Monwnews.com, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jember menyatakan penolakan terhadap wacana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Universitas Jember. Penolakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap bertajuk “Tolak Wacana Pembangunan SPPG di Universitas Jember: Tegakkan Independensi dan Marwah Akademik Kampus”.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu agenda strategis nasional yang dirancang sebagai instrumen intervensi negara dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Pelaksanaan program ini dimulai sejak Januari 2025 dengan target penerima manfaat mencapai 19,47 juta orang pada tahun pertama dan meningkat drastis menjadi 82,9 juta penerima pada tahun 2026. Besarnya skala program tersebut tercermin dari lonjakan anggaran negara yang mencapai Rp71 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp335 triliun pada 2026.
DPC GMNI Jember menilai bahwa besarnya ambisi program MBG belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan sistemik dalam aspek tata kelola, pengawasan, maupun kesiapan kelembagaan. Kondisi tersebut dinilai ironis ketika sektor pendidikan masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari keterbatasan anggaran pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga kebutuhan peningkatan kualitas riset dan pembelajaran di perguruan tinggi.
Pemberitaan mengenai peluang pembangunan SPPG di lingkungan Universitas Jember yang saat ini masih dalam tahap kajian internal dinilai perlu disikapi secara akademis dan kritis. Menurut DPC GMNI Jember, perguruan tinggi memang memiliki tanggung jawab dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk penguatan ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat. Namun keterlibatan tersebut harus tetap ditempatkan dalam kerangka Tridharma Perguruan Tinggi.
Ketua DPC GMNI Jember, Abdul Aziz Al-Fazri, menegaskan bahwa kampus tidak boleh direduksi menjadi pelaksana teknis proyek negara di luar mandat akademiknya.
“Perguruan tinggi bukanlah perpanjangan tangan birokrasi negara yang semata-mata bertugas mengeksekusi program pemerintah. Kampus adalah ruang produksi pengetahuan, ruang kajian kritis, dan pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang harus tetap independen dari kepentingan administratif maupun politik jangka pendek,” tegas Abdul Aziz Al-Fazri.
Menurutnya, keterlibatan kampus dalam pembangunan SPPG tidak memiliki keterkaitan langsung dengan fungsi pengembangan akademik apabila hanya diposisikan sebagai unit operasional pelayanan gizi. Perguruan tinggi seharusnya diarahkan menjadi pusat riset bidang gizi, kesehatan masyarakat, teknologi pangan, agribisnis, maupun tata kelola kebijakan publik.
DPC GMNI Jember juga menyoroti persoalan tata kelola dan kesiapan implementasi pembangunan SPPG. Mereka menilai pembangunan SPPG bukan sekadar persoalan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut sistem pengelolaan yang kompleks serta membutuhkan kesiapan kelembagaan yang matang. Pengalaman implementasi sejumlah SPPG di berbagai daerah menunjukkan masih adanya persoalan administratif, standar fasilitas, sanitasi, hingga operasional.
Selain itu, GMNI Jember mengingatkan agar pembangunan fasilitas di luar fungsi inti perguruan tinggi tidak justru mengalihkan perhatian institusi dari agenda yang lebih mendesak, seperti peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan riset, kesejahteraan tenaga pendidik, serta perluasan akses pendidikan yang inklusif.
Abdul Aziz Al-Fazri juga menegaskan bahwa independensi perguruan tinggi merupakan syarat mutlak agar kampus tetap menjadi ruang kritis yang berpihak pada kepentingan publik jangka panjang.
“Pembangunan bangsa membutuhkan kampus yang hadir sebagai mitra strategis negara, bukan sekadar subordinat kebijakan pemerintah. Kampus harus tetap memiliki jarak kritis agar mampu melakukan evaluasi objektif terhadap program-program negara, termasuk MBG dan pembangunan SPPG. Jika kampus terlalu larut dalam struktur operasional program, maka ada risiko hilangnya independensi akademik yang selama ini menjadi marwah perguruan tinggi,” ujar Abdul Aziz Al-Fazri.
DPC GMNI Jember menilai perguruan tinggi seharusnya mengambil posisi sebagai pusat kajian independen yang mampu memastikan program MBG berjalan efektif, tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan melalui riset, evaluasi ilmiah, serta rekomendasi kebijakan berbasis data.
Atas dasar tersebut, DPC GMNI Jember menyampaikan lima poin sikap. Pertama, menuntut Universitas Jember menjaga independensi kampus dengan menolak kebijakan yang mereduksi lingkungan akademik sebagai pelaksana proyek negara di luar mandat Tridharma Perguruan Tinggi. Kedua, mendesak kampus mengedepankan fungsi akademik sebagai pusat kajian, pengawasan, dan evaluasi ilmiah terhadap implementasi MBG.
Ketiga, menolak pembangunan SPPG di Universitas Jember karena dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan akademik, pengembangan riset, dan penguatan keilmuan perguruan tinggi. Keempat, mendesak pemerintah pusat dan Badan Gizi Nasional agar tidak menjadikan perguruan tinggi sebagai objek ekspansi proyek MBG. Kelima, mengajak seluruh civitas academica Universitas Jember untuk mengawal secara kritis, objektif, dan konstruktif setiap proses pengambilan keputusan terkait wacana pembangunan SPPG demi menjaga independensi kampus dan kepentingan pendidikan tinggi.












