahnya,
“Saya diapit di motor dan pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh ngaku mencuri pompa air diesel. Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang,” ungkap Kusyanto.
Ironisnya, setelah video viral peristiwa salah tangkap sebagaimana diunggah akun IG https://www.instagram.com/p/DG8U-XBSUMM/ Minggu (9/3/2025), hasil penyidikan Satreskrim Polsek Geyer menyatakan bahwa Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian
“Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Dia benar-benar pencari bekicot.”
“Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah langkah,” ujar seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Malam itu juga, Kusyanto dikembalikan ke rumahnya dengan disaksikan perangkat desa. Kusyanto berharap agar IR meminta maaf secara langsung dan nama baiknya dipulihkan.