Surabaya – Tanda silang tanda tak bayar pajak mewarnai banyak SPBU di Kota Surabaya akhir-akhir ini. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memberikan tanggapan terkait kejadian itu.
“Terkait pajak reklame di SPBU menjadi bagian dari pengelolaan yang dilakukan mitra Pertamina Patra Niaga,” ujar Area Manager Communication dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Senin (5/5/2025).
Ahad menyebut, pihaknya bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Surabaya, telah mendorong pihak SPBU agar terus berkomunikasi untuk mencapai solusi terbaik.
“Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus bersama Hiswana Migas khususnya DPC Surabaya sebagai wadah yang menaungi para mitra tersebut telah mendorong agar terjalinnya komunikasi antara pihak SPBU dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait agar dapat mencapai kesepakatan bersama untuk solusi terbaik,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, beberapa SPBU Kota Surabaya terlihat dipasangi tanda silang tanda tak membayar pajak iklan.
Menurut pantauan, lebih dari 20 SPBU Pertamina se-Kota Surabaya terdapat tanda silang tanda tak bayar pajak iklan.












