Monwnews.com, Suatu siang di sebuah ruang seminar universitas ternama di Jakarta, seorang guru besar menyampaikan pidato pengukuhannya. Layar proyektor menampilkan grafik rumit, daftar publikasi panjang, indeks sitasi yang menjulang, dan riwayat akademik yang tampak mengesankan. Hadirin bertepuk tangan. Rektor menyematkan pin. Foto-foto diunggah ke media sosial. Semua berjalan khidmat.

Namun, di sudut ruangan, seorang mahasiswa doktoral berbisik kepada rekannya, “Apa sebenarnya pemikiran orisinal beliau? Saya sudah membaca banyak artikelnya, tetapi tidak menemukan satu gagasan pun yang benar-benar baru.”
Bisikan itu mungkin terdengar tidak sopan. Namun ia mewakili kegelisahan yang diam-diam hidup di banyak ruang kampus Indonesia. Kita sedang menyaksikan lahirnya satu jenis baru dalam dunia akademik: sosok yang tampak terhormat di atas kertas, tetapi rapuh di dalam ruang pikirnya. Ia memiliki gelar tertinggi, daftar publikasi panjang, indeks sitasi yang mengesankan, jabatan mapan, dan posisi sosial yang dihormati. Semua syarat formal terpenuhi. Semua indikator administratif dilampaui. Tetapi ada satu hal yang perlahan menghilang: kemampuan berpikir secara mandiri.
Fenomena ini bukan sekadar anekdot. Ia adalah gejala dari patologi yang lebih dalam dalam arsitektur pendidikan tinggi Indonesia. Sebuah sistem yang selama puluhan tahun lebih mudah mengukur bentuk daripada isi; lebih cepat menghargai jumlah daripada kedalaman; lebih sibuk memproduksi gelar daripada membangun tradisi intelektual.
Kita pernah membicarakan krisis serupa pada pendidikan dasar: anak-anak bersekolah lama, tetapi tidak cukup belajar. Kita juga melihatnya dalam riset: proposal bertambah, tetapi gagasan tidak selalu tumbuh. Kita menyaksikannya dalam kampus administratif: akreditasi, borang, laporan, dan indikator kinerja bergerak cepat, sementara keberanian intelektual berjalan lambat. Kini gejala itu mencapai puncaknya dalam figur paling terhormat di universitas: profesor.
Di titik inilah pertanyaan paling mendasar harus diajukan: apakah profesor masih menjadi puncak perjalanan keilmuan, atau telah berubah menjadi puncak perjalanan administratif?
Gelar yang Kehilangan Makna
Profesor semestinya bukan sekadar jabatan. Ia adalah penanda kematangan ilmu. Di dalamnya terkandung sejarah panjang membaca, meneliti, mengajar, membimbing, berdebat, merumuskan masalah, dan memperjuangkan gagasan. Profesor ideal bukan hanya orang yang memenuhi syarat formal, tetapi sosok yang menjadi rujukan pemikiran. Namun, dalam sistem akademik yang semakin dikuasai angka kredit, publikasi terindeks, sitasi, akreditasi, dan luaran, makna profesor bergeser. Jabatan menjadi tujuan, bukan konsekuensi dari ketekunan berpikir. Ketika jabatan menjadi tujuan, segala cara yang mempercepat pencapaiannya akan dianggap wajar.
Di sinilah apa yang dapat disebut sebagai Research Automaton menemukan habitatnya. Sistem yang sejak lama menuntut output kini bertemu dengan teknologi yang mampu memproduksi output secara cepat dan masif. Kombinasi ini menghasilkan akademisi yang produktif secara statistik, tetapi miskin secara intelektual.
Topik penelitian dihasilkan dari prompt, bukan dari kegelisahan ilmiah. Tinjauan pustaka diringkas tanpa pernah sungguh-sungguh dibaca. Metodologi dipilih karena cocok secara teknis, bukan karena dipahami secara epistemologis. Analisis dilakukan dengan bantuan sistem yang hasilnya diterima tanpa perlawanan kritis. Tulisan dihasilkan dengan cepat, rapi, dan siap dikirim ke jurnal. Semua tampak profesional. Semua tampak ilmiah. Namun proses yang seharusnya membentuk peneliti tidak benar-benar terjadi.
Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak yang tidak merasa ada yang salah. Sistem memberi penghargaan. Institusi memberi pengakuan. Negara memberi legitimasi. Gelar profesor diraih. Pidato pengukuhan disampaikan. Nama tercatat dalam sejarah birokrasi akademik. Semua berjalan sesuai prosedur.
Tidak ada alarm yang berbunyi.
Padahal, yang sedang terjadi adalah pergeseran makna profesor itu sendiri. Dari sosok yang menjadi sumber gagasan, profesor dapat berubah menjadi simpul dalam jaringan output. Dari pemimpin arah keilmuan, ia bergeser menjadi pengikut arus metrik. Dari penjaga tradisi berpikir, ia menjadi operator sistem akademik.
Dampaknya tidak berhenti pada individu. Ia menjalar ke generasi berikutnya. Mahasiswa doktoral dibimbing oleh orang yang belum tentu pernah mengalami proses berpikir yang utuh. Penelitian diwariskan sebagai prosedur, bukan sebagai pencarian. Keilmuan diajarkan sebagai teknik, bukan sebagai cara memahami dunia. Dalam jangka panjang, kita bukan hanya kehilangan kualitas profesor. Kita kehilangan tradisi intelektual.
Universitas yang Tak Pernah Sepenuhnya Merdeka
Untuk memahami mengapa gejala ini muncul, kita perlu menengok sejarah pendidikan tinggi Indonesia. Universitas modern di negeri ini tidak lahir dari tradisi akademik yang sepenuhnya organik. Ia tumbuh dari kebutuhan administratif negara kolonial, lalu diwarisi oleh negara pascakolonial yang juga sering memandang pendidikan sebagai instrumen birokrasi.
Pada masa Hindia Belanda, sekolah-sekolah tinggi didirikan bukan terutama untuk membangun komunitas pemikir merdeka, melainkan untuk mencetak tenaga ahli yang dibutuhkan administrasi kolonial: dokter, ahli hukum, teknisi, dan pegawai terdidik. Pendidikan tinggi menjadi instrumen pengelolaan negeri jajahan, bukan ruang pembebasan intelektual.
Warisan itu tidak hilang begitu saja setelah kemerdekaan. Republik memang membawa cita-cita luhur: mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun negara baru juga membutuhkan birokrasi, tenaga teknis, dan aparatus pembangunan. Kampus pun tumbuh dalam tegangan antara emansipasi dan administrasi.
Pada masa Orde Lama, universitas sempat menjadi arena perdebatan ideologis yang hidup. Namun ruang akademik juga terseret dalam polarisasi politik. Pada masa Orde Baru, kampus direstrukturisasi menjadi bagian dari proyek pembangunan. Normalisasi Kehidupan Kampus menggeser kampus dari ruang politik kritis menjadi ruang teknokratis. Mahasiswa dan dosen diarahkan menjauhi politik. Yang dihargai adalah ketertiban, stabilitas, dan kontribusi teknis bagi pembangunan.
Di sinilah figur profesor teknokratis menguat. Profesor yang ideal bukan pemikir yang menggugat arah pembangunan, melainkan ahli yang memberi solusi dalam parameter yang telah ditentukan negara. Kritik diperbolehkan sejauh teknis, bukan fundamental. Keilmuan dihormati selama tidak mengguncang kekuasaan.
Reformasi 1998 membebaskan kampus dari kontrol politik langsung. Namun kebebasan itu segera bertemu dengan disiplin baru: akreditasi, pemeringkatan, publikasi internasional, indeksasi, angka kredit, dan indikator kinerja. Kampus tidak lagi dikontrol terutama oleh represi politik, tetapi oleh metrik.
Inilah transformasi penting: dari kampus yang dikendalikan negara menjadi kampus yang dikendalikan indikator. Dari sensor politik menuju audit output. Dari ketakutan terhadap kekuasaan menuju kecemasan terhadap angka kinerja.
Profesor pun lahir di dalam struktur ini.
Akademisi sebagai Pegawai Metrik
Sistem jabatan fungsional dosen, angka kredit, dan publikasi ilmiah pada awalnya dirancang untuk memberi ukuran objektif. Negara perlu memastikan promosi akademik tidak hanya bergantung pada senioritas, kedekatan, atau politik internal. Namun ketika ukuran berubah menjadi tujuan, dunia akademik mulai memainkan permainan yang berbeda.
Publikasi yang semestinya menjadi jejak pengetahuan berubah menjadi tiket kenaikan jabatan. Sitasi yang seharusnya menunjukkan percakapan ilmiah berubah menjadi angka reputasi. Indeks jurnal yang berguna sebagai filter mutu berubah menjadi fetish administratif. Angka kredit yang seharusnya alat bantu penilaian berubah menjadi kompas utama karier akademik.
Di sinilah akademisi berubah menjadi pegawai metrik.
Sistem tidak melarang kedalaman. Ia hanya membuat kedalaman tidak terlalu menguntungkan. Membaca satu buku secara serius selama berbulan-bulan tidak selalu menambah angka kredit. Merenungkan satu masalah filosofis selama bertahun-tahun tidak mudah masuk ke laporan kinerja. Menulis esai publik yang mengguncang kesadaran bangsa belum tentu dihitung setara dengan artikel pendek di jurnal terindeks.
Sistem tidak membungkam pikiran. Ia hanya mengalihkan energi akademisi dari berpikir ke memenuhi format.
Itulah yang membuat krisis ini begitu halus. Tidak ada represi terang-terangan. Tidak ada larangan berpikir. Tidak ada sensor langsung. Yang ada adalah struktur insentif yang membuat akademisi secara sukarela menyesuaikan diri dengan logika metrik. Mereka mengejar angka kredit. Mereka mengejar publikasi. Mereka mengejar sitasi. Mereka mengejar jabatan. Semua dilakukan dengan antusias, bahkan dengan perasaan berhasil. Padahal, yang sering terjadi adalah internalisasi birokrasi: akademisi mengawasi dirinya sendiri agar sesuai dengan standar administratif. Profesor yang lahir dari sistem seperti ini mungkin sangat rapi secara dokumen, tetapi belum tentu tajam secara gagasan.
Neoliberalisme Akademik dan Matinya Pemikir
Krisis ini tidak hanya khas Indonesia. Dunia akademik global juga menghadapi tekanan serupa. Universitas semakin diperlakukan seperti korporasi. Pengetahuan diproduksi, diukur, dijual, diperingkat, dan dikompetisikan. Profesor menjadi pekerja pengetahuan yang harus menghasilkan output.
Inilah wajah neoliberalisme akademik.
Dalam tradisi klasik pendidikan, terutama gagasan Bildung, pendidikan tinggi dipahami sebagai formasi diri: proses panjang membentuk manusia melalui pergulatan pengetahuan, etika, kebudayaan, dan pemikiran. Profesor bukan sekadar produsen artikel, melainkan pribadi yang telah ditempa oleh perjalanan intelektual.
Dalam logika neoliberal, yang dihitung adalah output. Artikel, paten, sitasi, hibah, ranking, dan reputasi internasional menjadi mata uang akademik. Perjalanan intelektual tidak selalu penting karena sulit diukur. Yang penting adalah produk akhir. Di sinilah profesor dapat menjadi sangat produktif tanpa pernah mengalami transformasi intelektual yang mendalam. Ia menulis banyak, tetapi tidak selalu berpikir jauh. Ia menerbitkan artikel, tetapi tidak membangun tradisi. Ia hadir dalam konferensi, tetapi tidak meninggalkan gagasan.
Lebih jauh lagi, metrik global sering membentuk apa yang boleh dianggap bernilai. Akademisi Indonesia terdorong menulis topik yang laku di jurnal internasional, memakai kerangka teori yang diakui pusat-pusat epistemik global, dan menyesuaikan diri dengan selera metodologis tertentu. Akibatnya, pertanyaan lokal yang mendesak bisa terpinggirkan karena dianggap kurang menarik bagi jurnal bereputasi. Profesor Indonesia lalu terjepit di antara dua dunia: ingin diakui global, tetapi sering kehilangan akar lokal; ingin produktif internasional, tetapi tidak selalu relevan bagi persoalan bangsanya sendiri.
Inilah bentuk baru kolonialisme epistemik: bukan lagi penjajahan wilayah, melainkan penjajahan cara berpikir. Kita tidak dipaksa tunduk oleh kekuasaan asing, tetapi secara sukarela mengukur pikiran sendiri dengan standar yang tidak selalu lahir dari kebutuhan kita.
Ketika Mesin Menggantikan Pikiran
Krisis itu diperparah oleh kecerdasan buatan. Teknologi generatif dapat membantu akademisi. Ia bisa merapikan bahasa, membantu pencarian, menyusun kerangka, atau mempercepat pekerjaan teknis. Dipakai secara etis, ia bermanfaat. Namun dalam sistem akademik yang sudah terlalu tergantung output, AI dapat menjadi akselerator kemunduran.
Tugas berpikir dialihkan ke mesin bukan karena manusia tidak mampu, tetapi karena berpikir dianggap tidak lagi efisien. Membaca mendalam dianggap lambat. Menulis dari nol dianggap membuang waktu. Berdebat konseptual dianggap tidak produktif. Semua yang membutuhkan kesabaran dianggap hambatan. Padahal, kualitas akademik justru lahir dari proses lambat itu. Akibatnya, terjadi skill atrophy yang tidak terlihat dalam laporan kinerja. Kemampuan membaca melemah. Kemampuan menulis menurun. Kemampuan merumuskan pertanyaan penelitian menghilang. Yang tersisa adalah kemampuan mengoperasikan sistem, mengikuti template, dan memenuhi target.
Akademisi berubah menjadi operator. Profesor berubah menjadi simbol.
Ada pula ilusi kompetensi. Karena AI menghasilkan teks yang rapi dan tampak ilmiah, penggunanya dapat merasa lebih mampu daripada sebenarnya. Artikel bisa selesai cepat. Abstrak tampak meyakinkan. Referensi tampak banyak. Namun, ketika harus berdiskusi tanpa naskah, menjawab pertanyaan konseptual, atau mempertahankan argumen secara spontan, kedalaman yang sesungguhnya akan terlihat.
Teknologi tidak salah. Yang salah adalah ketika teknologi dipakai untuk menggantikan, bukan memperluas, proses berpikir. AI seharusnya menjadi alat bantu intelektual, bukan substitusi intelektual.
Profesor sejati tidak dilarang memakai teknologi. Tetapi ia tidak boleh menyerahkan tugas berpikirnya kepada mesin.
Pelajaran dari Negara Lain
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menghadapi tekanan metrik dan publikasi. Namun negara lain memberi pelajaran penting.
Di Jerman, meskipun tekanan akademik modern juga besar, masih ada warisan kuat dari tradisi Humboldtian: universitas sebagai ruang kebebasan akademik dan pembentukan diri. Proses menjadi profesor menuntut perjalanan panjang. Dalam banyak bidang, tradisi Habilitation atau karya besar kedua setelah doktoral masih dihormati. Penekanannya bukan sekadar jumlah artikel, tetapi kedalaman penguasaan bidang.
Di Amerika Serikat, sistem tenure memiliki masalahnya sendiri: kompetisi keras, tekanan publikasi, dan ketergantungan pada dana riset. Namun pendidikan doktoral umumnya menuntut kemampuan berdebat, menyusun posisi teoretis, membaca literatur luas, dan mempertahankan argumen dalam komunitas akademik yang kritis. Profesor tidak hanya diuji melalui dokumen, tetapi juga reputasi di antara sejawat.
Di Inggris, promosi menuju professor biasanya terkait dengan kontribusi riset, kepemimpinan akademik, pengajaran, dampak publik, dan reputasi. Di Jepang, profesor sering dipahami sebagai pemimpin laboratorium atau bidang penelitian. Sistem-sistem ini tidak sempurna. Namun profesor lebih kuat dipahami sebagai posisi keilmuan yang lahir dari pengakuan komunitas akademik, bukan semata akumulasi berkas.
China memberi pelajaran berbeda. Dalam dua dekade terakhir, China mengalami ledakan publikasi ilmiah. Negara mendorong produktivitas akademik secara agresif. Namun ledakan itu juga menimbulkan masalah: plagiarisme, fabrikasi data, dan pabrik publikasi. Menyadari risiko itu, China mulai mengoreksi penekanan berlebihan pada metrik kuantitatif. Ini pengakuan penting bahwa banyaknya publikasi tidak otomatis berarti majunya ilmu.
Brasil juga menarik. Dalam tradisi pemikiran sosialnya, para intelektual seperti Paulo Freire, Florestan Fernandes, dan Darcy Ribeiro tidak hanya dikenal karena publikasi, tetapi karena gagasan mereka membentuk cara bangsa memahami dirinya. Mereka menunjukkan bahwa negara berkembang tidak harus sekadar meniru pusat epistemik global. Ia dapat membangun tradisi teoritis yang berakar pada pengalaman lokal.
Indonesia perlu belajar dari sini. Profesor Indonesia tidak cukup menjadi peniru format global. Ia harus mampu mengembangkan pemikiran yang berakar pada sejarah, masyarakat, kebudayaan, ekonomi, dan kontradiksi bangsa sendiri.
Kaitan dengan Krisis Pendidikan Kita
Fenomena profesor tanpa pikiran tidak berdiri sendiri. Ia berhubungan dengan krisis pendidikan yang lebih luas. Dalam pendidikan dasar, kita menghadapi masalah schooling without learning: anak bersekolah, tetapi tidak cukup belajar. Dalam pendidikan menengah, kita menghadapi mismatch antara lulusan dan kebutuhan kerja. Dalam pendidikan tinggi, kita menghadapi kampus administratif: sibuk mengurus indikator, tetapi tidak selalu membangun talenta strategis. Dalam riset, kita menghadapi republik proposal: banyak dokumen, sedikit terobosan. Dalam hilirisasi, kita sering memiliki slogan besar, tetapi industri tetap mengimpor teknologi.
Profesor tanpa pikiran adalah puncak dari rantai itu. Jika anak tidak dibentuk menjadi pembaca yang baik, mahasiswa tidak dibentuk menjadi pemikir, dosen dibentuk sebagai pengejar metrik, dan kampus dibentuk sebagai birokrasi indikator, maka profesor yang lahir dari sistem itu juga akan membawa luka sistemik tersebut. Maka, persoalan ini bukan hanya tentang promosi guru besar. Ini tentang arah pendidikan nasional.
Sebuah bangsa yang ingin maju tidak cukup membangun sekolah, kampus, laboratorium, dan jurnal. Ia harus membangun tradisi berpikir. Tanpa tradisi itu, semua institusi hanya menjadi bangunan formal.
Konsekuensi Jangka Panjang
Jika tren ini dibiarkan, kita akan memiliki banyak profesor, tetapi sedikit pemikir. Banyak publikasi, tetapi sedikit gagasan. Banyak konferensi, tetapi sedikit perdebatan yang mengubah arah ilmu. Banyak pidato pengukuhan, tetapi sedikit pemikiran yang bertahan melampaui seremoni.
Konsekuensinya serius.
Pertama, otoritas epistemik universitas melemah. Publik tidak lagi memandang profesor sebagai rujukan yang dapat dipercaya dalam memahami persoalan kompleks. Bila profesor hadir di ruang publik tetapi analisisnya dangkal, kepercayaan terhadap kampus akan menurun.
Kedua, regenerasi intelektual rusak. Profesor membimbing mahasiswa doktoral. Jika profesor tidak memiliki tradisi berpikir yang kuat, mahasiswa doktoral belajar riset sebagai prosedur, bukan pencarian. Generasi berikutnya akan lebih lemah lagi.
Ketiga, kebijakan publik kehilangan kedalaman. Banyak kebijakan membutuhkan masukan akademik. Jika masukan itu hanya berisi jargon, data permukaan, atau kutipan teori tanpa pemahaman lokal, negara akan kehilangan salah satu sumber nalar publik.
Keempat, ketergantungan epistemik semakin dalam. Indonesia terus memakai teori, metode, dan kerangka dari luar tanpa mampu membangun konsep sendiri. Kita menjadi konsumen pengetahuan, bukan produsen gagasan.
Kelima, universitas kehilangan fungsi moralnya. Kampus seharusnya menjadi tempat kebenaran dicari, bukan tempat gelar diproduksi. Jika fungsi itu hilang, universitas menjadi pabrik status.
Jalan Keluar
Pertama, sistem promosi profesor harus menilai kontribusi intelektual secara substantif. Jumlah publikasi tetap penting, tetapi tidak boleh menjadi ukuran utama. Yang harus dinilai adalah agenda riset, orisinalitas, kedalaman metodologi, dampak keilmuan, dan pengakuan sejawat independen.
Kedua, karya besar perlu dihargai kembali. Satu monograf yang mengubah cara kita memahami masyarakat Indonesia bisa lebih bernilai daripada puluhan artikel terfragmentasi yang tidak pernah dibaca serius. Indonesia perlu memberi ruang bagi bentuk karya akademik yang panjang, mendalam, dan berakar pada persoalan bangsa.
Ketiga, pidato pengukuhan profesor harus dikembalikan martabatnya. Ia tidak boleh menjadi seremoni. Ia harus menjadi ujian publik atas gagasan: apa kontribusi calon profesor, apa posisi intelektualnya, dan apa arah keilmuan yang ia tawarkan.
Keempat, kampus harus membangun tradisi seminar yang serius. Bukan seminar seremoni, tetapi forum pembacaan, kritik, dan debat. Dosen dan mahasiswa harus kembali dibiasakan membaca teks panjang, berargumentasi, dan mempertahankan gagasan.
Kelima, penggunaan AI harus diatur secara etis. AI boleh membantu pekerjaan teknis, tetapi tidak boleh menggantikan pembacaan, analisis, dan perumusan argumen. Setiap penggunaan AI dalam karya ilmiah harus transparan dan tetap menempatkan manusia sebagai penanggung jawab intelektual.
Keenam, negara harus mengurangi beban administratif yang tidak perlu. Dosen yang terlalu sibuk mengisi laporan akan kehilangan waktu untuk membaca, meneliti, dan membimbing. Kampus yang terlalu sibuk mengejar indikator akan kehilangan ruang untuk berpikir.
Ketujuh, Indonesia perlu membangun keberanian epistemik. Kita perlu membaca Foucault, Bourdieu, Habermas, Sen, atau Freire. Tetapi kita tidak boleh berhenti sebagai pengutip. Kita harus berdialog dengan mereka, menguji mereka dengan realitas Indonesia, dan membangun konsep sendiri.
Penutup: Antara Jabatan dan Pikiran
Pada akhirnya, pertanyaan yang harus diajukan kepada setiap akademisi bukan hanya: apakah Anda ingin menjadi profesor? Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah Anda ingin menjadi pemikir?
Profesor sebagai jabatan dapat diraih melalui prosedur. Tetapi pikiran profesor ditempa seumur hidup. Ia dibentuk oleh kesabaran membaca, keberanian bertanya, kerendahan hati meragukan diri sendiri, dan ketekunan menulis dari kegelisahan yang nyata.
Indonesia tidak akan diselamatkan oleh profesor yang mahir memainkan permainan metrik. Indonesia membutuhkan profesor yang berani berpikir perlahan, mendalam, dan orisinal. Profesor yang didengar bukan karena gelarnya, tetapi karena gagasannya penting. Profesor yang tidak hanya mencatat realitas, tetapi membantu bangsa memahami arah.
Kita sedang berada di persimpangan. Satu jalan menuju semakin banyak gelar dengan pikiran yang makin dangkal. Jalan lain menuju kebangkitan kembali tradisi intelektual yang lama tertidur. Pilihan ini bukan hanya milik birokrat pendidikan, rektor, atau kementerian. Ia juga milik setiap akademisi yang masih percaya bahwa berpikir adalah tugas yang tidak bisa didelegasikan—kepada mesin, kepada sistem, atau kepada siapa pun.
Sebuah bangsa tidak kehilangan arah karena kekurangan gelar. Ia kehilangan arah ketika gelar tidak lagi mencerminkan kapasitas berpikir.
Dan mungkin, tanpa kita sadari, kita sedang berdiri tepat di ambang itu












