Sudah Berakhir Masa Jabatan, Ketua dan Wakil Pimpinan DPRD Kota Malang Serahkan Mobil Dinas ke Pemkot Malang

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyerahkan kendaraan dinas ke setwan Jumat malam (23/08/2024).

Monwnews.com, Malang – Karena telah berakhir masa jabatan, jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2019-2024 resmi mengembalikan fasilitas mobil dinas kepada Sekretariat Dewan (setwan).

Proses serah terima kendaraan dinas dilakukan di Gedung DPRD Kota Malang pada Jumat malam (23/08/2024).

Ada empat orang jajaran pimpinan, yaitu Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika yang mengembalikan Mobil Toyota Camry 2023 dengan Nopol N 3 AP.

Selanjutnya ada jajaran Wakil Ketua DPRD Kota Malang yakni Rimzah mengembalikan mobil dengan Nopol N 9 AP, H.Asmualik (mobil bernopol N 7 AP) dan H.Abdurochman (mobil bernopol N 6 AP).

Tanggal 23 Agustus 2024 usai sudah jabatan anggota DPRD 2019-2024. Selanjutnya para wakil rakyat yang terpilih 2024-2029 akan dilantik hari ini, Sabtu (24/08/2024).

Kendaraan dinas tersebut nantinya akan diberikan kepada pimpinan DPRD yang baru.

I Made Riandiana Kartika selaku Ketua DPRD Kota Malang mengatakan, jika pengembalian fasilitas kendaraan dinas maupu laptop yang telah dipergunakan semua anggota dewan tersebut merupakan bagian dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Tak hanya kendaraan dinas, Made sebagai ketua juga mengembalikan fasilitas rumah dinas. Sebab itu menjadi tunjangan Ketua DPRD Kota Malang.

Hari ini adalah hari terakhir pimpinan dan anggota DPRD kota Malang periode 2019-2024 dan karena besok adalah pelantikan dewan baru maka kami menyerahkan semua fasilitas yang kami terima seperti mobil dinas maupun laptop para anggota dewan lainnya,” ujar Made.

Tak hanya kendaraan dinas, Made sebagai ketua juga mengembalikan fasilitas rumah dinas. Sebab itu menjadi tunjangan Ketua DPRD Kota Malang.

“Mulai besok (Hari Ssbtu ini -red), saya sudah tidak menempati rumah dinas di Jalan Kawi 24, tapi saya serahkan kepada sekwan selaku pengelola rumah dinas. Selanjutnya biar dirawat dan akan diserahkan kepada ketua DPRD yang baru nanti,” tutur pria asal Bali ini.

Hal tersebut merupakan bagian dari DPRD yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan, bahwa jika sudah tidak menjabat lagi, maka seluruh fasilitas harus dikembalikan pada pemerintah Kota Malang. (galih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *