Monwnews.com, Meski ditutup sementara, SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) tetap mendapatkan insentif Rp 6 juta per hari. Kebijakan ini dikritik keras di tengah berbagai persoalan keracunan hingga inefisiensi.
Kritik cukup pedas diantaranya disampaikan oleh aktifis 1998 Mixilmina Munir yang menyebut bahwa pemberian insentif pada SPPG yang ditutup sementara adalah sebagai bentuk kompak dan tanpa malu-malu merampok uanjg negara.
“Ketika SPPG ditutup, berarti ada kesalahan berat pada pengelolaan dapur. Seharusnya SPPG kena denda tetapi pada lembaga negara BGN (Badan Gizi Nasional), orang yang melakukan kesalahan berat bukannya didenda, tapi tetap dapat insentif. ini bukti bahwa negara sedang sakit. Dirampok ramai-ramai” kata Mixilmina Munir pada Broadcast melalui akun Instagramnya.
Sebagaimana diketahui, menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, pemberian insentif itu dilakukan karena SPPG yang ditutup sementara tetap harus memenuhi sejumlah kebutuhan yang disyaratkan. Mereka juga harus melatih karyawan agar bisa menerapkan aturan dan pelaksanaan yang berlaku.
Saat ini, ada 1.720 SPPG yang ditutup sementara, maka tinggal dikalikan saja berapa rupiah per hari, per bulan dan per tahun, uang negara yang dihamburkan untuk memberi insentif pada SPPG yang ditutup sementara itu.












