Umum  

Tiada Gampang Kagetan Maupun Jangan Cepat Keheranan Dalam Rangka Mampir Minum Diantara Hukum Kekekalan Masa dan serta Energinya

Oleh: mBah Kuntjir INAKER.

Kajian Hukum Kekekalan Energi dan serta Kehidupan Setelah Mati Raga.
Hal ini dapat duraikan msupun diperdebatkan dalam beberapa telaahan logis.

1.Transformasi Energi Kesadaran Kematian Bukanlah Terminal Akhir.
Manusia hanyalah pintu menuju babak baru dari energi abadi kita bersama.
Jadi energi tidak pernah musnah, hanya berubah bentukkah ?
Pertanyaan atas kecerdasan spiritualnya adalah apakah kesadaran manusia adalah energi yang abadi ?
Dan bagaimana sains modern dan serta ajaran spiritual cerdas yang lugas sejalan tentang kehidupan setelah kematian ?

2.Dalam Roh dan serta Energi dalam kajian teologis ini membahas tentang mengapa energi tidak pernah musnah, hanya berubah bentuk.
Timbullah dalam akal nalar pikir ilmu apakah tingkat kesadaran manusia adalah energi yang abadi ?
Apa makna frekuensi jiwa dan hubungannya dengan pahala, dosa, karma, dan surga/neraka.
Dan mengapa kematian bukan akhir, melainkan transformasi energi kesadaran.

Kajian Hukum Kekekalan Massa dan Energi dalam Ekoteologi yaitu ;

1.Eksploitasi Lingkungan didalam dua perspektif Teologis
berdasarkan pandangan Muktazilah adalah eksploitasi lingkungan dapat dilakukan tanpa batas.
Substansi alam tidak memiliki batas ( abadi ).
Senada dengan Termodinamika I ( energi kekal ).

Ketika berdasarkan pandangan Asy’ariyah dimana Eksploitasi Alam harus mempertimbangkan keterbatasan.
Substansinya alam berbatas waktu dan volume.

Senada dengan Termodinamika II (energi mengalami penyusutan).

2.Telaah Teologi Energi sebagai Konsep Eksploitasi Lingkungan
menelaah teologi energi ini dapat dijadikan sebagai konsep eksploitasi lingkungan yang bertanggung jawab.

Perbedaan pandangan Muktazilah dan serta Asy’ariyah menghasilkan dua paradigma ekologis yang berbeda yaitu ;
Muktazilah dalam melakukan Eksploitasi tanpa batas ( optimisme energi tak habis ).

Sedangkan Asy’ariyah dimana melakukan Eksploitasi berkelanjutan ( dengan segera melakukan konservasi karena energi terbatas ).

Sintesis Dalam Hukum Kekekalan Massa dan serta Energi Dalam Praksis.
Teologisnya adalah terlihat dalam ;

1.Praksis liturgi/ibadah
sholat mencerminkan keindahan dan serta ketenangan hidup, mencegah kemungkaran mengikuti hukum kekekalan ritual yang tetap.
Tindakan Infak dan serta sedekah memiliki massa dan serta energi kebaikan yang tidak hilang, akan kembali kepada pemberi.
Renungan tidak ada untung rugi nyata di dunia dalam hukum kekekalan masa dan energi memberi ketenangan spiritual.

2.Praksis Sosial
Syariat Islam ( maqashid syariah ) bertujuan harus berkeadilan sosial, sejalan dengan energi kebaikan yang kembali.
Sedekah kepada non-muslim yang miskin ataupun yang teraniaya adalah praktik Rahmatan Kil Alamin demikian tolong menolong , saling menggotong meroyong sesama muslim yang Al Muttaqin dikarenakan tingkat kecerdasaan dan serta akibat tirani minoritas wajib tentunya .

3.Praksis Ekologis
Berdasarkan Asy’ariyah dan Termodinamika II yaitu konservasi energi dan sumber daya alam wajib karena energi terbatas.
Prinsip hukum kekekalan massa dan energi dalam fisika menunjukkan keteraturan alam semesta yang harus dijaga.

4.Praksis Eskatologis
Kematian bukan akhir, melainkan transformasi energi kesadaran ke dimensi lain.
Energi kebaikan ( pahala ) kekal dan serta kembali kepada pemiliknya, seperti hukum kekekalan energi.

Kesimpulan Praksis Teologis Hukum Kekekalan Massa Dan Serta Kekekalan Energi Dalam Praksis Teologi Islam memiliki 4 dimensi yaitu ;

1.Dimensi Fundamentalnya dimana energi adalah manifestasi kekuasaan Allah yang kekal.

2.Dimensi Moralnya adalah melakukan Infak dan serta sedekah memiliki energi kebaikan yang tidak hilang.

3.Dimensi Ekologisnya melakukan eksploitasi alam harus mempertimbangkan keterbatasan ( Asy’ariyah dan Termodinamika II ).

4.Dimensi Eskatologis dimama kematian raga adalah transformasi energi kesadaran, bukan akhir.

Muktazilah dan serta Asy’ariyah memberikan dua perspektif teologis yang berbeda tentang kekekalan energi, yang menghasilkan paradigma ekologis berbeda pula.

Telaah teologi energi ini dapat dijadikan sebagai konsep eksploitasi lingkungan yang bertanggung jawab.

Hukum kekekalan massa dan serta maupun hukum kekekalan energi bukan hanya prinsip fisika, tetapi ayat kauniyah ( tanda-tanda kebesaran Gusti Allah ) yang memberikan ketenangan spiritual dan serta panduan praktis dalam berliturgi, ibadah, bermasyarakat sosial bukan individualistis, dan serta agar melakukan ekologi secukupnya dalam kebiasaan mempertahankan hidup secukupnya tiada berlebih atau dilebih lebihkan maupun kebutuhannya bukan kebuasan dalam jiwa kebinatangannya.

MAN JADDA WAJADA

Dalam gabah den interi tetaplah bersyukur, saling berbagi, saling bersinergi silaturahmi berkumpul bersaling silang dan serta bersolusi dengan kecerdasaan emosi literasi intelektual dan serta kecerdasaan kesadaran kolektif spiritualnya dengan akal nalar pikir ilmu serta derajad keimanan masing personal maupun kelompok besar guna segera terwujud cita luhur Pembebasaan 81 lampau dalam keadilan, kemakmuran bagi seluruh Rakyat IndOnesia.

Dan jangan lupa tersenyum bahagia sesuai cara dan serta gayanya sahaja.

#salamsatujiwa
#salamnusantarabekerja
🏃🏽‍♂️🏃‍♀️🏃🏽‍♂️🏃‍♀️🤝✊💪🥰
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *