Monwnews.com, Malang – DPC GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Malang Raya, menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab), bertempat di salah satu ruangan SMKN 3 Kota Malang, Sabtu (16/12/2023).
Kepada monwnews.com, Sabtu (16/12/2023) Ketua DPC GANN Malang Raya yang lekat dipanggil Sam TITO menyampaikan melalui sellulernya, bahwasanya digelar Rakercab GANN Malang Raya, guna pemantapan program kerja dan koordinasi dengan pengurus dan anggota GANN Malang Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para peserta dari pengurus DPC dan para pengurus tingkat PAC GANN Malang Raya.
Adapun pembahasan dalam Rakercab itu, diterangkan oleh Sam TITO yakni penjelasan soal keorganisasian GANN Malang Raya, kemudian kiat-kiatnya ikut menanggulangi dalam memberantas narkotika.
Termasuk dipercepatnya tambahan pembentukan PAC GANN se-Malang Raya, serta sosialisasi program GANN Malang ditahun 2024 dan rencana kunjungan study banding ke Lido – Bogor kaitan rumah rehabilitasi bagi korban narkoba sekaligus masuk dalam catatan Rakercab, bahwa GANN Malang Raya tetap mendesak pemerintah untuk dibangunkan Rumah Rehabilitasi di area Malang.
“Tadi kepada jajaran pengurus dan anggota yang hadir saya sampaikan, bahwa GANN secara moral ikut bertanggung jawab dengan maraknya para pengguna narkoba yang terjadi pada kalangan generasi muda. Sehingga perlu dijelaskan tentang kiat-kiat bagi semua anggota GANN dalam memberantas dan memerangi Narkotika dan sejenisnya,” terang pria berkumis tebal, pemilik nama asli Dwi Indrotito Cahyono, S.H. melalui perangkat android nya.
“Satu hal yang saya tekankan kepada pengurus dan anggota GANN Malang Raya, Jangan saling menjatuhkan kredibiltas sesama anggota dengan menyebar fitnah dan pembentukan opini yang bersifat membunuh karakter seseorang. Karena membuat organisasi tidak kondusif. Saya akan tindak tegas kepada oknumnya,” ucap Sam TITO tegas.
“Saya juga mengapresisasi kepada para anggota yang telah memberikan input dan masukan untuk kebaikan GANN yang saya komandani dalam Rakercab tadi. Termasuk apresisasi saya kepada Bu Nurul Inaker, yang bertanya terkait perlindungan hukum kepada korban narkoba bagi masyarakat yang tidak mampu. Hal tersebut menggugah empati saya sebagai Advokat pada sebuah kepedulian,” terang Sam TITO yang aktif dalam provesi Advokat di Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) yang kantornya terletak di Jalan Teluk Grajakan Blimbing, Pandanwangi Kota Malang. (galih)












