Hukum  

Rampok Spesialis Pecah Kaca Mobil Antar Provinsi Digulung Gabungan Reskrim Polda Sumbar dan Polres Muba Sumsel

Gabungan Reserse Polres Muba Sumsel, Reserse Polsek Kamang Baru, reserse Polres Sijunjung, Resmob Polda Sumbar, saat di mapolsek Kamang Baru (foto: bagus)

MonWnews.com, Sijunjung – Sebanyak 5 orang Perampok spesialis pecah kaca mobil sasaran Nasabah Bank digulung oleh gabungan Reserse Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung, Polres Muba, dan Resmob Polda Sumbar di Penginapan Simpang Riau Terminal Kiliran Jao Nagari Muaro Takung Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, Sabtu dini hari (18/02/2023).

AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.H., S.IK., M.H. Kapolres Sijunjung yang diwakili AKP Safrudin Arif S.H., Kapolsek Kamang Baru didampingi Aiptu Tono Nopi Naspia Kanit Reskrim menyampaikan benar Reserse Kriminal (Reskrim) polres Musi Banyuasin Sumsel, Reskrim Polsek Kamang Baru, Reskrim Polres Sijunjung, Resmob Polda Sumbar sekira Pukul 03.10 Wib dini hari menangkap 5 orang tersangka Perampok Spesialis pecah kaca mobil nasabah bank antar Provinsi di Penginapan Simpang Riau Terminal Kiliran Jao wilayah hukum Polsek Kamang Baru.

“Kelima orang tersangka adalah JS (31) alamat Desa Paku Kecamatan Kayu Agung, Mjd (32) Kayu Agung, AJ (32) alamat Mangun Jaya Kecamatan Kayu Agung, Par (35) warga Desa Terusan Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang, AA (31) warga Desa Mangun Jaya Kecamatan Kayu Agung, Seluruh tersangka dari Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan,” ujar AKP Safrudin Arif, S.H.

Safrudin melanjutkan, Kelima orang tersangka tersebut saat diinterogasi mengakui sudah melakukan beberapa Kejahatan Perampokan Pecah Kaca mobil nasabah Bank dengan kerugian Ratusan Juta di Wilayah hukum (wilkum) Polres Muba Sumsel dan Polda Sumatera Barat.

“Di Sumatera Barat Wilkum Polres Sijunjung ada 2 TKP, di Kabupaten Solok dan Padang Pariaman ada beberapa TKP, dan Kerugian ditaksir Ratusan Juta rupiah,” ungkap Safrudin.

Saat ini tersangka dan barang bukti 2 orang digelandang ke Polres Musi Banyuasin Sumsel dan 3 orang dibawa Ke Mapolda Sumatera Barat untuk Pengembangan lebih lanjut.

“Di imbau kepada Masyarakat apabila mau mengambil uang di Bank harap menghubungi Polisi, Kami siap melayani anda gratis,” pungkas Kapolsek Kamang Baru mengakhiri Keterangannya. (gus)