MonWnews.com, Jakarta – Usai disahkannya Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai inisiatif DPR, pada Rapat Paripurna DPR ke-29 masa sidang V Tahun 2022-2023, Sonny T Danaparamita Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan langsung merespon positif hal tersebut dengan mengucapkan selamat dan memuji perjuangan dari Organisasi aparatur dan kepala Desa Seluruh Indonesia yang telah memperjuangkan Revisi UU Tersebut.
Legislator kelahiran Banyuwangi ini pun mengapresiasi usaha aparat dan kepala desa dari organisasi ini yang tak kenal lelah memperjuangkan perubahan UU Desa hingga akhirnya berhasil disahkan. Bahkan, saat Rapat Paripurna dilangsungkan tidak sedikit kepala desa dari dapilnya di ujung timur Jawa itu datang langsung ke Jakarta mengawal proses revisi UU Desa ini saat Rapat paripurna berlangsung di Senayan.
“Ini buah dari perjuangan teman-teman kepala desa. Saya salut dengan perjuangan yang dilakukan teman Kepala Desa. atensi khusus saya berikan untuk kawan-kawan kepala desa yang dari Banyuwangi, mereka bergotong-royong memberangkatkan perwakilannya untuk ikut hadir menyaksikan langsung Paripurna tadi,” kata Sonny dalam keterangannya usai mengikuti Paripuran Pengesahan Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Selasa (11/07/2023).
“Saya cukup mengenali pikiran-pikiran mereka karena selama ini saya memang sering bersama mereka,” sambungnya.
Menurut Sonny, dukungan Fraksi PDI Perjuangan terhadap revisi atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini, tidak dilakukan semerta merta, melainkan telah melalui kajian dari berbagai sudut pandang dan berdiskusi secara langsung dengan para kepala desa dan masyarakat di pelosok negeri. Sehingga nantinya Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini bisa bener benar bermanfaat untuk masyarakat Desa.
“Dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap revisi UU ini, telah melalui telaah yang panjang, diskusi dengan para kepala desa, masukan dari masyarakat dan seluruh stakeholders maupun para akademisi. Bahkan secara kepartaian, PDI Perjuangan membentuk Tim Khusus terkait hal tersebut, sehingga harapannya Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini mampu bermanfaat dan menyejahterahkan masyarakat Desa,” jelas Sonny.
Sementara itu, Ketua DPC Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Banyuwangi Murai Ahmad menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Fraksi PDI Perjuangan yang telah mendengarkan aspirasi dan turut memperjuangkan proses pembahasan revisi UU Desa ini berjalan sukses.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak pihak yang membantu sehingga proses pembahasan revisi UU ini berjalan sukses, khususnya Fraksi PDI Perjuangan yang telah gigih menjadi motor penggerak proses revisi UU ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang membantu kita, terkhusus Bapak Sonny T Danaparamita yang sering membersamai kita dan memberikan dukungan penuh pada perjuangan kita,” kata Murai Ahmad.
Menurut Murai Ahmad, dengan pengesahan usulan RUU Desa menjadi langkah awal dan pintu bagi seluruh kepala desa untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa.
“Semoga proses selanjutnya dalam pembahasan bersama pemerintah prosesnya bisa lebih cepat dan segera diundangkan,” harapnya.
Sekedar Informasi, sembilan fraksi di DPR sepakat dengan pengesahan Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi rancangan undang-undang usul DPR. Dalam RUU itu terdapat beberapa pembahasan yang membuat perubahan UU Desa tersebut menjadi krusial di antaranya perubahan masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun serta penambahan dana desa sebanyak 20% atau sekitar Rp2 miliar dari transfer daerah. (ded)












