Hukum  

Tidak Ada lagi Alasan Bagi Firli Bahuri Untuk Mangkir Dari Pemeriksaan Polisi

Monwnews.com, Firli Bahuri yang sudah di nonaktifkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta hadir sesuai jadwal dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang akan dilakukan Polda Metro Jaya di Mabes Polri, Jumat (1/12/2023).

Yudi Purnomo, eks penyidik KPK mengatakan, saat ini Firli sudah tidak aktif menjadi pemimpin di lembaga anti korupsi tersebut, sehingga tak bisa lagi beralasan absen dengan dalih dinas.

“Firli sudah nonaktif di KPK, jadi sudah tidak ada lagi alasan untuk menghindari pemeriksaan,” kata Yudi , Rabu (29/11/2023).

Menurut Yudi, dalam proses pemeriksaan sebelumnya, Firli Bahuri sering minta dijadwalkan ulang dengan alasan menjalankan tugas sebagai Ketua KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *