Monwnewns.com, Malang – Proses penyerahan sertifikat rumah kepada para user dilakukan oleh PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam dikantor Notaris SITI SOFIYAH, S.H., M.Kn., di Jalan Ronggowuni 2, Singosari. Merupakan wujud komitmen dari pihak pengembang perumahan, Rabu siang (11/06/2025).
Ada sekitar 10 sertifikat yang telah diserahkan pihak pengembang dan telah diterima langsung oleh user selaku pembeli perumahan Grand Mutiara Pakis yang lokasinya ada di Kedungrejo Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Sekaligus dengan sendirinya PT Anugrah Rizki Al-Hisyam memberikan klarifikasi, bahwa semua unit rumah di kawasan Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Pakis di Kabupaten Malang itu, semuanya ada sertifikat hak kepemilikan.
“Penyerahan sertifikat kepada user kita lakukan secara bertahap, hari ini, Rabu (11/06/2025) proses penyerahan ada 10 sertifikat, sementara yang datang ke kantor notaris ada tujuh orang,” ujar Pimpinan PT. Anugrah Al – Hisyam saat ditemui di kantor notaris Siti Sofiyah, S.H., M.Kn.
Selaku pimpinan, Al Haris juga menjelaskan “Total rumah yang dikerjakan dikawasan Kedungrejo Pakis sebanyak 155 unit, jenis perumahan bersubsidi dengan kisaran harga jual 160 -170 juta rupiah,” terangnya.
Dari jumlah tersebut, unit rumah yang terjual sebanyak 65 unit. Detailnya yang 55 unit lewat pengajuan KPR, sisanya yang 10 unit pembelian secara cash tunai.
“Rumah yang sudah laku terjual, semua ada sertifikatnya, dan itu bisa dicek di pihak notaris,” tandasnya.
“Prinsipnya, kami tetap dengan komitmen yang jelas, untuk memenuhi kewajiban selaku pengembang kepada user selaku pembeli unit perumahan bersubsidi Grand Mutiara Kedungrejo, Pakis,” tegas Haris. (galih)












