Monwnews.com, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, memberikan peringatan keras kepada pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pertanian, KemenPANRB, dan BKN di Senayan. Sonny menegaskan bahwa DPR RI akan menggunakan kewenangan anggarannya secara maksimal demi memastikan kesejahteraan penyuluh pertanian sebagai garda terdepan kedaulatan pangan.
Wakil Ketua DPP PA GMNI ini mengingatkan jajaran pemerintah bahwa kehadiran legislator bukan sekedar untuk pengawasan formalitas, melainkan memegang mandat fungsi anggaran untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kami masing-masing yang duduk di sini sebagai anggota DPR punya fungsi anggaran. Kami akan terus ‘teriakkan’ anggaran itu jika tujuannya adalah untuk kemasyarakatan, untuk kepentingan umat. Kesejahteraan penyuluh ini adalah urusan umat,” tegas Sonny dengan nada lugas.
Sonny menyoroti kontradiksi kebijakan pemerintah yang seringkali beralasan keterbatasan fiskal saat membahas nasib penyuluh, namun di sisi lain mampu merencanakan program-program baru dengan anggaran triliunan. Ia membandingkan honor penyuluh yang hanya Rp300.000 dengan biaya operasional program baru yang mencapai Rp2,7 juta.
“Sangat tidak adil jika penyuluh yang bertaruh menjaga ‘perut Indonesia’ justru digeletakkan begitu saja setelah urusan swasembada diklaim berhasil. Kebutuhan untuk memenuhi aturan satu desa satu penyuluh ini hanya sekitar Rp25,3 miliar, sangat kecil dibanding potensi kerugian sampah makanan kita yang mencapai Rp1,7 triliun per minggu,” lanjutnya.
Legislator asal Dapil Jawa Timur III ini juga mengingatkan agar birokrasi tidak terjebak pada aturan-aturan teknis seperti Peraturan Menteri (Permen) atau Surat Edaran (SE) yang justru menghambat perintah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013.
“Saya orang yang pernah kuliah hukum, ada asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori. Tidak boleh norma di bawah bertentangan dengan di atasnya. Kalau perintah UU adalah satu desa satu penyuluh, ya itu yang harus dijalankan. Jangan hambat pengabdian para THL yang sudah pintar di lapangan dengan aturan nomenklatur yang bikin ‘gigi sakit’,” ujar Sonny.
Menutup pernyataannya, Sonny meminta KemenPANRB dan BKN memberikan afirmasi khusus bagi Tenaga Harian Lepas (THL) atau mantan PPL agar pengalaman mereka diakui dalam sistem pengangkatan P3K, bukan sekadar lewat lelang terbuka yang kaku.
“Fraksi PDI Perjuangan sangat setuju dan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan. Namun, swasembada hanya akan berhasil jika penyuluhnya cukup dan kompeten. Kami minta Kementan objektif mengusulkan kebutuhan riil. Jika tidak, kita semua menanggung ‘dosa konstitusional’ karena melanggar sumpah jabatan,” pungkasnya. (ded)












